Tag: Abdul Gani Kasuba

  • Debat Ke-2 Pilkada Sumut, Ketika Bobby Lempar Pertanyaaan ke Edy
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 November 2024

    Debat Ke-2 Pilkada Sumut, Ketika Bobby Lempar Pertanyaaan ke Edy Regional 7 November 2024

    Debat Ke-2 Pilkada Sumut, Ketika Bobby Lempar Pertanyaan ke Edy
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1
    Bobby Nasution-Surya
    melemparkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan Cagub dan Cawagub Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri 
    Pertanyaan itu dilontarkan dalam debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu (6/11/2024) malam.
    Salah satu pertanyaan Bobby adalah Edy lebih memilih membangun teras Rumah Dinas Gubernur Sumut sebesar Rp 2 miliar daripada membangun jalan provinsi di daerah. 
    Dalam debat pertama, Bobby juga menyinggung Edy lebih memilih membeli aset eks Medan Club sebesar Rp 457 miliar daripada meningkatkan pelayanan kesehatan atau melaksanakan program
    universal health coverage
    (UHC).
    Pertanyaan tajam juga dilontarkan Bobby ketika menanyakan kabar program pembangunan tol dalam kota yang sudah dilakukan peletakan batu pertama. Namun, saat ini, dia tidak tahu batu pertama itu di mana. 
    “Saya sudah cari ke mana-mana, Pak. Di mana batu itu,” tanyanya. 
    Edy menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan kondisi pandemi Covid -19 sehingga dia fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Oleh karenanya, pertanyaannya peletakan batu pertama itu belum terjawab. 
    Lebih lanjut, Bobby dan Surya juga memberikan jawaban yang detail dan spesifik ketika mendapatkan pertanyaan, salah satunya terkait Blok Medan. 
    Bobby mempersilakan dirinya dilaporkan ke aparat penegak hukum apabila memang terlibat dalam hal tersebut.
    Adapun Blok Medan merujuk pada kasus izin tambang di Maluku Utara (Malut) yang melibatkan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan menyeret Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu.
    Bobby juga bisa menjelaskan ketika ditanya tentang penanganan sampah yang belum maksimal dengan mengatakan bahwa Medan sebagai kota terjorok. 
    Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menanggapi dengan menjelaskan bahwa Medan pernah menyandang status sebagai kota terjorok. Namun, saat itu, dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota (Walkot) Medan.
    Setelah Bobby menjabat, Kota Medan berhasil meraih Adipura. Hal ini dilakukan karena pengelolaan sampah dan tempat pemrosesan akhir (TPA) diubah sesuai arahan pemerintah pusat.
    “Kami juga sudah menyiapkan lahan untuk TPA bersama sesuai arahan Pak Edy yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumut, tetapi kami kena
    prank
    ,” katanya. 
    Menurutnya, jika pengerukan drainase menjadi penyumbang sampah, artinya anggaran infrastruktur sebesar Rp 2,7 triliun di Pemprov Sumut juga menjadi penyumbang sampah. 
    Pengamat Politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan menilai, penampilan Bobby-Surya mengungguli Pasangan Edy-Hasan. 
    “Secara strategi, Bobby dari awal, bahkan dari debat pertama, sudah mengambil inisiatif menyerang terlebih terkait dengan isu isu pembangunan infrastruktur,” ujarnya. 
    Dalam konteks itu, kata dia, Bobby terlihat unggul dalam penyajian data yang baik, terutama soal jalan, Balai Latihan Kerja (BLK), dan anggaran yang digunakan lawan politiknya. 
    Indra mengatakan, debat kedua secara umum sudah baik dan publik ingin melihat program-program yang lebih nyata.
    “Jadi, tidak hanya soal saling menguliti atau men-
    downgrade
    lawan, malah program-programya sendiri tidak begitu menonjol,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tahan Gubernur Maluku Utara

    KPK Tahan Gubernur Maluku Utara

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka. Sebelumnya, Abdul Gani terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK.

    “AGK (Abdul Ghani Kasuba, red) Gubernur Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (20/3/2023).

    Selain Abdul Ghani, lanjut Alexander, penyidik juga menetapkan Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan (RA). Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang dari swasta yakni Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) sebagai tersangka.

    Alexander memaparkan, pada Senin, 18 Desember 2023, Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh RI sebagai salah satu orang kepercayaan Abdul Ghani.

    Dari informasi ini, Tim KPK langsung mengamankan para pihak. Di antaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa kediaman pribadi dan tempat makan yang ada di Kota Ternate Maluku Utara.

    “Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 miliar,” ujarnya.

    Kemudian, lanjut Alexander, para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan. Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap Penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap Penyidikan dengan menetapkan tersangka.

    “Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH,DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 s/d 7 Januari 2024 di Rutan KPK. Sedangkan Tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir,” kata Alexander.

    Terpisah, Wasekjen DPP PKS Zainudin Paru menegaskan Abdul Ghani bukan merupakan kader PKS. Zainudin menjelaskan pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, Abdul Ghani maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan M. Al Yasin Ali yang diusung oleh PDIP dan PKPI.

    “Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS,” kata Zainudin. [hen/but]

  • Kader PKS Gubernur Maluku Utara Terjerat OTT KPK

    Kader PKS Gubernur Maluku Utara Terjerat OTT KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjerat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Abdul Gani yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

    “Benar, KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

    Menurutnya, sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.

    “Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ujarnya.

    Ali juga menyebut, hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tegas Ali. [hen/but]