Tag: Abdul Azis

  • Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Diduga Minta Fee Rp9 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Diduga Minta Fee Rp9 Miliar Nasional 9 Agustus 2025

    Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Diduga Minta Fee Rp9 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Kolaka Timur Abdul Azis diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.
    “Saudara ABZ dengan saudara AGD mintanya 8 persen. Yaitu kira-kira sekitar Rp9 miliar lah,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    ABZ yang disebut Asep adaalah Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur.
    Adapun AGD adalah Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
    Ada pula nama inisial DK yakni Deddy Karnady selaku pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra.
    “Saudara DK juga menyampaikan permintaan dari Saudara AGD kepada rekan-rekan di PT PCP, terkait komitmen fee sebesar 8 persen,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep. 
    Di kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, KPK menetapkan lima orang tersangka, Abdul Aziz, Deddy Karnady, dan Ageng Dermanto adalah adalah tiga di antaranya.
    Dua tersangka lainnya adalah Andi Lukman Hakim selaku PIC atau Person In Charge alais penanggung jawab proyek Kemenkes untuk pembangunan RSUD, dan Arif Rahman selaku pihak swasta yakni Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pilar Cerdas Putra.
    Kasus ini berkaitan dengan pemenangan satu perusahaan swasta dalam lelang pengerjaan pembangunan RSUD Kolaka Timur.
    Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pada Januari 2025, terjadi pertemuan antara Pemkab Kolaka Timur (Koltim) dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur.
    Ageng Darmanto selaku PPK proyek RSUD Kolaka Timur memberi sejumlah uang kepada Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes di proyek ini.
    Bupati Koltim ke Jakarta diduga untuk mengkondisikan agar PT Pilar Cerdas Putra atau PT PCP memenangkan lelang pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim itu. Pemenang lelang itu sudah diumumkan di situs web LPSE Koltim.
    Nilai proyek RSUD Koltim ini adalah Rp126,3 miliar.
    Ageng Darmanto selaku PPK memberi uang Rp30 juta kepada Andi Lukman Hakimm di Bogor pada April 2025.
    Pada Mei hingga Juni 2025, Deddy Karnady dari PT PCP menarik uang Rp2,09 miliar. Sebanyak Rp500 juta dari 2,09 miliar itu diserahkan ke Ageng Dermanto di lokasi proyek RSUD Koltim.
    “Selain itu, Saudara DK (Deddy Karnady) juga menyampaikan permintaan dari Saudara AGD (Ageng Dermanto) kepada rekan-rekan di PT PCP, terkait komitmen fee sebesar 8%,” kata Asep Guntur Rahayu.
    “Saudara ABZ dengan saudara AGD mintanya 8 persen. Yaitu kira-kira sekitar Rp9 miliar lah,” kata Asep.
    Deddy Karnady dari PT PCP kemudian melakukan penarikan cek Rp 1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan ke Ageng Dermanto.
    Ageng Dermanto kemudian menyerahkan uang itu kepada Yasin selaku staf Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
    “Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Saudara ABZ (Abdul Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Saudara ABZ,” kata Asep.
    Deddy Karnady juga menarik Rp200 juta, diserahkan kepada Ageng Dermanto. PT PCP juga menarik cek sebesar Rp3,3 miliar.
    “Tim KPK kemudian menangkap Saudara AGD (Ageng Dermanto) dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” papar Asep.
    Bupati Abdul Azis, bersama-sama dengan Ageng Dermanto dan Andi Lukman Hakim disebut KPK menerima suap.
    “Ini dari Bupati Koltim, dari Kemenkes, dan PPK itu sebagai pihak penerima sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Asep.
    Pihak pemberi suap adalah Deddy Karnady dan Arif Rahman selaku pihak swasta dari PT PCP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tegaskan Bupati Koltim Ditangkap Tak Berkaitan dengan Rakernas NasDem

    KPK Tegaskan Bupati Koltim Ditangkap Tak Berkaitan dengan Rakernas NasDem

    Jakarta

    KPK menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Aziz (ABZ), terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Abdul Aziz ditangkap di Makassar, Sulsel, tidak saat mengikuti rangkaian Rakernas NasDem.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan operasi tangkap tangan kasus ini dilakukan di 3 lokasi yakni, Kendari, Sultra, Makassar dan Jakarta. Abdul Aziz sendiri diamankan KPK di Makassar pada Jumat (8/8) dini hari kemarin.

    “Saudara ABZ ini baru kita amankan itu pada dini hari yang lalu, ini kita (Sabtu) pagi dini hari, berarti dini hari Jumat,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

    “Bisa kami sampaikan bahwa prosesnya di awal itu, kami ada 3 tim, tim yang di Jakarta, tim yang di Kendari kemudian tim yang di Makassar,” imbuhnya.

    Asep mengatakan bahwa OTT ini tidak ada kaitannya dengan Rakernas NasDem di Makassar. Asep menyebut Abdul Aziz diamankan KPK sebelum Rakernas NasDem dimulai. KPK sendiri melakukan OTT pada Kamis dan Jumat ini.

    Asep menambahkan bahwa tidak ada oknum yang menghalangi KPK saat melakukan OTT. Dia mengatakan Abdul Aziz juga kooperatif saat diamankan penyidik.

    “Terkait dengan adanya oknum, itu sejauh ini tidak ada. Justru kami tadi di akhir menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak, kepada khususnya ini yang di Makassar, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, kemudian juga Bapak Kapolda, Bapak Wakapolda yang kami hubungi pada saat itu dan berkomunikasi memberikan dukungan yang penuh dalam rangka penanganan perkara ini,” tuturnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Berikut daftarnya:

    Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
    Andi Lukman Hakim (ABZ), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
    Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
    Deddy Karnady (DK), selaku pihak swasta-PT PCP
    Arif Rahman (AR), selaku pihak swasta-KSO PT PCP

    KPK mengatakan kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di Kelas C Kabupaten Koltim. KPK menyebut proyek ini mencapai Rp 126 miliar.

    “Pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek 126,3 miliar. Namun demikian pembangunan RSUD yang merupakan bagian dari program prioritas nasional dan memiliki urgensi tinggi untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak, justru disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

    (lir/rfs)

  • KPK Tahan Bupati Kolaka Timur dan 4 Orang Terkait OTT di Sultra

    KPK Tahan Bupati Kolaka Timur dan 4 Orang Terkait OTT di Sultra

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) rampung memeriksa sejumlah orang terkait rangkaian OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Total ada 5 orang yang langsung ditahan, termasuk Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.

    Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025), pukul 01.15 WIB, mereka turun dari ruang pemeriksaan KPK. Mereka tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

    Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka itu juga turut diborgol.

    Diketahui dalam perkara ini, rangkaian OTT berlangsung di tiga lokasi. Yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

    Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT adalah Bupati Koltim Abdul Azis. Abdul ditangkap usai mengikuti gelaran rakernas Partai NasDem.

    OTT itu terkait dengan dugaan suap DAK pembangunan rumah sakit. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi tersebut.

    (ial/rfs)

  • Mendagri mulai siapkan plt Bupati Kolaka Timur setelah bupati kena OTT

    Mendagri mulai siapkan plt Bupati Kolaka Timur setelah bupati kena OTT

    Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt) Bupati Kolaka Timur.

    Mendagri Tito menyampaikan ini usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat, menyikapi Bupati Abdul Azis yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

    “Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” kata dia.

    “Kalau tidak ditahan yang bersangkutan tetap bekerja, tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi plt,” sambung Tito Karnavian.

    Hingga saat ini Mendagri mengatakan masih ingin melihat proses hukum yang berjalan, namun dipastikan jika Bupati Kolaka Timur dinyatakan bersalah maka Yosep Sahaka akan menggantikan posisinya.

    Terhadap OTT KPK yang menjerat Abdul Azis, Tito mengaku sudah memonitor bergulirnya kasus ini.

    Jika ditemukan bersalah, ia menyayangkan artinya masih terdapat kepala daerah yang melakukan pelanggaran padahal berulang kali dalam setiap kesempatan Kemendagri sudah memberikan pengarahan.

    “Sudah berkali-kali dalam banyak kesempatan sudah, langkah-langkah pencegahan sudah kita lakukan termasuk diantaranya kegiatan-kegiatan penjelasan, pengarahan, pembuatan sistem monitoring center bersama KPN, tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melakukan pelanggaran ujarnya.

    Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sendiri ditangkap KPK usai mengikuti Rakernas NasDem di Makassar.

    Pada pukul 16.23 WIB sore tadi, bupati yang diusut berkaitan dengan kasus dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Abdul Azis turun dari mobil berwarna hitam dengan wajah yang tertutup masker hitam dengan topi putih sambil membawa koper berwarna hitam.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bantah Terjaring OTT

    Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bantah Terjaring OTT

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025).

    Abdul diterbangkan langsung dari Sulawesi Selatan ke Jakarta. Dari pantauan Bisnis, Abdul sampai gedung KPK pukul 16.25 WIB.

    Dia turun dari mobil Kijang Innova berwarna hitam. Abdul tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat dan topi berwarna putih. Wajahnya tertutup masker.

    Dia membawa koper berwarna hitam, sedangkan koper satunya dibawa oleh asistennya. Abdul tidak mengucapkan sepatah kata ketika ditanya oleh wartawan.

    Abdul langsung menuju lobby gedung KPK untuk menjalankan pemeriksaan oleh petugas.

    Diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan KPK tengah melakukan OTT terkait dugaan korupsi di Sulawesi Tenggara.

    Namun dalam kesempatan yang sama, Abdul membantah dirinya terlibat OTT tersebut karena sedang menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem tahun 2025 di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

    Meski begitu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK tengah menggelar operasi di tiga tempat, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

  • Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap di Rakernas NasDem, Apa Kata Surya Paloh? – Page 3

    Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap di Rakernas NasDem, Apa Kata Surya Paloh? – Page 3

    Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis akhirnya diberangkatkan ke Jakarta dengan dikawal ketat oleh empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

    Sebelumnya, Abdul Azis ditangkap pada Kamis (7/8/2025) malam oleh penyidik KPK. Ia ditangkap disela-sela persiapan rangkaian pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Kota Makassar.

    Dari pantauan Liputan6.com, Abdul Azis bersama empat penyidik KPK tiba di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar pukul 12.15 Wita.

    Abdul Azis terlihat mengenakan masker, jaket berwarna cokelat, celana hitam dan topi putih. Ia juga terlihat menentang koper berukuran sedang.

    Setelah itu, mereka melakukan boarding melaui jalur khusus ke Pesawat Citilink Indonesia dengan Nomor Penerbangan QG-213 melalui Gate Nomor 9 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

    Pukul 14.06 Wita, Pesawat yang ditumpangi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bersama empat penyidik KPK take off menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

  • Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Sulsel, Bupati Kolaka Timur Digelandang KPK ke Jakarta

    Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Sulsel, Bupati Kolaka Timur Digelandang KPK ke Jakarta

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Penangkapan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada pada Kamis (7/8/2025) malam.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Azis saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda setempat.

    “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh dikonfirmasi awak media, Jumat (8/8/2025).

    Fitroh menjelaskan, Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai NasDem di Makassar.

    “(Ditangkap) setelah selesai rakernas,” jelas Fitroh.

    Dia menambahkan, rencananya Abdul Azis akan diterbangkan ke Jakarta menuju Gedung Merah Putih KPK. Diprediksi, yang bersangkutan tiba pada sore hari ini.

    “Pukul 15.00 WIB Insya Allah tiba di KPK,” dia menandasi.

     

  • 8
                    
                        KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas Partai Nasdem
                        Nasional

    8 KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas Partai Nasdem Nasional

    KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas Partai Nasdem
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
    Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.
    “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8/2025).
    “Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap),” sambungnya.
    Fitroh mengatakan, Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari ini.
    “Pukul 15.00 WIB insya Allah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ujarnya.
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Abdul Azis sudah ditangkap dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih pada hari ini, Jumat (8/8/2025).
    “Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat.
    Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
     
    “Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Asep mengatakan, ada tiga lokasi yang menjadi kegiatan OTT kali ini yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
    Dia mengatakan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.
    “Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sempat Bantah Kena OTT, Bupati Koltim Abdul Azis Akhirnya Ditangkap KPK

    Sempat Bantah Kena OTT, Bupati Koltim Abdul Azis Akhirnya Ditangkap KPK

    Jakarta

    KPK akhirnya mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Abdul kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

    “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,”kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Jumat (8/7/2025).

    Abdul diperkirakan tiba di gedung KPK, Jakarta, sore ini. Abdul ditangkap setelah acara rakernas Partai NasDem.

    “Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK),” sebutnya.

    “Yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

    Asep mengatakan OTT di Sultra ini berkembang ke Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang. Dari tujuh orang itu, tiga diamankan di Jakarta dan 4 di Sultra.

    OTT ini terkait Dana Alokasi Khusus rumah sakit. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

    OTT di Sultra diketahui memunculkan polemik terkait keterangan pihak yang ditangkap. Informasi OTT di Sultra ini awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia membenarkan adanya OTT di wilayah tersebut.

    “Iya (benar),” kata Tanak saat dihubungi.

    Awak media lalu bertanya sosok pejabat yang ditangkap dalam OTT itu. Saat ditanyakan apakah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi salah satu pihak yang ditangkap, Tanak lagi-lagi membenarkan.

    “(Bupati) Koltim,” kata Tanak

    (ial/zap)

  • OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel Nasional 8 Agustus 2025

    OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (7/8/2025).
    Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (7/8/2025).
    “Iya (OTT Bupati di Sulawesi Tenggara),” kata Johanis.
    Meski demikian, Johanis belum mengungkap identitas bupati yang tertangkap tangan.
    Dia juga mengatakan saat ini tim KPK masih berada di Sultra.
    “Iya (tim masih berada di Sultra),” ujar Johanis.
    Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis dikabarkan terjaring OTT KPK tersebut.
    Meski demikian, Abdul Azis mengaku sedang mengikuti kegiatan Partai Nasdem saat kabar OTT tersebut merebak.
    “Saya tidak tahu juga saya. Mmmmm, iya kah?” kata Azis saat dikonfirmasi pada Kamis siang, dikutip dari
    Tribunnews.com
    .
    Abdul Azis pun mengaku akan patuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
    “Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” kata Abdul Azis.
     
    Meski Abdul Azis membantah terjaring OTT KPK, faktanya ruang kerjanya serta sejumlah ruang di kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur sudah disegel KPK.
    Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur, Nyoman Abdi, membenarkan informasi yang beredar terkait penyegelan kantor tersebut.
    “Kalau beredar video, informasinya benar begitu. Tapi saya telah mengirimkan staf untuk memeriksa hal tersebut,” kata Nyoman dari Kendari, Kamis sore, dikutip dari
    Kompas.id
    .
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan  Abdul Azis tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan OTT.
    “Memang Bupati sedang tidak di tempat,” kata Setyo dalam pesan singkat, Kamis sore.
    Meski demikian, Setyo mengatakan, KPK menangkap beberapa pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam operasi senyap tersebut.
    “Tapi ada beberapa pihak (swasta & PNS) yang diamankan. Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat,” ujarnya.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik tengah melakukan OTT di tiga lokasi, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
    Dia mengatakan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.
    “Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujar Asep pada Kamis malam.
    Asep juga mengatakan OTT tersebut terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
    “Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.