Pemberi kerja dilarang mensyaratkan hal-hal yang tidak relevan dengan kompetensi atau kualifikasi pekerjaan, seperti informasi pribadi berlebihan…,
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa diskriminasi.
Hal ini menyusul masih cukup sering ditemukan proses rekrutmen yang meminta sejumlah persyaratan yang kurang relevan dengan kebutuhan atau kompetensi, seperti tinggi dan berat badan, hingga meminta informasi pribadi calon pekerja secara berlebihan, termasuk meminta swafoto dengan KTP.
“Pada prinsipnya, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Karena itu, proses rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa diskriminasi,” kata Kepala Biro Humas Sunardi Manampiar Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Adapun penegasan itu didukung dengan penerbitan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang bertujuan agar praktik rekrutmen yang lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi.
“Pemberi kerja dilarang mensyaratkan hal-hal yang tidak relevan dengan kompetensi atau kualifikasi pekerjaan, seperti informasi pribadi berlebihan, kecuali jika memang ada kepentingan khusus yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif,” ujar Sunardi.
Ia melanjutkan, persyaratan tertentu, misalnya usia, hanya diperbolehkan bila memang terkait langsung dengan sifat atau karakteristik pekerjaan yang secara nyata mempengaruhi seseorang dalam melaksanakan pekerjaan.
Namun, ketentuan tersebut pun tidak boleh mengurangi atau menutup kesempatan warga negara untuk memperoleh pekerjaan. Aturan ini berlaku sama bagi semua calon pekerja, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami juga berharap praktik rekrutmen di seluruh perusahaan, termasuk BUMN, bisa menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan nondiskriminatif,” kata Sunardi.
“Dunia kerja Indonesia harus menjadi ruang yang adil dan kompetitif, sekaligus mendukung pembangunan nasional,” ujarnya menambahkan.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

/data/photo/2025/09/26/68d6295bf1210.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)







