Tag: Abdul Azis

  • Kasus Korupsi RSUD Koltim, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru

    Kasus Korupsi RSUD Koltim, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan suap penerimaan proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

    Penetapan tiga tersangka baru merupakan hasil pengembangan setelah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Terkait dengan perkara Koltim, betul ada pengembangan penyidikannya dan KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (6/11/2025).

    Namun, Budi belum dapat merincikan identitas tersangka dan akan mengumumkan jika proses penyidikan rampung dilakukan. Begitupun terkait surat perintah penyidikan (Sprindik) yang telah terbit, tapi Budi belum bisa jelaskan

    Adapun pada hari ini KPK memeriksa 3 orang saksi berinisial HID, Komisaris PT Pilar Cadas Putra; NB, Direktur PT Patroon Arsindo; AJ, Ditjen Yankes Kemenkes. 

    “Penyidik juga tentu masih akan mendalami dan mempelajari dari keterangan-keterangan saksi tersebut. Termasuk melihat bagaimana konstruksi dan peran-peran dari setiap pihak dalam perkara ini,” jelas Budi.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD di wilayah Kolaka Timur dengan nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar. 

    Pertama, Bupati Koltim periode 2024–2029 Abdul Azis. Kedua, ALH (Andi Lukman Hakim), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD. Ketiga, AGD (Ageng Dermanto), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim.

    Keempat, DK (Deddy Karnady), pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP). Kelima, AR (Arif Rahman), pihak swasta dari KSO PT PCP.

    Atas perbuatannya Deddy dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 18.

    Sedangkan Abdul Azis, dan Andi Lukman, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Lorong Gelap Transaksi Pilkada Bikin Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK

    Lorong Gelap Transaksi Pilkada Bikin Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK

    Lorong Gelap Transaksi Pilkada Bikin Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata sudah ada 171 Bupati dan Wali Kota yang terjerat kasus korupsi.
    Sedangkan gubernur mencapai 30 orang. Data ini belum ditambah dengan data terbaru, yakni dua kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dua bulan belakangan.
    Dua orang tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
    Pada tahun sebelumnya, Kompas.com mencatat lima kepala daerah yang ditangkap KPK atas kasus korupsi.
    Mereka adalah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dan terakhir Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
    Kasus kepala daerah terjerat korupsi yang berulang membuat publik bertanya, mengapa mereka seolah tak belajar dan tak jera dengan kejahatan yang dianggap
    extraordinary
    atau kejahatan luar biasa di Indonesia ini?
    Ketua IM57+ Lakso Anindito mengatakan, ada tiga faktor yang menjadi penyebab paling sering kepala daerah terjerat kasus korupsi.

    Pertama, sektor pengadaan barang dan jasa yang masih longgar dan menimbulkan kerawanan kecurangan dan permainan.
    Karena sistem transparansi dinilai tidak cukup, akan tetapi masih ada proses tender yang bersifat formalitas untuk menunjuk pemenang yang sudah ditetapkan di awal lelang.
    “Nah itu menandakan bahwa sektor ini masih merupakan sektor yang signifikan ya tingkat perawatannya dan perlu ada tindakan segera untuk melakukan proses reformasi,” katanya.
    Kedua, adalah persoalan sistem yang masih menggunakan berbagai peluang dan kesempatan untuk bisa mendukung pembiayaan politik dan pribadi kepala daerah.
    Salah satu contoh adalah Gubernur Riau yang menggunakan kekuasaannya untuk memeras bawahannya dengan istilah “jatah preman”.
    “Yang ketiga saya ingin menyoroti biaya politik yang mahal,” katanya.
    Menurut Lakso, biaya politik ini tak terhenti ketika para kepala daerah memenangkan pemilihan, tetapi terus mengalir ketika mereka telah dilantik.
    Biaya politik seperti biaya dukungan kepada aparat penegak hukum dan pengeluaran untuk melanggengkan kekuasaan lewat oknum di DPRD bisa saja menjadi beban untuk kepala daerah.
    “Nah biaya-biaya siluman inilah yang sebetulnya menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisi tersebut,” katanya.
    Program Officer Divisi Tata Kelola Partisipasi dan Demokrasi Transparansi Internasional Indonesia (TII) Agus Sarwono mengatakan, fenomena kepala daerah korup ini bisa jadi disebabkan ongkos politik yang mahal.
    “Yang pasti kan ini implikasi dari biaya politik yang sangat tinggi ya. Dan tentu kan mahalnya biaya politik itu menjadi salah satu faktor penyebab ya,” imbuhnya kepada Kompas.com, Rabu (5/11/2025).
    Dia mengutip data dari KPK yang menyebut modal kampanye untuk kepala daerah bisa mencapai Rp 20-100 miliar.
    Menurut Agus, konsekuensi logis dari modal besar adalah mengembalikannya dengan cara yang besar juga.
    Upaya balik modal ini yang sering dilakukan dengan berbagai macam cara yang ilegal, seperti pemanfaatan anggaran publik sampai memainkan perizinan proyek dan juga pungutan liar.
    Dalam konteks Riau, Agus menyebut ada “jatah preman” yang dilakukan sebagai upaya mengambil keuntungan lewat jalur ilegal.
    “Ini kan menunjukkan bahwa modusnya itu masih menggunakan modus-modus yang lama modus korupsinya, Tapi lebih sistematis saja sebetulnya. Banyak pihak yang ikut terlibat,” katanya.
    Karena motif yang berulang ini, Agus menilai perlu ada gerakan cepat revisi pemilihan umum khususnya kepala daerah agar biaya politik tak lagi menjadi beban.
    Dosen Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, kepala daerah yang nekat korupsi padahal baru beberapa bulan menjabat sebagai gejala lemahnya sistem hukum di Indonesia.
    Dia mengaitkan pada ongkos pemilihan kepala daerah yang dinilai tinggi, namun saat transparansi laporan biaya kampanye, tak pernah ada data kredibel yang menyebut ongkos pilkada tersebut mahal.
    “Ini menunjukkan bahwa politik biaya tinggi justru terjadi di ruang gelap, arena di luar jangkauan mekanisme pelaporan dan pengawasan,” kata Titi kepada Kompas.com, Kamis (6/11/2025).
    Titi mengatakan, sistem hukum Indonesia terlihat lemah di sini. Karena praktik jual beli suara dan kursi kekuasaan dibiarkan saja, dan negara tak bisa mengatur hal tersebut.
    “Dalam hal ini, kita sedang berhadapan dengan pembiaran sistematis oleh negara, di mana regulasi dan mekanisme pengawasan pendanaan politik baik oleh KPU, Bawaslu, maupun lembaga keuangan, tidak dibekali instrumen yang memadai untuk menelusuri aliran dana sesungguhnya dalam kontestasi elektoral,” ucapnya.
    Karena itu, transparansi dana kampanye hanya menjadi formalitas administratif, bukan mekanisme substantif akuntabilitas publik.
    Solusi yang ditawarkan Titi adalah membenahi secara total pendanaan politik harus menjadi prioritas nasional.
    Menurut Titi, negara tidak bisa terus menyerahkan pembiayaan politik sepenuhnya kepada individu calon atau partai tanpa tanggung jawab publik.
    “Harus ada inisiatif pendanaan politik berbasis negara yang transparan, adil, dan terukur sehingga politik tidak lagi menjadi arena transaksional yang melahirkan korupsi sebagai balas modal,” ucapnya.
    Titi juga mengatakan, harus ada reformasi sistemik pendanaan politik yang menempatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama.
    Tanpa itu, Titi menilai kasus korupsi kepala daerah hanya akan terus berputar dalam siklus yang sama berupa biaya tinggi, korupsi tinggi, dan kepercayaan publik yang terus menurun.
    Selain soal sistem pembiayaan politik, pengawasan dana kampanye harus direformasi total dan harus menjadi fokus dari negara.
    Dia berharap PPATK dilibatkan dalam pengawasan dana kampanye sebagai bentuk mengawasi aliran uang yang beredar di pemilu secara menyeluruh.
    Metode kampanye juga harus didesain agar lebih adil dan memberi insentif bagi kampanye dengan kampanye terjangkau.
    “Penegakan hukum atas politik uang juga harus sepenuh efektif oleh karena itu harus ada rekonstruksi aparat yang terlibat dalam pengawasan dan penegakan hukumnya,” katanya.
    Misal dengan mengatur patroli aparat penegak hukum dan optimalisasi kewenangan tangkap tangan atas praktik politik uang.
    “KPK juga perlu terlibat dalam pengawasan dan penindakan praktik uang ini. Sebab akar dari korupsi politik adalah politik uang. Maka harus ada upaya luar biasa untuk memberantasnya,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Innalillah! Ketua IDI Makassar Dokter Abdul Azis Wafat di Mekkah Saat Perjalanan Umrah

    Innalillah! Ketua IDI Makassar Dokter Abdul Azis Wafat di Mekkah Saat Perjalanan Umrah

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabar duka datang dari dunia kedokteran Sulawesi Selatan. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, dr. Abdul Azis, dikabarkan meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi.

    Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab wafatnya dokter sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) itu.

    Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Rahmat Aulia, salah satu pengurus Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan), lembaga sosial yang didirikan langsung oleh almarhum.

    “Beliau lagi perjalanan umrah plus Palestina,” kata Aul, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025) malam.

    Aul mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadiannya.

    Ia hanya mendapatkan informasi bahwa almarhum sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum mengembuskan napas terakhir.

    “Infonya tiba-tiba masuk rumah sakit, mungkin karena kecapean,” imbuhnya.

    Diketahui, dr. Abdul Azis dikenal luas sebagai sosok dokter yang aktif di berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

    Selain memimpin IDI Makassar, ia juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Relawan Emergensi Indonesia (KREKI) Sulsel.

    Di bawah kepemimpinannya, Yayasan Mahtan menjadi salah satu gerakan sosial yang cukup berpengaruh di Makassar.

    Program hapus tato gratis yang ia gagas sejak 2019 telah membantu banyak masyarakat yang ingin berhijrah namun terkendala biaya tinggi untuk menghapus tato secara medis.

    Tak hanya itu, dr. Azis juga dikenal sebagai figur yang tangguh di lapangan.

    Saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020, ia dipercaya menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sulsel, peran yang membuatnya semakin dikenal di kalangan relawan dan tenaga kesehatan.

  • Longsor di Tambang Emas Ilegal di Gorontalo, 2 Pekerja Tewas

    Longsor di Tambang Emas Ilegal di Gorontalo, 2 Pekerja Tewas

    Jakarta

    Longsor terjadi di tambang emas ilegal di di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Dua pekerja bernama Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36) tewas usai tertimpa material longsor.

    “Kami menerima laporan ada dua orang korban meninggal dunia adanya aktivitas tambang emas tanpa izin,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (30/10/2025).

    Peristiwa itu terjadi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Kamis (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita. Lokasi tambang masuk dalam wilayah pertambangan tanpa izin (PETI).

    “Dugaan kejadian tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI),” ucap Busroni.

    Busroni mengungkapkan kejadian itu bermula saat kedua pekerja sedang mencari emas. Namun tiba-tiba tanah di area tambang runtuh.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)

  • Viral iPhone Warga RI Hilang 2 Minggu, Ketemu di Lokasi Tak Terduga

    Viral iPhone Warga RI Hilang 2 Minggu, Ketemu di Lokasi Tak Terduga

    Jakarta, CNBC Indonesia – Saat kita kehilangan ponsel, mungkin kesempatan untuk mendapatkannya kembali sangat kecil atau bahkan tidak ada. Namun, ternyata ada yang bisa memegang kembali iPhone yang sudah hilang setelah 2 minggu.

    Cerita ini dibagikan oleh pembuat konten Abdul Azis dalam akun instagramnya @pikiping. Ia menjelaskan iPhone miliknya hilang tidak ada dalam tasnya dan baru diketahui saat hendak menggunakan MRT

    Kemudian ia kembali ke tempat kosnya dan mencoba mengeceknya. Saat mengecek CCTV, ternyata dia masih memegang ponselnya saat keluar kediamannya.

    Dia mencoba mengecek posisi ponselnya melalui Find my lewat iPad, dan ternyata berada di rumah sakit 30 menit sebelumnya. Namun saat dicari dan mencoba membunyikan suaranya dalam layanan tersebut, ponsel itu tak berbunyi dan tetap tidak diketahui keberadaannya.

    Selama satu jam mencari ponsel itu, dia memutuskan kembali ke kos dan mencari esok harinya. Asumsinya ponsel itu jatuh dan ditemukan pekerja di rumah sakit tersebut.

    “Pikiranku, mungkin yang menemukan HP ku jatoh di jalan ialah yang bekerja di rumah sakit tersebut, dan hpnya disimpan di ruangan di rumah sakit, mungkin yaa…asumsi boleh dong??” tulisnya.

    CNBC Indonesia sudah meminta izin untuk mengutip postingan tersebut. Pantauan CNBC Indonesia hingga berita ini dirilis, postingan tersebut viral dengan mendapat 538 repost dan 515 komentar.

    [Gambas:Instagram]

    Keesokan harinya dia dikejutkan lokasi ponselnya berpindah. Mencoba mengejar langsung ke lokasi yang merujuk pada sebuah kontrakan, hasilnya nihil dan ponselnya tetap tak diketahui posisinya.

    Selama beberapa hari, lokasi ponselnya tetap berada di lokasi yang sama. Hingga dua minggu kemudian, muncul notifikasi dalam Apple Watch dan Find My jika ponsel itu di-charge.

    Dia kembali ke lokasi itu dengan melakukan pencarian yang lebih luas. Berakhir dengan bertanya kepada seorang ibu di sebuah warung.

    Ternyata ibu itu langsung mempersilahkan untuk masuk dalam gang kontrakan di dekatnya. Tak lama ponselnya langsung ditemukan, dibawa oleh seorang pria.

    “Muncul mas-mas keluar dari gang kontrakan sambil bawa hp yang masih bunyi “ping! ping! ping!”. Beliau kaget pas dicharge hpnya bunyi dan gabisa dimatiin alarmnya. Beliau inisiatif keluar mungkin ada pemilik hp yang cari. Akhirnya ketemu,” dia menambahkan.

    Dalam postingan itu, Abdul menjelaskan kondisi ponselnya masih cukup baik dengan sedikit retak pada bagian tempered glass. Satu SIM fisiknya dilepas oleh penemu ponselnya dengan tujuan pemilik ponsel menelepon dan eSIM masih aktif begitu juga jaringannya.

    Fitur Find My iPhone

    Find My sendiri merupakan layanan Apple untuk mencari perangkat yang hilang. Layanan akan menunjukkan titik posisi perangkat.

    Apple juga menyematkan kemampuan Find My untuk bisa menemukan perangkat bahkan saat offline. Jadi saat baterai perangkat lemah akan mengaktifkan lokasi terakhir.

    Selain itu terdapat fitur untuk mengunci atau menghapus data dari jarak jauh, tujuannya agar mereka yang mendapatkan ponsel itu tak bisa menggunakan data pengguna.

    Fitur lain yang tersedia dalam Find My adalah membunyikan ponsel. Anda bisa menekan tombol Play Sound saat sudah berada di lokasi yang ditunjukkan Find My.

    Play Sound akan mengeluarkan suara dari perangkat yang dicari. Jadi pencarian bisa lebih cepat dengan mencari ke sumber suara perangkat.

    Anda juga bisa menandai perangkat sebagai perangkat yang hilang. Fitur ini dapat menampilkan pesan seperti kontak agar orang yang menemukan perangkat bisa menghubungi pemiliknya segera.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kasus Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Limpahkan Berkas ke PN Kendari

    Kasus Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Limpahkan Berkas ke PN Kendari

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari, terkait kasus suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim)

    Pelimpahan berkas menandakan perkara siap disidangkan. Dua orang yang disidang adalah Arif Rahman dan Deddy Karnady yang telah dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari. Mereka diduga memberikan suap kepada Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

    “Karena proses pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara Terdakwa Arif Rahman dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari rampung, hari ini (27/10), telah selesai dilaksanakan proses pemindahan tempat penahanan dari kedua Terdakwa tersebut ke Rutan Kelas IIA Kendari,” kata Jaksa KPK Muhammad Albar Hanafi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Albar menyampaikan, berdasarkan informasi SIPP PN Kendari, sidang perdana pembacaan surat dakwaan dilakukan pada Rabu (29/10/2025) di Pengadilan Tipikor pada PN Kendari pukul 09.00 Wita dan para Terdakwa akan dihadirkan langsung di ruang sidang. 

    Selama proses pemindahan dari Jakarta ke Kendari, terdakwa dikawal ketat oleh Tim Jaksa dan pengawal internal KPK. Setibanya di Kendari, terdakwa dijemput menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Kendari sekaligus pengawalan dari personil Kejari dan Brimob Polda Sulawesi Tenggara. 

    “Koordinasi intensif dengan pihak Kejari Kendari maupun Polda Sulawesi Tenggara turut dilaksanakan untuk mendukung kelancaran selama proses persidangan,” ucapnya. 

    Kasus Suap di Kolaka Timur

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menjelaskan Kolaka Timur mendapatkan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar dari total anggaran alokasi Kemenkes atau Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 senilai Rp4,5 triliun untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D menjadi tipe C.

    KPK mendeteksi adanya tindak pidana korupsi dan menggelar OTT di tiga wilayah yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

    Di Sulawesi Tenggara tepatnya di Kendari menangkap 4 orang yaitu Ageng Dermanto selaku PPK Proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Harry Ilmar pejabat PPTK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Nova Ashtreea pihak swasta dari staf PT PCP, dan Danny Adirekson Kasubbag TU Pemkab Kolaka Timur.

    Sedangkan di Jakarta, KPK menangkap Andi Lukman Hakim PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Deddy Karnady pihak PT PCP, Nugoroho Budiharto pihak swasta PT PA, Arif Rahman-Aswin-Cahyana selaku KSO PT PCP.

    “Saudara ABZ [Abdul Azis] bersama GPA [Gusti Putu Artana] selaku Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim, DA, dan selaku Kepala Dinas Kesehatan Koltim, menuju ke Jakarta, diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT. PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Kab. Koltim, yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim,” kata Asep saat konferensi pers, Sabtu (9/8/2025).

    Asep menceritakan pada bulan Maret 2025, Ageng Dermanto menandatangani kontrak kerja pembangunan RSUD dengan PT PCP sebesar Rp126,3 miliar.

    Di bulan April 2025, Ageng Dermanto memberikan Rp30 juta kepada Andi Lukman di Bogor. Di sisi lain, sepanjang bulan Mei-Juni, Dedy Karnady menarik sekitar Rp2,09 miliar yang kemudian menyerahkan Rp500 juta kepada Ageng Demanto di lokasi pembangunan RSUD Kolaka Timur.

    Asep menjelaskan pada pertemuan itu, Deddy menyampaikan permintaan Ageng kepada PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8%.

    Lalu, Deddy menarik cek Rp1,6 miliar pada bulan Agustus untuk diserahkan kepada Ageng dan Ageng menyerahkan kepada Yasin selaku staf dari Abdul AzAzis.

    Tak hanya itu, Deddy kembali memberikan Rp200 juta kepada Ageng. Sedangkan PT PCP juga melakukan pencarian cek Rp3,3 miliar.

    “Tim KPK kemudian menangkap Sdr. AGD [Ageng Dermanto] dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kab. Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” terang Asep.

    Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan Abdul Azis, Andi Lukman, Ageng Dermanto, Deddy Karnady, dan Arif Rahman.

  • GP Ansor laporkan program Trans7 tentang tayangan pesantren ke KPI 

    GP Ansor laporkan program Trans7 tentang tayangan pesantren ke KPI 

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) secara resmi melaporkan program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7 ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kia.

    “Kami menilai tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 memuat konten yang menghasut, mendiskreditkan, serta merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata Ketua Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Afriendi Sikumbang usai menyerahkan laporan ke KPI Pusat di Jakarta, Rabu.

    Ia menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana sebagaimana secara tegas diatur dalam Pasal 36 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

    Terkait laporan dugaan pidana di bidang penyiaran, LBH PP GP Ansor meminta KPI untuk menindaklanjuti laporan ke Mabes Polri karena peran KPI berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara KPI-Polri mengenai penegakan hukum penyiaran.

    “Kami menilai tayangan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengandung unsur pidana karena merendahkan martabat kiai dan pesantren,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) DKI Jakarta tersebut.

    Pihaknya juga mendesak KPI Pusat untuk bersikap tegas menghentikan secara permanen program ‘Xpose Uncensored Trans7 karena hingga saat ini gelombang protes dan kemarahan dari masyarakat semakin meluas.

    “Kami meminta KPI Pusat responsif atas tayangan yang meresahkan ini,” kata dia.

    LBH PP GP Ansor juga mendesak KPI meminta agar PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7) melakukan tindakan tegas terhadap penanggung jawab program “Xpose Uncensored” dan evaluasi menyeluruh terhadap program-program siaran lainnya yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

    “Stasiun televisi harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika, norma agama, sosial, dan budaya yang selama ini dijaga dan dihormati masyarakat Indonesia,” kata Ketua KPID Sumatera Barat periode 2014-2018 tersebut.

    Ketua LBH Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Afriendi Sikumbang, didampingi Idrus Maulana, Yapiter Marpi, Andi Muh Riski, Abdul Azis, dan Muhammad Arif Fathoni menyerahkan laporan terkait program Trans 7 ke KPI Pusat di Jakarta, Rabu (15/10/2025) (ANTARA/HO-GP Ansor)

    Sementara itu, Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa menyatakan akan menindaklanjuti aduan LBH PP GP Ansor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Sebelumnya, Production Director Trans7, Andi Chairil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tayangan program “Xpose Uncensored” edisi 13 Oktober 2025 yang menuai kecaman publik karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video resmi yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (14/10).

    Dalam video itu, pihak Trans7 menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk menyinggung atau merendahkan lembaga pesantren maupun tokoh agama mana pun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Bogor Siapkan Kenaikan Bantuan Desa dari Rp 1 Miliar Jadi Rp 1,5 Miliar Per Desa
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Oktober 2025

    Bupati Bogor Siapkan Kenaikan Bantuan Desa dari Rp 1 Miliar Jadi Rp 1,5 Miliar Per Desa Bandung 4 Oktober 2025

    Bupati Bogor Siapkan Kenaikan Bantuan Desa dari Rp 1 Miliar Jadi Rp 1,5 Miliar Per Desa
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menaikkan plafon bantuan keuangan desa dari Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar per desa per tahun.
    Rencana ini merupakan bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
    Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari 40 DPK Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Kabupaten Bogor.
    “Kita ingin Perbup ini benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan. Karena itu, masukan dari kepala desa dan jajaran Apdesi sangat penting. Jangan sampai ada aturan yang justru melampaui kewenangan atau bertentangan dengan regulasi di atasnya,” ujar Rudy di Cibinong, Jumat (3/10/2025).
    Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa bantuan keuangan desa tidak hanya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga akan memberikan ruang bagi program non-infrastruktur yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

    Program non-infrastruktur tersebut meliputi minimal satu desa satu sarjana setiap tahun, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, serta dukungan untuk kegiatan sosial-keagamaan di tingkat desa.
    Rudy menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan kunci percepatan pembangunan Kabupaten Bogor secara keseluruhan.
    Ia menilai dukungan dari pemerintah desa, mulai dari RT, RW, hingga kepala desa, sangat penting untuk mewujudkan target pembangunan daerah.
    “Kalau kita ingin percepatan pembangunan, maka kuncinya ada pada pemerintah desa. Dukungan dari mereka sangat penting agar pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia bisa berjalan optimal,” kata Rudy.
    Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, mengapresiasi langkah Bupati Rudy yang melibatkan langsung para kepala desa dalam perumusan arah anggaran tahun 2026.
    Menurutnya, hal ini merupakan terobosan penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berbasis kebutuhan desa.
    “Saya sudah dua periode jadi kepala desa, baru kali ini anggaran desa benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa,” ucap Abdul Azis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HUT ke-24, Kemkomdigi Beri Edukasi soal Bahasa Isyarat

    HUT ke-24, Kemkomdigi Beri Edukasi soal Bahasa Isyarat

    Jakarta: Direktorat Jenderal Komunikasi dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi Digital menggelar acara dengan tajuk mengenal isyarat, menebar manfaat memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional dan HUT ke-24 Kemkomdigi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

    Kegiatan ini diharapkan momentum memperkuat semangat solidaritas sosial dan meneguhkan komitmen Kemenkomdigi dalam membangun ekosistem komunikasi digital yang sehat, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sangat mengapresiasi kepedulian para pegawai Kemkomdigi dan museum-museum di TMII serta masyarakat yang turut mendonorkan darahnya pada kegiatan ini,” ujar Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, dalam keterangan resminya, dilansir pada Senin, 28 September 2025.

    Acara tersebut menghadirkan dua kegiatan utama bersamaan pada Minggu pagi, 28 September 2025, yang berlangsung sejak pukul 09.00-12.00 WIB, terdiri dari Muspen Talk: “Kenal Isyarat” di Museum Penerangan (Muspen) TMII dan Bakti Sosial Donor Darah di Plaza Kori, dekat pintu masuk TMII.

    Muspen Talk: “Kenal Isyarat” menghadirkan ruang temu antara teman tuli dan teman dengar. Hal ini menggambarkan upaya nyata Muspen dan Ditjen Komunikasi Publik dan Media dalam menyetarakan hak komunikasi bagi semua, sejalan dengan tema global “No Human Rights Without Sign Language Rights”.

    Pada kesempatan tersebut, forum Muspen Talk turut mendorong teman dengar untuk mendukung teman tuli agar mereka berkomitmen dalam memahami, menghormati dan mempromosikan kebutuhan serta hak teman tuli.

    Para narasumber, yakni Phieter Angdika dan Abdul Azis, pendiri Podcast Beriuh, mengajak 30 peserta dengar untuk mengenal budaya tuli sekaligus mempelajari dasar Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) bersama 15 teman tuli.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Museum Penerangan, Mashuri Nur, menjelaskan acara ini digelar di Muspen sesuai fungsinya sebagai ruang edukasi publik dan mendorong akses komunikasi yang setara dan inklusif. Selain itu, bahasa isyarat adalah bahasa universal dan jembatan komunikasi yang memungkinkan semua orang, terutama komunitas tuli, dapat berkomunikasi dengan adil dan ramah.

    “Hari ini bukan hanya soal belajar bahasa isyarat, tetapi juga langkah awal menjadi orang yang peduli, mau belajar, dan berdiri bersama komunitas tuli dalam membangun komunikasi yang setara dan inklusif,” kata Mashuri saat ditemui di Musium Penerangan.

    Selain edukasi bahasa isyarat, rangkaian acara diisi aksi sosial berupa donor darah yang melibatkan pegawai Kemkomdigi, pengelola TMII, dan masyarakat umum dengan target 50 hingga 75 pendonor. Selain donor darah, panitia membagikan healthy kit kepada 100 peserta sebagai dukungan terhadap gaya hidup sehat masyarakat.

    Kegiatan sosial ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian kolektif Kemkomdigi untuk berbagi kehidupan, sekaligus mempererat rasa kebersamaan antar komunitas yang hadir.

    “Targetnya kita memang 50-100 orang tapi misalkan memang antusias yang lebih kita bisa melanjutkan,” ujar Mashuri.

    Jakarta: Direktorat Jenderal Komunikasi dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi Digital menggelar acara dengan tajuk mengenal isyarat, menebar manfaat memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional dan HUT ke-24 Kemkomdigi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
     
    Kegiatan ini diharapkan momentum memperkuat semangat solidaritas sosial dan meneguhkan komitmen Kemenkomdigi dalam membangun ekosistem komunikasi digital yang sehat, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
     
    “Saya sangat mengapresiasi kepedulian para pegawai Kemkomdigi dan museum-museum di TMII serta masyarakat yang turut mendonorkan darahnya pada kegiatan ini,” ujar Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, dalam keterangan resminya, dilansir pada Senin, 28 September 2025.

    Acara tersebut menghadirkan dua kegiatan utama bersamaan pada Minggu pagi, 28 September 2025, yang berlangsung sejak pukul 09.00-12.00 WIB, terdiri dari Muspen Talk: “Kenal Isyarat” di Museum Penerangan (Muspen) TMII dan Bakti Sosial Donor Darah di Plaza Kori, dekat pintu masuk TMII.
     
    Muspen Talk: “Kenal Isyarat” menghadirkan ruang temu antara teman tuli dan teman dengar. Hal ini menggambarkan upaya nyata Muspen dan Ditjen Komunikasi Publik dan Media dalam menyetarakan hak komunikasi bagi semua, sejalan dengan tema global “No Human Rights Without Sign Language Rights”.

    Pada kesempatan tersebut, forum Muspen Talk turut mendorong teman dengar untuk mendukung teman tuli agar mereka berkomitmen dalam memahami, menghormati dan mempromosikan kebutuhan serta hak teman tuli.
     
    Para narasumber, yakni Phieter Angdika dan Abdul Azis, pendiri Podcast Beriuh, mengajak 30 peserta dengar untuk mengenal budaya tuli sekaligus mempelajari dasar Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) bersama 15 teman tuli.
     
    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Museum Penerangan, Mashuri Nur, menjelaskan acara ini digelar di Muspen sesuai fungsinya sebagai ruang edukasi publik dan mendorong akses komunikasi yang setara dan inklusif. Selain itu, bahasa isyarat adalah bahasa universal dan jembatan komunikasi yang memungkinkan semua orang, terutama komunitas tuli, dapat berkomunikasi dengan adil dan ramah.
     
    “Hari ini bukan hanya soal belajar bahasa isyarat, tetapi juga langkah awal menjadi orang yang peduli, mau belajar, dan berdiri bersama komunitas tuli dalam membangun komunikasi yang setara dan inklusif,” kata Mashuri saat ditemui di Musium Penerangan.
     
    Selain edukasi bahasa isyarat, rangkaian acara diisi aksi sosial berupa donor darah yang melibatkan pegawai Kemkomdigi, pengelola TMII, dan masyarakat umum dengan target 50 hingga 75 pendonor. Selain donor darah, panitia membagikan healthy kit kepada 100 peserta sebagai dukungan terhadap gaya hidup sehat masyarakat.
     
    Kegiatan sosial ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian kolektif Kemkomdigi untuk berbagi kehidupan, sekaligus mempererat rasa kebersamaan antar komunitas yang hadir.
     
    “Targetnya kita memang 50-100 orang tapi misalkan memang antusias yang lebih kita bisa melanjutkan,” ujar Mashuri.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (AZF)

  • Kasus Eks Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Kepala Biro di Kemenkes Jadi Saksi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Kasus Eks Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Kepala Biro di Kemenkes Jadi Saksi Nasional 22 September 2025

    Kasus Eks Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Kepala Biro di Kemenkes Jadi Saksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Liendha Andajani, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) pada Senin (22/9/2025).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.
    KPK juga turut memanggil beberapa saksi, di antaranya Gusti Putu Artana selaku Ketua Pokja; Harry Ilmar selaku Pengelola Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Timur; Dany Adirekson selaku Kasubag TU Kolaka Timur/Anggota Kelompok Kerja di Kabupaten Kolaka Timur; Haeruddin selaku PNS; dan Nia Nursania selaku Staf Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
    Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami dalam pemeriksaan para saksi tersebut.
    Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, salah satunya adalah Bupati Abdul Azis.
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    1. Abdul Azis (ABZ) selaku Bupati Kolaka Timur atau Kotim
    2. Andi Lukman Hakim (ALH) selaku Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pembangunan RSUD
    3. Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim
    4. Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP)
    5. Arif Rahman (AR) selaku pihak swasta Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.
    Berdasarkan keterangan Asep Guntur Rahayu, Deddy Karnady dan Arif Rahman dari pihak swasta diduga memberi suap.
    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Asep.
    Adapun Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah pihak penerima suap.
    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Asep.
    Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.