Tag: Aa Umbara

  • 8
                    
                        Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya
                        Nasional

    8 Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya Nasional

    Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dari dinasti jadi korupsi, kasus maling uang rakyat yang melibatkan keluarga kepala daerah kembali terulang.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
    Bupati Bekasi
    Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, karena diduga terlibat dalam praktik ijon pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Mereka berdua disebut menerima aliran dana sebesar Rp 14,2 miliar dari proyek yang belum ada sehingga ditetapkan sebagai kasus korupsi.
    KPK menduga, seorang pengusaha swasta bernama Sarjan telah empat kali menyetor duit ijon kepada Ade dan bapaknya.
    “Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ (Sarjan) kepada ADK (Ade) bersama HMK (Kunang) mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) pagi.
    Selain dari Sarjan, Ade Kuswara bersama ayahnya juga diduga menerima uang dari pihak lain sebesar Rp 4,7 miliar sehingga total duit aliran ijon yang mereka kumpulkan mencapai Rp 14,2 miliar.
    Praktik korupsi keluarga atau dinasti yang dilakukan Ade dan ayahnya menambah panjang daftar kasus korupsi yang menjerat kepala daerah beserta keluarganya.
    Catatan
    Kompas.com
    , setidaknya ada tujuh kasus korupsi yang dilakukan oleh keluarga kepala daerah di sejumlah daerah di Indonesia.
    Pada Oktober 2014, KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Penetapan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka TPPU merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan keduanya terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang.
    Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.
    Mereka diduga meminta uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut.
    Uang itu akhirnya diberikan dalam bentuk dollar berjumlah 424.329 dollar Amerika Serikat.
    Pada 2015, KPK menciduk Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, bersama istrinya Suzanna.
    Keduanya saat itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah.
    KPK menetapkan pasangan suami-istri tersebut sebagai tersangka pada 25 Juni 2015 setelah melakukan pengembangan atas putusan akhir Akil yang telah berkekuatan hukum tetap.
    Berdasarkan putusan tersebut, Akil terbukti menerima suap sebesar Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS terkait pengurusan sengketa Pilkada Empat Lawang.
    Tak hanya itu, keduanya juga diduga memberi keterangan palsu dalam sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
    Budi Antoni dan Suzanna diduga memberi keterangan yang tidak benar dalam sidang Akil.
    Setahun kemudian, KPK kembali menangkap korupsi yang dilakukan kepala daerah dan keluarganya.
    Kali ini, Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016 dalam kasus suap pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.
    Para penyuap menginginkan ditunjuk sebagai kontraktor proyek pembangunan pasar tersebut dengan nilai Rp 57 miliar.
    Setelah anak dan ayah, suami dan istri, KPK juga menangkap korupsi dari keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus pengadaan alat kesehatan.
    Penetapan kasus korupsi dinasti Ratu Atut ini menyeret adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan dakwaan memperkaya diri sebesar Rp 7,9 miliar dari kasus tersebut.
    Tak hanya korupsi pengadaan alat, mereka berdua juga terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di MK saat diketuai Akil Mochtar.
    KPK juga menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria sebagai tersangka pada Juli 2020.
    Mereka berdua diciduk lembaga anti rasuah tersebut dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
    Ismunandar ditangkap bersama tiga anak buahnya di birokrasi, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
    Sementara, pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
    Dinasti korupsi ayah dan anak juga terjadi pada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang menyeret anaknya, Andri Wibawa.
    Peran ayah-anak ini berbeda.
    Aa Umbara sebagai pihak pemerintah yang mengatur pengadaan tanggap darurat bencana nasional pandemi COVID-19, sedangkan anaknya sebagai pihak swasta yang hendak melakukan pengadaan.
    Andri Wibawa diketahui berstatus pemilik PT Jagat Dir Gantara, salah satu dari dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
    Ayah dan anak yang terlibat korupsi juga datang dari Sumatera Selatan.
    Namun perbedaannya, ayah dan anak ini tidak terlibat dalam satu kasus korupsi yang sama.
    Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
    Sedangkan anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat Bupati Musi Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur kabupaten tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir Bandang Terjang Underpass Padalarang, Puluhan Rumah Terendam

    Banjir Bandang Terjang Underpass Padalarang, Puluhan Rumah Terendam

    JABAR EKSPRES – Banjir bandang menerjang kawasan Underpass Padalarang-Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu (15/3/2025).

    Akibatnya puluhan rumah di kawasan itu terendam air dan lumpur.

    Berdasar informasi yang dihimpun di lokasi kejadian banjir air bah terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Air pun sempat melahap seluruh jalan underpass Padalarang yang merupakan jalan utama menuju perkantoran pemkab Bandung Barat.

    Pada saat kejadian beberapa warga di Kampung Lebaksari, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah sempat terjebak banjir hingga nyaris terbawa derasnya air bercampur tanah.

    Saat air tinggi underpass padalarang tak bisa dilalui, bahkan mobil, motor, gerobak dan rumah warga terendam air.

    Deni (45) salah satu korban mengatakan hujan dengan intensitas tinggi melanda wilayah itu sejak pukul 14.00 WIB.

    “Hujan besar dari siang sampai sekarang, banjir setinggi dada orang dewasa. Warga juga sempat ada yang terjebak tapi bisa ditolong,” ungkap Deni kepada wartawan.

    Menurutnya, air secara tiba-tiba meluap, melihat kondisi itu, warga segera melakukan evakuasi menggunakan tambang untuk menembus derasnya air hingga bisa selamat ke wilayah yang tidak tergenang.

    “Saya lagi nonton tv tiba-tiba air datang masuk ke dalam rumah. Saya mendengar ada orang teriak banjir-banjir,” katanya.

    “Air meninggi dengan cepat, ini saya motor, tv dan lainnya terendam,” katanya.

    Senada dikatakan Deni. Ami warga Kampung Lebaksari, mengaku air bah datang saat hujam deras mengguyur Ngamprah. Air masuk ke dalam rumah hingga ia tak dapat menyelamatkan barang berharga.

    “Saya lagi di rumah tiba-tiba air meluber dari sungai masuk ke dalam rumah,” katanya.

    Menurutnya, banjir di kawasan tersebut kedua kalinya terjadi. Terakhir kawasan itu dilanda banjir pada akhir Desember 2019 lalu.

    Ia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat bisa mengatasi persoalan banjir.

    “Pas zaman bupatinya pak Aa Umbara ini banjir malahan underpass hampir tertutup oleh air. Saya meminta pemda Bandubg Barat segera menemukan solusi atas persoalan ini,” tandasnya. (Wit)

  • Hengky Kurniawan Disebut-sebut Jadi Pesaing Mak Rini di Pilbup Blitar 2024

    Hengky Kurniawan Disebut-sebut Jadi Pesaing Mak Rini di Pilbup Blitar 2024

    Blitar (beritajatim.com) – Pilkada Kabupaten Blitar 2024 nampaknya bakal berlangsung lebih ketat. Meski masih beberapa bulan lagi, namun sejumlah nama telah mencuat publik sebagai Calon Bupati Blitar periode 2024-2029.

    Salah satunya adalah Hengky Kurniawan. Mantan Bupati Bandung Barat tersebut disebut bakal maju sebagai Calon Bupati Blitar periode 2024-2029.

    Hengky disebut-sebut bakal menjadi pesaing Mak Rini. Nama Hengky Kurniawan pun kini kian ramai diperbincangkan oleh warga Penataran.

    Meski hingga kini belum ada kejelasan apakah Hengky Kurniawan bakal maju sebagai Calon Bupati Blitar. Namun sosok Hengky dianggap oleh sebagian warga cocok untuk memimpin Bumi Penataran dalam 5 tahun ke depan.

    Suami Sonya Fatmala tersebut dinilai telah teruji karena sebelumnya Hengky pernah menjadi Bupati Bandung Barat. Karir politik Hengky melenting tinggi setelah memenangkan Pilkada Bandung Barat pada 21 September 2018 lalu.

    Artis sekaligus politisi tersebut terpilih sebagai Wakil Bupati Bandung Barat mendampingi Bupati Aa Umbara. Dari Partai Demokrat, setahun kemudian ia meloncat menjadi kader PDIP.

    Hengky naik menjadi Bupati Bandung Barat mulai 7 November 2022 menggantikan Aa Umbara yang kesandung kasus korupsi. Pada Pileg 2024 ini, Hengky maju sebagai caleg DPR RI dapil Jawa Barat 2 namun sayangnya dia kalah oleh komedian Denny Cagur.

    Dalam akun medsosnya Hengky Kurniawan di Instagram pribadinya @hengkykurniawan, sempat mengungkapkan keinginannya maju di Pilkada. Namun belum diketahui Hengky Kurniawan bakal maju di Pilkada mana.

    “Siap maju Pilkada 2024,” tulis Hengky dengan pose tengah memakai baret.

    Hengky pun disebut bakal menjadi pesaing yang berat untuk incumbent Rini Syarifah. Rini Syarifah sendiri jauh-jauh hari telah menyatakan kesiapannya untuk maju kembali sebagai calon Bupati Blitar.

    Bahkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar telah memberikan restu kepada Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini untuk maju kembali sebagai Bupati Blitar periode 2024-2029.

    Langkah Mak Rini maju kembali di Pilbup Blitar 2024 jauh lebih ringan, lantaran partainya yakni PKB telah memenuhi syarat untuk mengusung sendiri Calon Bupati. Pada Pileg 2024 ini, PKB memperoleh 11 kursi legislatif.

    Sehingga PKB bisa saja mencalonkan Mak Rini sebagai Cabup Blitar 2024-2029 tanpa harus koalisi. Posisi Rini Syarifah yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB tentu juga lebih menguntungkan.

    Sebagai pemimpin partai, Mak Rini tutup mata bakal maju sebagai Calon Bupati periode 2024-2029 mendatang.

    “Insyaallah saya maju lagi tidak ada alasan untuk tidak maju lagi,” ucap Rini Syarifah.

    Kini patut dinanti apakah keduanya bisa terpilih kembali. Atau justru tergeser oleh pendatang baru.

    Pilbup dan Pilwali 2024 juga dipastikan bakal berjalan lebih menarik. Namun hingga kurang 8 bulan belum ada nama-nama baru yang muncul dan dijagokan maju bersaing dengan petahana. (owi/ted)