Tag: Abdul Azis

  • KRI Bima Suci-945 sandar di Dermaga Hatta Makassar

    KRI Bima Suci-945 sandar di Dermaga Hatta Makassar

    Kami sangat senang dan bersyukur, dengan kehadiran KRI Bima suci di kota ini yang bukan hanya menjadi momen kebanggaan, tetapi juga semangat persatuan laut dan darat dalam satu nafas kebaharian Indonesia

    Makassar (ANTARA) – Kapal Latih kebanggaan TNI AL, KRI Bima Suci-945, sandar di Dermaga Hatta Selatan, Makassar untuk melakukan pelatihan di wilayah Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VI di Makassar.

    “Ini dalam rangka Lattek Pelayaran Kartika Jala Krida (KJK) 2025 oleh taruna AAL tingkat III a
    Angkatan ke-72,” kata Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azis di Makassar, Sabtu.

    Kedatangan taruna Akademi Angkatan Laut.(AAL) tersebut disambut dengan semangat dan sorak-sorai saat parade roll saat di atas tiang kapal yang menampilkan kekompakan, kedisiplinan dan semangat juang bahari sejati.

    “Momen seperti ini merupakan satu hal yang menarik dan disambut dengan gembira, baik lingkup TNI AL maupun masyarakat setempat,” kata Azis.

    Kondisi itu terlihat saat iring-iringan KAL Mamuju-II.6-64 dan KAL Suluh Pari II-6-60 serta enam kapal pinisi tradisional yakni Pinisi Tungguma, Adama, Kita, Malaika dan Nusantara turut mengiringi kedatangan KRI Bima Suci di perairan Makassar.

    Sementara itu, masing-masing kapal membawa delegasi penuh warna dari pengurus daerah Kodaeral VI Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, putra putri maritim Indonesia PPMI, Pramuka Saka Bahari, serta siswa-siswi dari satuan pendidikan cabang Makassar Yayasan Hangtuah menyambut penuh semangat.

    Sementara itu, komandan KRI Bima Suci Letkol Laut (P) Sugeng Hariyanto yang juga menjabat sebagai dan satgas kjk 2025, memimpin penurunan pasukan dan menerima penghormatan dan pengalungan syal tradisional dari Komandan Kodaeral VI, kemudian dilanjutkan dengan penampilan atraktif Tari Paduppa yang memperkaya nuansa budaya dalam semangat kebangsaan.

    Sugeng mengatakan pihaknya sangat terharu menerima sambutan dan antusiasme masyarakat kota Makassar.

    “Kami sangat senang dan bersyukur, dengan kehadiran KRI Bima suci di kota ini yang bukan hanya menjadi momen kebanggaan, tetapi juga semangat persatuan laut dan darat dalam satu nafas kebaharian Indonesia,” jelasnya.

    Dia mengatakan, kunjungan KRI Bima Suci di Makassar ini, membawa makna strategis yang lebih luas, karena bukan hanya pelayaran latihan, melainkan menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan diplomasi memperkenalkan budaya maritim bangsa serta memberikan pengalaman berharga pada taruna taruni AAL, karena akan membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan mereka di masa mendatang.

    Pewarta: Suriani Mappong
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Kasi Pidsus Kejari Kolaka Yayan Alfian terkait Suap RSUD Koltim

    KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Kasi Pidsus Kejari Kolaka Yayan Alfian terkait Suap RSUD Koltim

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang pemanggilan Yayan Alfian selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kolaka terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penjadwalan ulang dilakukan karena Yayan tak hadir. Pemeriksaannya perlu dikoordinasikan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Masih dikoordinasikan kembali nanti akan dijadwalkan ulang,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu, 20 September.

    Sementara pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yayan dimintai keterangan karena diduga mengetahui dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Dia dipanggil pada Kamis, 18 September.

    “Ya, tentunya yang bersangkutan (dipanggil karena, red) ada kaitannya dengan perkara yang sedang kita tangani,” kata Asep kepada wartawan yang dikutip Jumat, 19 September.

    Asep belum memerinci kaitan antara kasus suap itu dengan Yayan. Dia hanya memastikan sosok ini mengetahui praktik lancung yang sedang diusut.

    Adpun Yayan sudah pernah dimintai keterangan pada 28 Agustus tapi tak dijelaskan soal hadir atau tidaknya oleh KPK.

    Pemeriksaan Yayan ketika itu dijadwalkan di Ditreskrimum Polda Sultra. Dia diperiksa bersama sejumlah saksi lain, salah satunya Ageng Adrianto yang merupakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Koltim.

    “Jadi aparat penegak hukum itu, apakah aparat penegak hukum itu kemudian melakukan pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang sedang dilakukan atau juga ada kaitannya kemungkinan dengan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan. Jadi kan ada pekerjaannya, untuk mendapatkan pekerjaan itu kan ada proses-prosesnya pasti ada kaitannya,” ungkap Asep.

    “Karena tidak mungkin kami memanggil seseorang untuk diminta keterangan sebagai saksi apabila tidak ada kaitannya dengan perkara,” sambung dia.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka dugaan suap pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) bersama empat orang lainnya. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus 2025.

    Abdul Azis diduga meminta fee proyek sebesar 8 persen atau Rp9 miliar dari pembangunan RSUD Kolaka Timur yang nilainya mencapai Rp126,3 miliar.

    Kemudian ditetapkan juga empat tersangka, yakni PIC Kementerian Kesehatan untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto, perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady, dan KSO PT PCP Arif Rahman.

    Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

    Sementara Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

  • 6 Personel TNI AD Dievakuasi dari Kerusuhan Yalimo, 3 Luka Berat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    6 Personel TNI AD Dievakuasi dari Kerusuhan Yalimo, 3 Luka Berat Nasional 18 September 2025

    6 Personel TNI AD Dievakuasi dari Kerusuhan Yalimo, 3 Luka Berat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi enam personel TNI AD Satgas Maleo Kopassus yang terkepung di belakang Pos Satgas Maleo, Kampung Pirip, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/9/2025) sore.
    Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa pada pukul 18.16 WIT, enam personel berhasil diselamatkan dan dibawa ke Mapolres Yalimo.
    “Tim medis langsung memberikan perawatan intensif kepada tiga anggota yang mengalami luka parah, yaitu Sertu Nando Manurung, Sertu Kantum, dan Letda Inf Supardi,” kata Faizal dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).
    Faizal mengatakan, ketiga personel yang mengalami luka berat kini menjalani perawatan di RS Er Dabi, Yalimo.
    Adapun evakuasi terhadap para personel TNI dimulai pukul 17.26 WIT dengan pengerahan tiga unit kendaraan roda enam dan tiga unit kendaraan roda empat.
    Operasi dipimpin Ipda Abdul Azis dari Satbrimob Polda Papua bersama personel TNI dan Polres Yalimo.
    Saat proses berlangsung, tim gabungan sempat mendapat serangan massa dari berbagai sisi, namun berhasil dipukul mundur.
    Kerusuhan Selasa (16/9/2025) itu dipicu aksi penyerangan massa terkait kesalahpahaman antarpelajar yang melibatkan sekelompok siswa SMA Negeri 1 Elelim.
    Bentrokan kemudian meluas hingga menyebabkan sekitar 500 warga mengungsi ke Mapolres Yalimo.
    Puluhan bangunan terbakar, di antaranya ruko, kos-kosan, rumah dinas Pemkab Yalimo, kantor dinas, serta fasilitas TNI-Polri.

    Belasan kendaraan roda dua dan roda empat juga hangus terbakar.
    Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sejumlah aparat juga menjadi korban serangan.
    “Beberapa anggota kami mengalami luka, di antaranya Briptu Fitrah H. Naing terkena lemparan batu di wajah, Briptu Muh Aksa Almuthadin terkena panah di kepala, serta seorang prajurit TNI bernama Charles mengalami luka di bagian belakang kepala,” ungkapnya.
    Hingga Selasa (16/9/2025) malam, aparat keamanan masih berjaga di sekitar Pospol Elelim dan Mapolres Yalimo.
    Jaringan listrik padam serta kebakaran di sejumlah titik belum terkendali.
    Evakuasi terhadap warga pendatang yang masih bersembunyi di rumah maupun ruko juga belum dapat dilakukan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geger Penemuan 2 Mayat di Kebun Alpukat, Awalnya Curiga Gundukan Sampah dan Batu

    Geger Penemuan 2 Mayat di Kebun Alpukat, Awalnya Curiga Gundukan Sampah dan Batu

     

    Liputan6.com, Singkawang – Penemuan dua mayat yang terkubur di kebun alpukat di Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, Sabtu siang (13/9/2025), masih menjadi misteri. Polisi Polres Singkawang sampai saat ini masih menyelidiki temuan mayat tersebut.

    “Dua mayat itu ditemukan warga yang sempat curiga melihat adanya gundukan sampah rumput dan batu di kebun tersebut,” kata Kepala Kepolisian Sektor Singkawang Selatan Inspektur Polisi Satu Aditya Arya Nugroho, Minggu (14/9/2025).

    Setelah gundukan tanah itu digali, warga terkejut mendapati mayat laki-laki dengan pakaian dan sarung pisau yang diduga milik korban.

    Identitas kedua mayat itu, yakni EA (23) dan H (32), keduanya warga Jalan Nunga, Kelurahan Sanggau Kulor, Kecamatan Singkawang Timur.

    “Keduanya petani dan dilaporkan hilang pihak keluarga sejak Rabu (10/9) lalu. Keluarga bahkan telah membuat laporan orang hilang ke Polres Singkawang pada Kamis (11/9),” ujarnya.

    Setelah mendapati laporan penemuan mayat, personel Polres Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan segera mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

    Saat ini, kedua mayat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Azis, Singkawang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi

    “Kami juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi, selanjutnya mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.

    Kasus penemuan mayat ini masih terus ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang.

    “Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian korban dan kemungkinan adanya dugaan tindak pidana di balik peristiwa tersebut,” ujarnya.

  • KPK Periksa Yaqut, Dalami Kronologi Pembagian Kuota Haji

    KPK Periksa Yaqut, Dalami Kronologi Pembagian Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan eks mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (1/9/2025) untuk mendalami kronologi pembagian kuota haji 2024.

    Pasalnya, kuota haji yang seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus, justru menjadi 50:50. Sehingga hal ini melanggar ketentuan yang berlaku.

    “Terkait dengan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dalam perkara kuota haji. Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting-nya  atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler. Jadi asal-muasalnya didalami oleh penyidik, kronologisnya, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen, 50 persen itu seperti apa,” jelas Budi kepada wartawan.

    Selain itu, materi pemeriksaan juga mendalami aliran dana dari pembagian kuota haji, sehingga penyidik KPK mengetahui pihak-pihak yang terlibat.

    Pemeriksaan Yaqut hari ini adalah pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan. Nantinya KPK akan memanggil saksi-saksi lainnya yang diduga mengetahui perkara ini.

    Termasuk para travel, sebagai pihak yang mengakomodir perjalanan haji jemaah Indonesia. Sebab, diduga agen travel melakukan pengkondisian pembagian kuota haji.

    “KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola Biro Perjalanan Haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” jelasnya.

    Diketahui, Yaqut diperiksa sebagai saksi. KPK telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri bagi Yaqut, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur,  dan Ishfah Abdul Azis sebagai mantan stafsus Yaqut.

    Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Yaqut dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

    Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada perkara ini KPK menemukan transaksi jual beli kuota haji.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

  • Wakil Ketua Komisi III DPR ingatkan KPK hargai partai politik

    Wakil Ketua Komisi III DPR ingatkan KPK hargai partai politik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wakil Ketua Komisi III DPR ingatkan KPK hargai partai politik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 16:07 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghargai partai politik di Indonesia terkait pelaksanaan operasi tangkap tangan atau OTT.

    Sahroni menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi tindakan KPK yang melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

    “Kami berharap Pak, Bapak (KPK, red.) punya momen waktu yang pas. Kenapa saya bilang waktu yang pas? Kami semua di sini, delapan partai, jangan sampai lembaga partai politik yang ada di bumi ini atau kami enggak dihargai,” ujar Sahroni dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Walaupun demikian, Sahroni mengatakan partai politik tidak mau dianggap sok bersih, meskipun meminta dihargai oleh KPK.

    “Tolonglah dihargai satu sama lain. Kami enggak mau akhirnya merasa bahwa ah ini partai politik sok-sokan, mau sok bersih, enggak. Di Republik ini enggak ada yang bersih. Kami pingin bahwa proses penegakan hukum yang Bapak (KPK, red.) lakukan sesuai koridor yang kami pengin pahami,” katanya.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, pada 7 Agustus 2025.

    Mulanya, penyidik KPK menangkap beberapa orang di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Penyidik KPK kemudian bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem. 

    Sumber : Antara

  • Geledah Ruangan di Kemenkes, KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Suap RSUD Kolaka Timur

    Geledah Ruangan di Kemenkes, KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Suap RSUD Kolaka Timur

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur. Temuan ini didapat setelah penyidik menggeledah kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes pada hari ini.

    “KPK mengamankan sejumlah dokumen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 12 Agustus.

    “Diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D Pratama menjadi Kelas C melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” sambungnya.

    Adapun pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu mengatakan penggeledahan di Kemenkes bertujuan untuk mencari pihak yang diduga ikut menerima duit suap. Dia mengamini upaya paksa dilakukan di ruangan Dirjen Kesehatan Lanjutan dan ruangan Sunarto yang menjabat sebagai Sesditjen Kesehatan Kemenkes.

    “Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas atau hanya pada person atau orang yang kemarin kami amankan atau kami tangkap kemarin atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka dugaan suap pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) bersama empat orang lainnya. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus 2025.

    Abdul Azis diduga meminta fee proyek sebesar 8 persen atau Rp9 miliar dari pembangunan RSUD Kolaka Timur yang nilainya mencapai Rp126,3 miliar.

    Adapun empat tersangka lain yang ditetapkan ialah PIC Kementerian Kesehatan untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto, perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady, dan KSO PT PCP Arif Rahman.

    Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

    Sementara Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

     

     

     

  • KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur

    KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengamankan sejumlah dokumen terkait suap penerimaan proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur, setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan di Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan, Selasa (12/8/2025).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pembangunan RSUD merupakan salah satu program Quick Wins di bidang kesehatan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/D Prarama menjadi kelas C, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

    Meski begitu, Budi belum dapat menjelaskan detail apa saja dokumen yang disita oleh penyidik KPK. Sebagai informasi, program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang dalam akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di wilayah kabupaten.

    Adapun dana alokasi Kemenkes tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, di antaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun, terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dengan dugaan telah mengatur penentuan perusahaan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka.

    KPK pun menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Koltim periode 2024–2029 Abdul Azis, PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD ALH (Andi Lukman Hakim), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim AGD (Ageng Dermanto), pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) DK (Deddy Karnady), dan pihak swasta dari KSO PT PCP AR (Arif Rahman).

    Atas perbuatannya Deddy dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 18.

    Sementara, Abdul Azis dan Andi Lukman, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Ini Alasan KPK Segel Ruang Kerja di Kemenkes

    Ini Alasan KPK Segel Ruang Kerja di Kemenkes

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan dan penggeledahan ruang kerja di Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, Selasa (12/8/2025).

    Aksi penyegelan yang dilakukan oleh KPK, karena adanya dugaan korupsi proyek RSUD di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang menyeret Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur sebagai tersangka.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hubungan penyegelan tersebut karena Kementerian Kesehatan merupakan pihak yang menetapkan desain bangunan rumah sakit. 

    “Hubungannya karena memang dari dana DAK [Dana Alokasi Khusus] itu di Kementerian Kesehatan ini, desain-desainnya itu dari Kementerian Kesehatan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).

    Desain yang dimaksud adalah penataan ruangan dan alat-alat yang dibutuhkan setiap poli. Mengingat setiap poli memiliki desain ruangan dan alat khusus untuk menunjang layanan kesehatan. Selain itu, penggeledahan ini berhubungan dengan adanya salah satu tersangka dari Kementerian Kesehatan.

    “Kami tangkap itu salah satunya dari Kemenkes,” jelas Asep.

    Tindakan ini sebagai upaya KPK menemukan barang bukti berupa aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat sehingga nantinya KPK dapat berpeluang menetapkan tersangka baru.

    “Di samping itu juga kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya sebatas atau hanya orang yang kemarin kita amankan, atau kita tangkap kemarin atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes,” terangnya

    Menurut Asep tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memerintahkan agar penyelewengan dana dapat berjalan. Artinya dalam hal ini terdapat pihak dari pemerintah pusat yang ‘bermain’ pada kasus tersebut.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD di wilayah Kolaka Timur dengan nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar. 

    Pertama, Bupati Koltim periode 2024–2029 Abdul Azis. Kedua, ALH (Andi Lukman Hakim), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD. Ketiga, AGD (Ageng Dermanto), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim. Keempat, DK (Deddy Karnady), pihak swasta dari PT Pilar Cadas Putra (PT PCP). Kelima, AR (Arif Rahman), pihak swasta dari KSO PT PCP.

    Atas perbuatannya Deddy dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 18.

    Sedangkan Abdul Azis, dan Andi Lukman, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Pelindo Regional 4 Tutup Semester I 2025 dengan Lonjakan Signifikan

    Pelindo Regional 4 Tutup Semester I 2025 dengan Lonjakan Signifikan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyelesaikan Semester I 2025 dengan kinerja yang luar biasa.

    Semester I 2025 Pelindo Regional 4 berhasil mencapai lonjakan yang signifikan.

    Lonjakan signifikan ini terjadi pada arus penumpang, arus peti kemas, dan trafik barang di seluruh pelabuhan kelolaan di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

    Terkait lonjakan ini, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis memaparkan total arus kapal periode Januari–Juni 2025.

    Dimana, dalam periode tersebut mencapai 213,55 juta GT (Gross Tonnage), tumbuh 1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

    Adapun untuk peningkatan ini didorong bertambahnya kunjungan kapal RoRo di Pelabuhan Donggala pasca dibukanya rute baru.

    Kemudian hal ini juga didorong naiknya kunjungan kapal batu bara di Balikpapan.

    “Untuk arus peti kemas, kami membukukan 1,20 juta TEUs atau tumbuh 2% YoY, berkat meningkatnya aktivitas di Makassar, Bitung, Parepare, dan Kendari,” sebut Abdul Azis dalam acara Coffee Sunset Bersama Media di Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Selasa (12/8/2025).

    Lanjut, Azis menjelaskan trafik barang mencapai 35,63 juta ton atau 7% di atas Rencana Kerja Anggaran (RKA), dipicu lonjakan bongkar muat batu bara di Balikpapan serta semen dan pupuk di Gorontalo.

    Lalu sektor penumpang yang menembus 4,16 juta orang atau tumbuh 17% YoY dan 13% di atas target RKA.

    “Capaian ini menandakan strategi operasional dan layanan kami berada di jalur yang tepat,” paparnya.

    “Kami akan terus menjaga tren positif ini sekaligus meningkatkan kualitas layanan agar memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi KTI,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)