Tag: Abdul Gani

  • Cerita Gani Mencari Istri Berbekal Foto Kertas

    Cerita Gani Mencari Istri Berbekal Foto Kertas

    Liputan6.com, Jakarta Langkah kakinya tidak berhenti. Semangatnya terus menyala untuk mencari istri tercinta. Bagi Abdul Gani, banjir yang menerjang bukan sekadar bencana yang merusak rumah atau bangunan, tapi juga memisahkannya dengan belahan jiwa.

    Siang itu, dia mendatangi satu per satu posko pengungsian di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat. Berbekal selembar foto sang istri, dia tidak bosan bertanya ke setiap orang yang ditemui. Berharap ada kabar baik.

    “Sore hari Kamis. Kebetulan airnya sudah naik, sudah jadi laut, jadi saya tidak bisa pulang,” kata Gani mengenang terakhir kali berkomunikasi dengan istri. Dikutip dari SCTV, Selasa (2/12/2025).

    Di satu momen, Gani menghampiri seorang prajurit TNI di posko pengungsian. Wajahnya terlihat serius. Kerut di wajah dan uban di rambut, seolah menyimpan banyak ceria tentang jalan hidupnya.

    Namun dia belum mendapatkan jawaban yang diinginkan. Tidak ingin putus asa, pria berusia 57 tahun itu mendatangi orang lain yang dia temui.

    Gani menuturkan, momen terakhir dirinya bertemu dengan istri saat berpamitan untuk berjualan kudapan. Namun hari berganti, tidak kunjung ada kabar dari istri tercinta.

    Sudah lima hari berlalu sejak banjir bandang melanda, sang istri belum juga ditemukan. Dia tidak patah arang, dengan tertatih, ia kembali mendatangi tiap posko pencarian, berharap sang istri kembali kepelukan.

    “Saya telepon, aktif nomornya, tapi tidak diangkat-angkat, sampai jam 10 malam. Jadi besok harinya, hari Jumat, ada yang melapor sudah habis, rata dengan tanah,” pungkasnya.

  • Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap Megapolitan 30 November 2025

    Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap dua pencuri motor bersenjata api di sebuah toko hewan peliharaan, Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
    Kedua pelaku yang berinisial KM dan RA diringkus Sibsit Resmob Polda Metro Jaya di rumah salah satu pelaku di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok.
    “Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial KM dan RA di sebuah rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok, pada Rabu dini hari, tanggal 26 November 2025,” jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangan resminya, Minggu (30/11/2025).
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa
    senjata api
    rakitan yang digunakan pelaku untuk menodong warga saat beraksi.
    “Saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan 3 butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” ungkap Ressa.
    Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa senjata api tersebut memang selalu dibawa saat beraksi.
    “Kepada petugas, pelaku mengaku kerap menggunakan senjata api saat melakukan aksi pencurian untuk jaga diri,” tambahnya.
    Saat ini, KM dan RA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
    Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar, termasuk mencari penadah yang mungkin bekerja sama untuk menyalurkan motor hasil curian.
    Meski tak berhasil membawa kabur motor target, pelaku tetap dituntut atas dasar kepemilikan senjata api ilegal.
    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara,” tutur Ressa.
    Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian sepeda motor dengan membawa benda diduga senjata api (senpi) berhasil digagalkan warga di Jalan Abdul Gani, Kalibaru, Cilodong,
    Kota Depok
    , Senin (24/11/2025) pagi.
    Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi berinisial L melihat dua orang datang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di depan toko hewan peliharaan tempatnya bekerja.
    “Ada dua orang yang datang ke toko sangat mencurigakan, kemudian saksi L keluar dari dalam toko dengan maksud akan menghalangi pencurian tersebut,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
    Ketika hendak kabur, salah satu pelaku mengeluarkan benda yang diduga senpi dan mengarahkan ke saksi L.
    “Pelaku mengeluarkan senpi dan mengacungkan ke saksi L sehingga saksi masuk ke dalam (toko) dan pelaku melarikan diri,” ujarnya.
    Meski tidak ada motor yang berhasil dicuri, korban telah membuat laporan polisi (LP) dan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani…
                        Nasional

    7 Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani… Nasional

    Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus jual beli jabatan di pemerintah daerah kembali terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
    Sugiri ditangkap bersama tiga orang lainnya, salah satunya adalah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono yang diketahui telah menjabat selama 13 tahun.
    Sugiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu (9/11/2025) setelah diciduk dalam aksi ketiga pengambilan uang suap jual beli jabatan untuk Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo.
    KPK menduga Sugiri menyalahgunakan kewenangannya untuk mengatur jabatan di lingkungan RSUD.
    Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti oleh Sugiri.
    Untuk mempertahankan posisinya, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko.
    Suap pertama kemudian diberikan Yunus pada Sugiri melalui ajudannya sebesar Rp 400 juta. Dilakukan bertahap, pada periode berikutnya Yunus kembali setor duit Rp 325 juta.
    Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
    Jika dijumlah, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
    Namun dalam penyerahan ketiga ini, belum sempat uang di tangan KPK sudah menciduk Sugiridan kawan-kawan.
    OTT ini dihasilkan dari operasi senyap yang mengetahui Sugiri nagih duit sisa yang dijanjikan untuk posisi Direktur RSUD ke Yunus.
    Yunus kemudian mencairkan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada Sugiri. Uang itu kini disita KPK sebagai barang bukti OTT.
    Selain jual beli jabatan, KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.
    Disebutkan, pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar.
    Dari nilai tersebut, Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan fee kepada Yunus sebesar 10 persen atau sekitar Rp 1,4 miliar.
    Tak berhenti di situ, KPK juga menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 225 dari Yunus pada periode 2023-2025 dan uang Rp 75 juta dari pihak swasta.
    Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    OTT terhadap Sugiri ini menambah panjang daftar kasus korupsi bermodus jual-beli jabatan yang menjerat para kepala daerah.
    Merunut ke belakan, kasus ini pernah terjadi pada 2016 lalu, Bupati Klaten Sri Hartini juga diciduk atas  dugaan jual-beli jabatan.
    Praktik jual beli jabatan yang disebut dengan “uang syukuran” itu melibatkan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan.
    Tahun 2017, kasus jual beli jabatan kembali mencuat. Kali itu giliran Bupati Nganjuk Taufiqquramhan yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp 298 juta.
    Bupati Nganjuk periode 2013-2018 tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 25 Oktober 2025 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Hotel ini disebut sebagai tempat serah terima uang.
    Tahun berganti kasus serupa kembali terjadi, kali ini Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang diciduk KPK di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada 3 Februari 2018.
    Ia menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti yang disebut memberikan suap sebesar 9.500 dolar AS yang disita sebagai barang bukti.
    Uang ini disebut sebagai upaya suap agar Nyono menetapkan Inna sebagai Kadis Kesehatan definitif setelah menjabat sebagai pelaksana tugas.
    Seperti tradisi tahunan, KPK juga menjaring kepala daerah yang terjerat kasus jual beli jabatan pada 2019. Saat itu yang terjaring adalah Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
    Saat itu, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
    Dua tahun berselang, tepatnya 2021, KPK kembali menangkap kepala daerah dengan modus yang sama, jual beli jabatan.
    Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kini mendapat giliran menggunakan rompi oranye dengan modus yang sama, gratifikasi, suap jual beli jabatan.
    Pada tahun yang sama, ada Bupati Nganjuk lagi yakni Novi Rahman Hidayat yang terjerat korupsi dengan modus yang sama seperti pendahulunya, jual beli jabatan, sebelum KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena kasus serupa.
    Pada tahun 2022, KPK juga menciduk dua kepala daerah atas kasus jual beli jabatan, yakni Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
    Dua kasus terakhir, pada 2023 ada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dan 2025
    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
    .
    Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Lina Miftah Jannah menilai, penyebab klasik kasus korupsi kepala daerah yang tak ditangani serius oleh pemerintah adalah soal biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    Penyebab ini lumrah karena kepala daerah yang mengeluarkan ongkos pilkada begitu besar akan mencari cara agar ongkos yang mereka keluarkan kembali.
    “Sehingga kemudian biaya politik yang besar itu membuat mereka kemudian harus mengembalikan tanda petik uang yang sudah mereka keluarkan untuk memperoleh jabatan ini, itu yang pertama ya,” kata Lina.
    Namun, Lina menekankan bahwa variabel tersebut adalah penyebab secara general.
    Khusus terkait jual beli jabatan, biasanya akan dilakukan oleh para pejabat yang sudah ahli dalam bidang birokrasi.
    Misalnya kasus Ponorogo, melihat status jabatan Sekda yang melampaui presiden dua periode, ada kemungkinan sudah mengetahui celah yang bisa mereka mainkan untuk praktik korupsi.
    “Terhadap mereka yang sudah terlalu lama atas jabatan yang terlalu lama dalam jabatan yang sama atau sejenis, maka mereka sudah tahu celah-celahnya,” ujar Lina.
    Para pejabat yang disebut “kreatif” memanfaatkan celah regulasi dan mulai memberikan bisikan pada kepala daerah untuk memainkan celah tersebut.
    Lina menyoroti berbagai daerah yang terjerat kasus korupsi karena kasus jual beli jabatan ini semakin berani setelah
    Komisi Aparatur Sipil Negara
    (KASN) dibubarkan pemerintah dan DPR melalui Undang-Undang ASN tahun 2023.
    Karena KASN selama ini memiliki tugas untuk mengawasi setiap jabatan ASN agar sesuai dengan sistem merit.
    “Dulu pengawal meritrokrasi kan adalah KASN ya, nah jadi artinya dulu dibuat sebagai lembaga independen yang kemudian bisa mengawal agar tidak terjadi jual-beli jabatan seperti ini. Tapi kan kemudian KASN-nya sudah dibubarkan nih, udah nggak ada lagi, sehingga siapa yang jadi pengawal? Enggak ada lah sekarang,” kata dia.
    Menurut Lina, saat ini hanya masyarakat sipil, media dan akademisi yang bisa mengawasi dari luar terkait praktik jual-beli jabatan tersebut.
    Oleh sebab itu, Lina menilai dosa besar pemerintah saat ini atas perilaku jual-beli jabatan di pemda adalah mematikan lembaga KASN.
    Lina pun sangat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar lembaga serupa KASN dibentuk kembali.
    Urgensi pembentukan lembaga independen yang mengawasi merit sistem ASN ini sangat penting dilakukan, agar proses regenerasi semakin baik dan pelayan publik meningkat.
    “Harus segera. Ada KASN aja dulu, masih ada yang coba-coba nakal gitu kan, apalagi lembaga ini nggak ada?” tandasnya.
    Adapun putusan MK yang dimaksud yakni 121/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang 16 Oktober 2025.
    Dalam amar putusan tersebut, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, Pasal 26 ayat 2 UU ASN 20/2023 yang menghapus keberadaan KASN bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai penerapan pengawasan sistem merit, termasuk penerapan terhadap asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dilakukan oleh suatu lembaga independen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon Sampaikan Orasi Sarasehan Budaya Forum Alumni HMI Wati Nasional

    Fadli Zon Sampaikan Orasi Sarasehan Budaya Forum Alumni HMI Wati Nasional

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon menyampaikan orasi kebudayaan dalam acara sarasehan budaya Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Nasional.

    Berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, forum ini merupakan rangkaian untuk memperingati bulan Bahasa dan Sastra yang jatuh pada bulan Oktober ini.

    Mengawali sambutannya, Fadli memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi FORHATI yang telah menyelenggarakan sarasehan budaya dengan tema bahasa dan sastra. Menurut Menbud, kedua unsur budaya tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

    “Saya mengucapkan apresiasi kepada FORHATI yang mengadakan acara untuk merayakan bulan bahasa dengan kegiatan ini. Mudah-mudahan, generasi muda di sini akan terus berkarya dan berkiprah, karena memang literasi ini menjadi semakin penting di era globalisasi ini,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Dalam orasinya, Fadli menyampaikan kegiatan sarasehan budaya ini sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, di mana sudah kemjadi kewajiban bagi negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Kemenbud yang lahir menjadi institusi baru menjadi bentuk komitmen negara untuk memajukan kebudayaan Indonesia.

    “Posisi Kementerian Kebudayaan sangat strategis untuk memajukan budaya nasional Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di tengah peradaban dunia,” terang Fadli.

    “Ini juga pertama kali dalam sejarah di Indonesia, Kementerian Kebudayaan berdiri menjadi kementerian sendiri,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Fadli menekankan pemanfaatan industri kreatif dan budaya (creative and cultural industry) sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Sebab, industri kreatif dan budaya berkaitan dengan banyak sektor, seperti UMKM, pariwisata, dan lainnya.

    “Ke depan ini, kita akan semakin familiar dengan istilah ‘creative and cultural industry’. Industri ini sudah menjadi nomenklatur baru yang semakin penting, karena dari budaya ini bisa menjadi suntikkan bagi ekonomi,” imbuh Fadli.

    Menutup orasi, Fadli mengajak seluruh hadirin untuk selalu mengapresiasi budaya Indonesia. Ia berharap pelestarian budaya nasional bisa terus berjalan tanpa berhenti hingga lintas generasi.

    “Hadirin sekalian, kita harus mengapresiasi budaya kita yang luar biasa dan semakin berkembang ini. Karena jika bukan kita yang mengapresiasi dan melestarikannya, tidak ada lagi yang bisa meneruskan budaya pada generasi selanjutnya nanti,” kata Fadli.

    “Salah satu isi Sumpah Pemuda adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Artinya, persatuan adalah modal utama untuk sebuah kemajuan, dan bahasa persatuan menjadi perekat bangsa,” terang Syafi’i.

    FORHATI merupakan organisasi yang menghimpun para alumni perempuan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan merupakan bagian dari keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). FORHATI bertujuan menjadi wadah strategis bagi perempuan muslim Indonesia yang berpendidikan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi dan perubahan sosial.

    Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Wamenag RI Muhammad Syafi’i; Kepala Badan Pengawas Obat Makanan RI (BPOM) Taruna Ikrar; Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Nannie Hadi Tjahjanto; sastrawan Taufiq Ismail beserta Ati Taufiq Ismail; penulis esai dan penerjemah Ida Nasution; pengusaha kuliner Nur Asia Uno; Anggota KPU Betty Idrus; Koordinator Presidium FORHATI Jamilah Abdul Gani; serta jajaran pengurus FORHATI.

    Pada kesempatan ini, Fadli turut didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemenbud Fryda Lucyana; dan Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Kemenbud Annisa Rengganis.

    (ega/ega)

  • Dinilai Pramono Aneh, DPRD Justru Anggap Usulan Kartu Janda Jakarta Bentuk Kepedulian

    Dinilai Pramono Aneh, DPRD Justru Anggap Usulan Kartu Janda Jakarta Bentuk Kepedulian

    JAKARTA – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin memandang usulan kartu janda Jakarta yang digulirkan DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat rentan.

    Usulan ini sebelumnya diungkapkan Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta. Merespons, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai usulan kartu janda adalah hal aneh.

    “Gagasan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan kepala keluarga yang sering menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan psikologis pasca kehilangan pasangan,” kata Thamrin saat dihubungi, Senin, 4 Agustus.

    Jika Pemprov DKI berkenan dan ingin menjalankan program ini, Thamrin menyebut perlu disertai rancangan dan landasan hukum yang kuat.

    Selain itu, perlu juga dilakukan perencanaan anggaran yang matang tidak membebani APBD secara berlebihan dan tetap sesuai dengan prinsip efisiensi.

    “Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga aspek sosial dan martabat penerima, termasuk dalam pemilihan nama program agar tidak menimbulkan stigma. Pendekatan berbasis data tetap menjadi prinsip utama dalam merancang kebijakan publik,” jelas Thamrin.

    Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI menerbitkan program bansos untuk para janda yang telah ditinggal suaminya.

    Hal ini disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jamilah Abdul Gani dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

    “Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ,” kata Jamilah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli.

    Jamilah berujar, usulan ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Fraksi Gerindra dalam kegiatan reses.

    Hanya saja, tidak semua janda diusulkan mendapat kartu janda. Jika Pemprov DKI setuju, warga penerima manfaat bantuan tersebut merupakan perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun.

    Menanggapi terpisah, Pramono Anung menilai hal tersebut usulan yang aneh. “Aneh-aneh aja. Enggak mau jawab, aku,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli.

  • Nama Bobby Disebut di 2 Kasus KPK, Dari ‘Blok Medan’ hingga Pembangunan Jalan

    Nama Bobby Disebut di 2 Kasus KPK, Dari ‘Blok Medan’ hingga Pembangunan Jalan

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dua kali terseret dalam dua perkara dugaan korupsi berbeda yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby terseret baik saat menjadi Wali Kota Medan, maupun Gubernur Sumatera Utara.

    Berdasarkan catatan Bisnis, nama Bobby sebelumnya terseret pada perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Maluku Utara saat itu. Nama Wali Kota Medan yang terpilih pada Pilkada 2020 itu disebut dalam nama persidangan terhadap AGK, 2024 lalu.

    Dalam perkembangan yang terbaru, nama Bobby kembali terseret ke kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dia diduga merupakan orang dekat dari Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Pada kasus pembangunan jalan, KPK mengaku terbuka terhadap peluang untuk memeriksa Bobby sebagai saksi untuk dugaan suap pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

    Pada konferensi pers Sabtu (28/6/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi kabar yang beredar bahwa tersangka Topan adalah orang dekat dari Bobby sejak masih menjabat Wali Kota Medan.

    Hal itu diketahui lantaran Topan baru dilantik Bobby belum lama ini, dan sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. Topan juga pernah menjabat Plt. Sekda Kota Medan.

    Menurut Asep, penyidik saat ini telah melakukan penelusuran terhadap aliran uang dugaan korupsi itu, atau follow the money. Dia menyebut pihaknya akan mendalami aliran uang diduga suap ke berbagai pihak, tidak terkecuali Bobby sebagai kepala daerah.

    “Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke Gubernur, kemanapun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ucapnya, Sabtu (28/6/2025).

    Perwira Tinggi Polri bintang satu itu memastikan, penelusuran aliran uang suap itu tidak akan dikecualikan ke pihak manapun. Dia menyebut pihaknya mendalami bagaimana uang panas itu bisa sampai ke pihak-pihak tertentu.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” terang Asep.

    Pada kasus tersebut, terdapat total lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.

    Kemudian, dua orang tersangka swasta meliputi Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT Rona Na Mora Rayhan Dulasmi Pilang.

    Adapun Bobby menyatakan siap apabila bakal diperiksa penyidik KPK. “Namanya proses hukum, kami bersedia saja,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

    KASUS BLOK MEDAN

    Sebelumnya, nama Bobby juga terseret dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Pada 2024 lalu, namanya disebut dalam persidangan terhadap AGK.

    Nama Bobby dikaitkan dengan istilah ‘Blok Medan’, yang diduga merupakan blok tambang di Maluku Utara. Blok tambang itu diduga milik Bobby dan istrinya, anak dari mantan Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

    Pada persidangan itu, gubernur dua periode tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi setara dengan lebih dari Rp106 miliar. Suap dan gratifikasi itu ditengarai turut berkaitan dengan izin pertambangan.

    Informasi mengenai ‘Blok Medan’ itu didalami jaksa kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.

    JPU bertanya kepadanya ihwal istilah ‘Blok Medan’, serta apabila istilah itu merujuk kepada orang atau perusahaan. Awalnya, informasi mengenai ‘Blok Medan’ didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.

    “Apa yang dimaksud dengan Medan? ‘Blok itu milik Medan’?,” tanya jaksa. 

    “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

    Pihak jaksa pun mengonfirmasi lagi pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke ‘Blok Medan’ itu.  “Bobby Nasution,” kata Suryanto.

    “Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?,” tanya JPU.

    “Iya,” terang Suryanto. 

    Secara terpisah, informasi soal ‘Blok Medan’ itu juga telah dilaporkan secara resmi ke KPK melalui Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pihak Abdul Gani mengakui adanya pertemuan dengan Bobby. Penasihat hukum Abdul Gani, Junaidi Umar mengungkapkan bahwa anak kliennya bernama Nazlatan Ukhra Kasuba mengonfirmasi pertemuan antara ayahnya dengan Bobby Nasution. Pertemuan itu terjadi pada 2023.   

    Adapun, pihak Abdul Gani yang bertemu Bobby antara lain istrinya, Nazla, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili serta Muhaimin Syarif alias Ucu.

    Muhaimin adalah orang kepercayaan AGK yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK.   
    Meski membenarkan pertemuan tersebut, Junaidi membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.   

    “Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah,” katanya saat ditemui Bisnis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Kendati sudah dilaporkan resmi, KPK mengakui bahwa belum ada pengembangan penyidikan yang dilakukan terkait dengan fakta persidangan ‘Blok Medan’ itu.

  • Abdul Gani Kasuba Sudah Tiada, KPK Umumkan Setop Pengusutan Kasus Dugaan Pencucian Uang

    Abdul Gani Kasuba Sudah Tiada, KPK Umumkan Setop Pengusutan Kasus Dugaan Pencucian Uang

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Langkah ini diambil karena eks Gubernur Maluku Utara itu meninggal dunia pada 14 Maret 2025.

    “Tersangkanya (AGK, red) meninggal dunia,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Juni.

    Menurut Asep, penghentian pengusutan TPPU itu diatur dalam perundangan. Tapi, komisi antirasuah tetap mencari aset Abdul Gani yang berasal dari kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

    “Saat ini kami fokus pada asset recoverynya,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Hairun Rizal yang merupakan pengacara eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba membenarkan kliennya meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret. Ia mengembuskan napas di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

    “(Meninggal dunia, red) di ICU RSUD kurang lebih jam 20.00 WIT,” kata pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat malam, 14 Maret.

    Adapun Abdul Gani Kasuba saat itu masih jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi.

    Dalam kasus suap dan gratifikasi, dia dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada September 2024. Abdul Gani Kasuba juga dikenakan hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp109.056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat.

    Persidangan kasus suap dan gratifikasi itu juga sempat menarik perhatian publik. Sebab, muncul kode ‘Blok Medan’ atau blok pertambangan di Maluku Utara yang dikaitkan dengan anak dan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu-Bobby Nasution.

  • Akbar Faizal: Kapan Bukti Dugaan Korupsi Bahlil Diserahkan ke KPK?

    Akbar Faizal: Kapan Bukti Dugaan Korupsi Bahlil Diserahkan ke KPK?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

    Peluang diperiksanya Bahlil setelah penyidik KPK memeriksa bos tambang bernama Setyo Mardanus sebagai saksi. Setyo Mardanus diduga orang kepercayaan Bahlil dalam pertambangan.

    “Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan perlu dipanggil. Untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika

    Terkait hal ini, Mantan anggota DPR RI yang mengawali karier sebagai jurnalis, Akbar Faizal menyorot tajam hal ini.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Akbar Faizal memberi peringatan terkait bukti impor BBM dari Spore itu by design.

    Apalagi menurutnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sudah memberikan pernyataan.

    “Sekali lagi, pejabat terkait nyatakan dgn gagah perkasa kalau punya bukti impor BBM dari Spore itu by design,” tulisnya dikutip Minggu (1/6/2025).

    “Kali ini, Menteri @KementerianESDM yg juga Ketum @PartaiGolkar, @bahlillahadalia yg menyatakannya. Bagus,” tuturnya.

    Ia pun mempertanyakan terkait bukti-bukti ini dan kapan diserahkan ke KPK, Kejaksaan bahkan Polri.

    “Lalu kapan bukti-bukti itu dibawa ke @KPK_RI, @KejaksaanRI dan Polri utk disikat? @prabowo @DPR_RI @bpkri @KementerianESDM,” terangnya.

  • Polisi tangkap pria yang ancam pedagang kopi di Pasar Kramat Jati

    Polisi tangkap pria yang ancam pedagang kopi di Pasar Kramat Jati

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap pria berinisial RH (26) yang mengancam seorang perempuan pedagang kopi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tim Buser akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Makasar, Jakarta Timur, kemarin Minggu malam,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Rusit menyebutkan, pihak Kepolisian menetapkan langkah pencarian intensif dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Haji Abdul Gani Nomor 14 A, RT 008/RW 002, Makasar, Jakarta Timur.

    “Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Kramat Jati guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami telah menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan,” katanya.

    Pelaku menjadi Target Operasi (TO) Berantas Jaya 2025 karena sudah meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain.

    Adapun perempuan pedagang kopi tersebut berinisial NR (23) merupakan warga asal Kabupaten Serang, Banten.

    Rusit mengatakan, pihaknya telah menerima laporan sejak awal Januari 2025 dan pelaku sempat tak datang dua kali saat pemanggilan sebagai tersangka.

    “Kami telah menerima laporan sejak awal Januari dan pelaku sempat mangkir dari dua kali pemanggilan sebagai tersangka,” ujar Rusit.

    Aksi pengancaman bermula saat korban sedang memasak di warung kopinya. Tiba-tiba, korban didatangi pelaku tanpa alasan yang tak jelas.

    Lalu, pelaku RH langsung marah-marah dan menuding korban memiliki masalah dengan kekasihnya.

    “Pelaku mendatangi korban sambil menggebrak meja dan berteriak ‘Lo nyariin gue?’. Terjadi cekcok, lalu pelaku mencekik leher korban,” katanya.

    Setelah sempat dilerai oleh saksi, pelaku justru mengambil sebilah pisau dapur dan menempelkannya ke leher korban sambil mengancam akan membunuh.

    Sejumlah pedagang dan pekerja di sana sempat melerai aksi premanisme RH demi keselamatan NR.

    Kemudian, korban merasa ketakutan karena pelaku kembali mengacungkan pisau ke arahnya. Setelah dilerai, pelaku melemparkan pisau ke atas meja dan meninggalkan tempat kejadian.

    “Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kramat Jati dengan membawa barang bukti berupa sebilah pisau dapur bergagang plastik hitam,” katanya.

    Hingga saat ini, pihak Kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah Polsek Kramat Jati setelah dilakukan gelar perkara.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan. Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nusron: Pesantren miliki peran penting cetak pemimpin masa depan

    Nusron: Pesantren miliki peran penting cetak pemimpin masa depan

    “Pesantren adalah benteng nilai. Dari sanalah lahir para penjaga akidah dan pelopor perubahan sosial. Pemerintah sangat mendukung pesantren sebagai institusi yang menguatkan ketahanan moral dan spiritual bangsa,”

    Tangerang (ANTARA) – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya peran pesantren sebagai garda terdepan dalam mencetak pemimpin masa depan bangsa dan memperkuat nilai – nilai keagamaan dan sosial bagi masyarakat.

    “Pesantren adalah benteng nilai. Dari sanalah lahir para penjaga akidah dan pelopor perubahan sosial. Pemerintah sangat mendukung pesantren sebagai institusi yang menguatkan ketahanan moral dan spiritual bangsa,” ungkap Menteri Nusron dalam acara Musyawarah Daerah (MUSDA) VI Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang di Hotel Narita, Kota Tangerang, Rabu.

    Ia juga mengatakan Musda FSPP VI ini diharapkan menjadi titik tolak sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan pesantren dalam membangun masyarakat yang religius dan berkarakter.

    “Saya juga harapkan dari Musda ini menghadirkan program-program nyata yang menyentuh kebutuhan santri dan umat,” ujarnya.

    Sementara itu Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran strategis pondok pesantren sebagai pilar moral dan pendidikan bangsa.

    “Pesantren di Kota Tangerang tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga memainkan peran vital dalam membentuk karakter generasi muda yang religius, cerdas, dan berdaya saing,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin.

    Ia menambahkan, FSPP memiliki posisi strategis sebagai wadah silaturahmi dan kolaborasi anta rpondok pesantren yang perlu terus diperkuat untuk menjawab tantangan zaman.

    “MUSDA ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi program yang telah berjalan dan merumuskan arah strategis ke depan, termasuk memilih kepengurusan baru yang siap membawa FSPP ke level yang lebih progresif dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya.

    Ketua Pelaksana Musda VI FSPP Ruslan Abdul Gani mengungkapkan pemilihan Ketua Presidium FSPP Kota Tangerang periode 2025-2030 dilakukan dengan penentuan calon yang ditentukan oleh Tim Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA).

    Tim AHWA yang terdiri dari tujuh orang akan menentukan calon-calon Ketua Presidium FSPP Kota Tangerang. Untuk Ketua Presidium FSPP Kota Tangerang adalah sebanyak lima orang

    Ia melanjutkan, pemilihan akan dilakukan oleh para peserta undangan yaitu para pimpinan pesantren yang ada di Kota Tangerang. Tercatat, sebanyak 100 peserta akan melakukan pemilihan setelah calon ketua ditentukan oleh Tim AHWA.

    “Mudah-mudahan, sore nanti sudah dapat diketahui hasil dari MUSDA VI ini apabila tidak ada hambatan. Selanjutnya, akan langsung ditetapkan lima orang yang akan menjadi Ketua Presidium FSPP Kota Tangerang periode 2025-2030,” kata dia.

    Pewarta: Achmad Irfan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025