Tag: A Riza Patria

  • Gerindra Bakal Diskusi Bersama Bahas Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Gerindra Bakal Diskusi Bersama Bahas Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta

    Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, Ahmad Riza Patria, merespons soal adanya wacana kepala daerah dipilih DPRD. Riza menyebut bahwa pihaknya masih akan berdiskusi perihal tersebut.

    “Bagaimana ke depan, tentu kami akan diskusikan dan bahas bersama yang terbaik. Ada pilihan beberapa negara seperti gubernur, bupati, wali kota di negara itu dipilih oleh DPRD dan ada juga secara langsung, itu juga sebagai pilihan ya,” kata Ariza di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

    “Bagi masyarakatnya jika dirasa cukup cerdas, bisa memahami keadaan politiknya, bisa dipilih langsung. Tapi bagi satu daerah yang diyakini belum baik, itu pemilihannya kepada DPRD. Itu pilihan-pilihan,” lanjutnya.

    Wamendes PDT itu menyoroti soal anggaran pilkada yang setiap lima tahun selalu naik. Apabila anggaran itu dialokasikan ke kebutuhan lainnya, kata Ariza, manfaat itu bisa langsung dirasakan oleh rakyat.

    “Saya kira itu sesuatu yang baik, sebagaimana kita ketahui bahwa anggaran dari pilkada langsung itu luar biasa. Jadi itu juga menjadi perhatian langsung karena jumlahnya tiap tahun terus bertambah, sangat besar,” ujarnya.

    “Apabila anggaran ini kita alokasikan untuk kepentingan infrastruktur, kepentingan swasembada pangan, pendidikan, dna lain-lain, saya kira manfaatnya bisa Dirasakan seluruh rakyat,” imbuhnya.

    (bel/rfs)

  • Pramono Bakal Mulus Pimpin Jakarta, Pengamat Nilai Prabowo Merasa Tak Terancam, Beda dengan Anies

    Pramono Bakal Mulus Pimpin Jakarta, Pengamat Nilai Prabowo Merasa Tak Terancam, Beda dengan Anies

    TRIBUNJAKARTA.COM – Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung dinilai bakal mulus memimpin Jakarta.

    Meskipun, pasangan Pramono Anung-Rano Karno hanya didukung satu partai yang berada di DPRD DKI Jakarta yakni PDI Perjuangan. 

    Tak hanya itu, Pramono Anung juga dinilai bukanlah sosok yang mengancam Presiden Prabowo Subianto. Hal itu berbeda bila PDI Perjuangan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

    “Pengalaman kita selama ini itu mudah sekali buat kepala daerah atau presiden terpilih untuk bisa mendapatkan dukungan politik di parlemen karena umumnya partai politik kita itu bersifat kartel,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kompas TV, Jumat (13/12/2024).

    “Jadi meskipun tidak ikut iuran dalam proses pemenangan tetapi setelah mereka mendapatkan  kekuasaan kepala daerah yang terpilih itu biasanya partai-partai akan mendukung kepala daerah yang menang persis seperti zaman Anies Baswedan,” sambungnya.

    Selain itu, Burhanuddin Muhtadi mengatakan Pramono Anung dianggap sebagai figur yang mudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

    “Dia (Pramono) dianggap bukan figur yang mengancam,” kata Burhanuddin.

    Burhanuddin mengatakan Pramono yang berstatus kader PDI Perjuangan yang menjadi partai oposisi tetapi relatif mudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menuturkan hubungan Pramono Anung dengan Presiden Prabowo Subianto tidak bemasalah. Bahkan, kata Burhanuddin, bila hubungan PDI Perjuangan dengan Prabowo Subianto menegangkan. Hubungan Pramono Anung dengan Prabowo Subianto diyakini tetap baik.

    “Itu yang menjelaskan mengapa Pak Prabowo yang menyarankan agar Ridwan Kamil tidak mengajukan gugatan ke MK karena memang Pak Prabowo tidak menganggap Pak Pramono sebagai ancaman tapi murni melihat Pak Pramono sebagai figur yang bukan ancaman,” ujarnya.

    Pertimbangan lain, kata Burhanuddin, tim hukum RIDO tidak cukup cakap menyiapkan materi gugatan. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Pram-Rano Bisa Membuat Ahokers dan Anak Abah Tidak Mengamuk. Pengamat Melihat Ridwan Kamil Terjebak Politik Pecah Belah di Pilkada Jakarta.

    Ia mencontohkan kubu RIDO yang mempersoalkan kasus TPS Pinang Ranti. 

    “Itu belum sempat masuk dalam proses penghitungan dan kalaupun toh 19 suara itu dipersoalkan itu tidak akan membatalkan kemenangan Pramono  yaitu 50 persen plus 2925 suara,” katanya.

    Termasuk, lanjut Burhanuddin, argumen kubu RIDO yakni undangan memilih tidak sampai ke pemilih. Menurut Burhanuddin, hal tersebut tidak meyakinkan. 

    Pasalnya, bukan saja pendukung RIDO yang dirugikan tetapi juga pendukung Pramono Anung.

    “Jadi alasan ini saya kira yang juga membantu menjelaskan mengapa akhir RIDO tidak mengajukan gugatan ke MK. Pasangan RIDO akhirnya ridho Pramono menang itu yang menjelaskan selain faktor politik yang tadi saya sampaikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Burhanuddin Muhtadi menilai hal yang berbeda bila PDI Perjuangan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

    Burhanuddin yakin KIM Plus akan all out untuk mengalahkan Anies Baswedan bukan saja dalam kompetisi elektoral tetapi sampai gugatan di MK jika eks Gubernur Jakarta itu menang versi KPU.

    “Pak Pramono ini  figur yang unik satu sisi dia datang dari PDI perjuangan tetapi relasi dengan Presiden Prabowo tidak bersifat frontal. Aga beda dengan mas Anies bukan dari PDI Perjuangan tetapi dia dianggap lebih mengancam secara elektoral maupun secara personal sehingga ketika Pramono yang diusung oleh PDI  Perjuangan reaksi dariJokowi maupun Presiden Prabowo  tidak terlihat all out mendukung Ridwan Kamil,” imbuhnya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria tak menampik ada peran Presiden Prabowo Subianto di balik tak jadinya gugatan Pilkada Jakarta ke MK.

    Padahal, Timses RIDO sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pilkada hingga membentuk tim hukum.

    “Kami sudah menyiapkan fakta, data masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya. Tim kuasa hukum juga sudah dibentuk dan sebagainya,” ucapnya saat ditemui di Posko Pemenangan RIDO di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Namun, gugatan tersebut batal dilayangkan setelah Timses RIDO mendapat masukan dari para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Termasuk Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Atas arahan dari para pimpinan lebih tinggi di DPP, pimpinan koalisi, termasuk bapak Prabowo tentunya agar kami bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui Pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke MK,” ujarnya.

    Ariza menjelaskan, Prabowo dan pimpinan partai koalisi lainnya menyarankan untuk tak mengajukan gugatan sengketa pilkada dengan alasan demi menjaga situasi dan kondisi Jakarta tetap kondusif.

    Meski sudah optimis bakal memenangkan gugatan, namun Timses RIDO akhirnya sepakat untuk menuruti arahan dari Prabowo dan para pemimpin parpol KIM Plus.

    “Kalau maju ke MK, kami optimis bisa dua putaran dan bisa menang. Namun, prosesnya nanti dikhawatirkan terjadi polarisasi, terjadi perbebatan yang berlebihan,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • RIDO Tak Gugat ke MK, Rocky Gerung: Upaya Jokowi Acak-acak Hasil Pilkada DKI Jadi Blunder KIM Plus

    RIDO Tak Gugat ke MK, Rocky Gerung: Upaya Jokowi Acak-acak Hasil Pilkada DKI Jadi Blunder KIM Plus

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengamat Politik Rocky Gerung menilai keputusan kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK tunjukkan faktor Jokowi lenyap.

    Rocky Gerung mengatakan hal tersebut membantah mitos Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah terkalahkan.

    “Jadi kita tahu bahwa upaya Jokowi untuk mengacak-acak hasil Pilkada Jakarta akhirnya jadi semacam blunder di dalam KIM Plus,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (13/12/2024).

    Menurut Rocky Gerung, keputusan Partai Gerindra tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK membuktikan pengaruh Jokowi telah habis.

    Selain itu, Rocky juga melihat adanya mayoritas faktor rasional yang melatarbelakangi keputusan KIM Plus tidak mengajukan gugatan di MK.

    Faktor rasional itu, kata Rocky, berhadapan dengan irasionalitas Jokowi yang menghendaki Ridwan Kamil dimenangkan melalui gugatan ke MK.

    “Hilangnya faktor Jokowi di Jakarta itu juga jadi penanda bahwa beliau selesai dan konsekuensinya panjang ketika beliau berupaya untuk cari dukungan di partai-partai. Faktor Jakarta akan dihitung,” kata Rocky. 

    Rocky menuturkan kekalahan RIDO di Pilakada Jakarta juga berdampak pada nasib Jokowi bergabung Gerindra atau Golkar.

    Rocky menduga Jokowi tidak akan mempengaruhi elektabilitas Golkar maupun Gerindra. Pasalnya, sokongan Jokowi kepada Ridwan Kamil di Jakarta menjadi ajang pembuktian dirinya .

    “Nah kemungkinan-kemungkinan Jokowi mau bermanuver lagi sudah selesai jadi kemampuan Jokowi hari ini ditentukan oleh gagalnya Ridwan Kamil untuk pergi duel argumen di MK,” ujarnya.

    Rocky melihat hasil Pilkada Jakarta menjadi tanda yang baik untuk politik Jakarta yang masih memperlihatkan ukuran moral dan masuk akal.

    KLIK SELENGKAPNYA: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Membeberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno Percaya Diri Menang di MK.

    “Kemungkinan-kemungkinan yang akan dilakukan oleh Jokowi ya mungkin dia masih cawe-cawek, tapi apa pentingnya kalau di ibukota yang jadi basis kekuaatan Pak Jokowi akhirnya lenyap,” tutur Rocky Gerung.

    Tak hanya itu, Rocky melihat kemenangan Pramono Anung-Rano Karno juga memperlihatkan kerja keras PDIP mempertahankan Jakarta dari badai yang hendak disiram Jokowi.

    “Banteng (PDIP)  tetap bertahan dan itu satu keputusan yang bagus ketika Hasto (Sekjen PDIP) akhirnya mengucapkan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar PDIP, jadi sekaligus kemenangan Pramono-Rano di Jakarta,” katanya.

    “Keterangan Hasto bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar PDIP itu melenyapkan faktor Jokowi di dalam politik Indonesia,” katanya.

    Rocky Gerung juga menyebutkan gagalnya pasangan RIDO di Jakarta sebagai penanda Jokowi bahwa Gerindra tidak sepenuh hati memusuhi PDIP yang mengusung Pramono-Rano.

    “Kita tahu bahwa Presiden Prabowo ya ada kedekatan dengan PDIP secara historis bahkan atau secara psikologis demikian juga Pak Prabowo dengan Pak Pramono Anung jadi semua itu juga mesti kita hitung bahwa perintah Jokowi untuk kocok ulang di Jakarta itu tidak mungkin jadi semacam perintah yang harus diwujudkan oleh Gerindra,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria tak menampik ada peran Presiden Prabowo Subianto di balik tak jadinya gugatan Pilkada Jakarta ke MK.

    Padahal, Timses RIDO sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pilkada hingga membentuk tim hukum.

    “Kami sudah menyiapkan fakta, data masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya. Tim kuasa hukum juga sudah dibentuk dan sebagainya,” ucapnya saat ditemui di Posko Pemenangan RIDO di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Namun, gugatan tersebut batal dilayangkan setelah Timses RIDO mendapat masukan dari para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Termasuk Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Atas arahan dari para pimpinan lebih tinggi di DPP, pimpinan koalisi, termasuk bapak Prabowo tentunya agar kami bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui Pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke MK,” ujarnya.

    Ariza menjelaskan, Prabowo dan pimpinan partai koalisi lainnya menyarankan untuk tak mengajukan gugatan sengketa pilkada dengan alasan demi menjaga situasi dan kondisi Jakarta tetap kondusif.

    Meski sudah optimis bakal memenangkan gugatan, namun Timses RIDO akhirnya sepakat untuk menuruti arahan dari Prabowo dan para pemimpin parpol KIM Plus.

    “Kalau maju ke MK, kami optimis bisa dua putaran dan bisa menang. Namun, prosesnya nanti dikhawatirkan terjadi polarisasi, terjadi perbebatan yang berlebihan,” ujarnya.

    “Terjadi konflik, chaos, bahwa pecah belah dan khawatir nanti dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak ingin Jakarta kondusif, yang tidak ingin bangsa ini baik,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Ariza Akui Prabowo Perintahkan RIDO Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

    Ariza Akui Prabowo Perintahkan RIDO Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG – Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria tak menampik ada peran Presiden Prabowo Subianto di balik tak jadinya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Padahal, Timses RIDO sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pilkada hingga membentuk tim hukum.

    “Kami sudah menyiapkan fakta, data masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya. Tim kuasa hukum juga sudah dibentuk dan sebagainya,” ucapnya saat ditemui di Posko Pemenangan RIDO di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Namun, gugatan Pilkada Jakarta 2024 tersebut batal dilayangkan setelah Timses RIDO mendapat masukan dari para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Termasuk Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Atas arahan dari para pimpinan lebih tinggi di DPP, pimpinan koalisi, termasuk bapak Prabowo tentunya agar kami bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui Pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke MK,” ujarnya.

    Ariza menjelaskan, Prabowo dan pimpinan partai koalisi lainnya menyarankan untuk tak mengajukan gugatan sengketa pilkada dengan alasan demi menjaga situasi dan kondisi Jakarta tetap kondusif.

    KLIK SELENGKAPNYA Pram-Rano Bisa Membuat Ahokers dan Anak Abah Tidak Mengamuk. Pengamat Melihat Ridwan Kamil Terjebak Politik Pecah Belah di Pilkada Jakarta.

    Meski sudah optimis bakal memenangkan gugatan, namun Timses RIDO akhirnya sepakat untuk menuruti arahan dari Prabowo dan para pemimpin parpol KIM Plus.

    “Kalai maju ke MK, kami optimis bisa dua putaran dan bisa menang. Namun, prosesnya nanti dikhawatirkan terjadi polarisasi, terjadi perbebatan yang berlebihan,” ujarnya.

    “Terjadi konflik, chaos, bahwa pecah belah dan khawatir nanti dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak ingin Jakarta kondusif, yang tidak ingin bangsa ini baik,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Profil dan Harta Benyamin Davnie Menang Pilkada Tangsel, Dapat KTA Gerindra dari Marshel Widianto

    Profil dan Harta Benyamin Davnie Menang Pilkada Tangsel, Dapat KTA Gerindra dari Marshel Widianto

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak profil dan harta Benyamin Davnie menduduki peringkat pertama rekapitulasi suara di Pilkada Kota Tangerang Selatan.

    KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan pasangan calon nomor 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meraup suara terbanyak dengan memperoleh 354.027 suara. 

    Sementara pasangan calon nomor urut dua, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni meraih 212.740 suara.

    Pada Pilkada Tangsel 2024, Benyamin Davnie mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra dari komika Marshel Widianto.

    Marshel yang awalnya mendampingi Ahmad Riza Patria akhirnya pasangan tersebut mundur dari Pilkada Tangsel 2024.

    Marshel lalu diutus untuk memberikan KTA dan pin Partai Gerindra kepada Benyamin-Pilar di Kantor DPC Gerindra Tangsel.

    Jika tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka pasangan Benyamin-Pilar akan menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih.

    Profil Benyamin Davnie

    Benyamin adalah Wali Kota Tangerang Selatan sejak 26 April 2021 hingga 2024.

    Benyamin merupakan mantan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode mendampingi Wali Kota Airin Rachmi Diany yang menjabat sejak 20 April 2011 hingga 20 April 2021, dilansir benyamindavnie.com.

    KLIK SELENGKAPNYA Pram-Rano Bisa Membuat Ahokers dan Anak Abah Tidak Mengamuk. Pengamat Melihat Ridwan Kamil Terjebak Politik Pecah Belah di Pilkada Jakarta.

    Profil

    Nama: Drs. H. BENYAMIN DAVNIE

    Jenis Kelamin: Laki-laki

    Tempat, Tanggal Lahir: Pandeglang, 1 September 1958

    Agama: Islam

    Alamat: Kota Tangerang Selatan, Banten

    Pendidikan Terakhir: S1

    Pekerjaan:

    Wali Kota Tangerang Selatan Periode 2021 – 2024

    Status Hukum:

    Tidak memiliki status hukum

    Riwayat Pendidikan

    1977-1982 S1 UNIVERSITAS PADJAJARAN
    1974-1976 SMA SMAN 1 TANGERANG    
    1971-1973 SMP SMPN 1 TANGERANG    
    1963-1970 SD SDN 6 TANGERANG

    Riwayat Kursus/Diklat

    1. Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa UNPAD Bandung    UNPAD Bandung
    2. Basic Training HMI cabang Bandung, Jawa Barat    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung
    3. Training Administrasi Kependudukan Pemda Tingkat I se-Indonesia    Departemen Dalam Negeri.
    4. Diklat Pemantapan Administrasi Penduduk    Departemen Dalam Negeri
    5. Diklat Penyuluhan Hukum PTUN    Kejaksaan Tinggi.
    6. SPALA Angkatan XIII    Kepolisian Republik Indonesia.
    7. Diklat Pembangunan Desa terpadu    Departemen Dalam Negeri.
    8. SPAMA Angkatan I    Kepolisian Republik Indonesia
    9. Penataran Satu Atap Aparatur Kewilayahan    Departemen Dalam Negeri
    10. Diklat Orientasi Camat dan Pengelola Pembangunan Perkotaan    Departemen Dalam Negeri
    11. DIKLATPIM Tingkat II Angkatan IX    Departemen Dalam Negeri
    12. Diklat Pemantapan Profesionalisme Aparatur Pemerintahan    Departemen Dalam Negeri
    13. Workshop Brainware Management Depdagri    Departemen Dalam Negeri
    14. Diklat Teknis Fungsional Kehumasan Nasional Angkatan VIII    Departemen Dalam Negeri
    15. Diklat Pembekalan Strategi Manajemen Reynald Kashali,Ph.D    Rumah Perubahan.com    
    16. Pelatihan Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia Lemhanas P3DA
    17. Pelatihan Kepemimpinan Lanjut Kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri
    18. Pelatihan Kepemimpinan Lanjut Kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri

    Riwayat Organisasi

    1. Anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Tangerang.
    2. Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang    
    3. Anggota Pengurus Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kabupaten Tangerang
    4. Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Bandung    
    5. Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandung Jabar 
    6. Anggota Pengurus Senat Mahasiswa UNPAD Bandung.
    7. Perintis GP52 / Gedung Pemuda 52 Tangerang    .
    8. Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Kabupaten Tangerang 
    9. Wakil Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tangerang
    10. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang
    11. Penasehat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang.
    12. Pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Tangerang
    13 Wakil Ketua Paguyuban Warga Tangerang (PAWANG).    
    14. Pelindung Forum Komunitas Warga Tangerang, Provinsi Banten    
    15. Penasehat Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Tangerang
    16. Pembina Forum Kajian Kineja Muda (FK2M)    
    17. Penasehat Keluarga Alumni Mahasiswa Tangerang (GALANG)
    18. Anggota Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI)
    19. Pendiri Radio El-Mizan Cakrawala Cemerlang Tangerang
    20. Anggota Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang.
    21. Penasehat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten
    22. Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Tangerang.
    23. Pembina Banten Education Centre
    24. Penasehat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tangerang
    25. Anggota Komunitas Kybernolog (Ilmuan Pemerintah)
    26. Pembina The Tangerang Centre
    27. Pembina The Academia Centre
    28. Ketua Umum DKM Masjid Al Amjad Tigaraksa Tangerang
    29. Dewan Penasehat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Tangerang.
    30. Pendiri Yayasan Tangerang Institute    Pendiri
    31. Penasehat Community Centre Bandara Soekarno Hatta.
    32. Wakil Ketua Komunitas Warga Banten, Kota Tangerang
    33. Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Tangerang Selatan. 
    34. Dewan Penasehat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tangerang Selatan

    Riwayat Tanda Penghargaan

    1990 Sertifikat Panglima Komando Daerah Militer Jaya oleh Panglima Komando Daerah Militer Jaya
    1992 Certificate of Participation Borobudur Run oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
    1993 Satya Lencana Karya Satya X Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 10 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    1995 Lencana Pasca Warsa II Pramuka    Gerakan oleh Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2002 Sertifikat Penghargaan Pejabat Aktivis Versi Koalisi LSM Forum Tangerang    
    2003 Lencana Dharma Bhakti Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2003 Satya Lencana Karya Satya XX Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 20 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    2006 Lencana Pasca Warsa IV Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2006 Lencana Melati Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia    
    2013 Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 30 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    2022 Satya Lencana Dharma Aditya Karya Mahatva Yodha Karang Taruna

    Harta Kekayaan

    Menjadi kepala daerah tiga periode, TribunJakarta menyoroti harta kekayaan Benyamin dari periode ke periode.

    2010

    Pada 2010, Benyamin Davnie yang terpilih menjadi Wakil Wali Kota Tangsel periode pertamanya (2011-2016).

    Benyamin pun melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 1.188.485.663.

    Mantan Camat Ciledug itu memiliki dua bidang tanah di Kota Tangerang senilai Rp 560.780.000 dan Rp 366.880.000.

    Benyamin yang hobi mengoleksi mobil tua, saat itu memiliki Toyota Corolla (1977), Toyota Starlet (1992), Honda Stream (2002) dan motor Kawasaki (2005) senilai Rp 260.000.000.

    Harta Benyamin saat itu juga berupa kas dan setara kas senilai Rp 825.663.

    2016

    Setelah satu periode menjabat, harta Benyamin melonjak. Hal itu terlihat dari laporan LHKPN pada 27 Mei 2016.

    Pada awal periode keduanya menjadi Wakil Wali Kota Tangsel, harta Benyamin menjadi sebesar Rp 4.637.903.444.

    Kepemilikan tanah Benyamin berkurang di Kota Tangerang menjadi hanya sebidang, namun ia memiliki bidang ytanah baru di Tangsel. Jika ditotal nilainya Rp 1.602.275.000.

    Sementara, kepemilikan mobil Benyamin berubah. Ia kini memiliki mobil Toyota (1996) tidak dijelaskan mereknya, Toyota Kijang (2015), Mitsubishi Pajero (2016), Honda HR-V (2016) dan motor Piaggio (2014), yang jika ditotal nilainya Rp 1.385.500.000.

    Kas dan setara kas Benyamin pada 2016 sebanyak Rp 2.572.006.979.

    Pada tahun 2016 ini, Benyamin juga punya utang senilai Rp 921.878.535.

    2021

    Dua periode menjabat orang nomor dua di Tangsel, harta Benyamin justru turun jumlahnya.

    Benyamin lapor LHKPN pada 21 Maret 2022 untuk periode 2021, sebesar Rp 3.650.539.116.

    Benyamin mengawali periode pertamanya sebagai Wali Kota Tangsel dengan kekayaan yang merosot sebanyak Rp 987.364.328, jika dibandingkan dengan periode 2016.

    Sebagian besar harta Benyamin tahun ini berupa tiga bidang tanah, satu di Tangsel, dua di Kota Tangerang, dengan total nilai Rp 2.650.000.000.

    Sementara, untuk kendaraan, Benyamin tidak punya motor, tapi memiliki empat koleksi mobil.

    Mobil Benyamin adalah Mitsubishi Pajero (2016), Honda Cielo (1997), Mercy (1989) dan Mercy (1984), dengan total nilai Rp 635.000.000.

    Benyamin juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp 25.000.000 dan kas senilai Rp 1.355.971.95.

    Sementara, utang Benyamin pada 2021 sebanyak Rp 1.015.432.842.

    2023

    Terkini, Benyamin melaporkan LHKPN pada 5 Januari 2024 untuk periode 2023.

    Jumlah kekayaannya pada 2023 sebesar Rp 5.558.710.979, naik Rp 1.908.171.863 dari periode 2021.

    Pada 2023, kepemilikan tiga bidang tanah Benyamin masih sama dengan 2021, hanya saja nilainya naik menjadi Rp 3.250.000.000.

    Sementara itu, kepemilikan mobil Benyamin bertambah.

    Di garasinya kini ada Mitsubishi Honda Cielo (1997), Mercy (1989) dan Mercy (1984), Hyundai Creta (2022), Toyota Innova Zenix (2023) dan Mercy (1985). Total nilai semua mobil milik Benyamin sebesar Rp 1.290.000.000.

    Selain itu Benyamin memiliki harta bergerak lainnya Rp 20.000.000 dan kas sebesar Rp 1.238.358.248.

    Utang Benyamin tahun 2023 sebanyak Rp 239.647.269. (TribunJakarta.com/TribunSumsel

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Petakan Potensi Kawasan, Menhut Raja Juli Kejar Target Swasembada Lewat Lahan Perhutanan Sosial – Halaman all

    Petakan Potensi Kawasan, Menhut Raja Juli Kejar Target Swasembada Lewat Lahan Perhutanan Sosial – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan target swasembada pangan dan energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto akan dikejar, salah satunya melalui perhutanan sosial.

    Pemetaan lokasi sudah dilakukan untuk diketahui wilayah mana yang punya potensi swasembada.

    “Setelah kita mendapatkan briefing dari Pak Presiden tentang swasembada pangan dan energi, saya bersama tim bergerak melakukan pengecekan. Mana saja yang memiliki potensi swasembada pangan dan energi,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat koordinasi bidang pangan berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Kamis (12/12/2024).

    Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Pertanian Andi Amran, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Tenggono, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

    Hadir juga Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid hingga Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

    Tim yang dibentuk Kemenhut bertugas mengidentifikasi luasan area perhutanan sosial yang cocok untuk tanaman pangan. 

    Raja Antoni kemudian menyinggung alternatif hutan cadangan energi melalui pemanfaatan tanaman aren. 

    Potensi aren tidak hanya terbatas pada pangan, tetapi juga meluas ke sektor energi. 

    Nira aren dapat difermentasi menjadi bioetanol yang  merupakan energi terbarukan. 

    “Tim kami bekerja 2 minggu terakhir untuk mengidentifikasi luasan area perhutanan sosial yang cocok untuk tanaman pangan,” ujar dia.

    Sementara itu Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan lahan perhutanan sosial yang selama ini tidak terlalu produktif akan dijadikan cadangan pangan. 

    Lahan-lahan itu nantinya bisa ditanami padi gogo (ladang) untuk pangan, dan tanaman aren untuk cadangan energi.

    “Tadi kita juga membahas dari kehutanan ada namanya perhutanan sosial, yang luas, yang mungkin selama ini tidak begitu produktif ini bisa nanti dibikin cadangan pangan yang bisa produktif. Bisa tanam padi gogo, untuk energi bisa tanam aren dan lain-lain,” kata Zulhas.

  • Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti Megapolitan 13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Tim Pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, membantah penyebab mereka batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena bukti yang kurang kuat.
    “Ya, kan tadi saya bilang, kalau buktinya kurang cukup, masa kami menggugat?” ujar Riza saat diwawancarai di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
    Riza memastikan, timses
    RK-Suswono
    tak akan sembarangan menggugat jika tidak memiliki bukti yang valid.
    Sejauh ini, bukti-bukti yang dimiliki timses RK-Suswono sudah cukup jika ingin melayangkan gugatan ke MK.
    Namun, karena adanya perintah dari pimpinan pusat, Riza tak bisa meneruskan gugatan tersebut ke MK.
    “Tapi ini sekali lagi, semuanya kami mengikuti arahan, petunjuk, dan perintah instruksi dari pimpinan,” tegas Riza.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di
    Pilkada Jakarta
    dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).
    Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi, kata Ali Lubis anggota tim pemenangan Rido di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Ali menjelaskan, sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK Megapolitan 13 Desember 2024

    Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1
    Ridwan Kamil
    (RK)-Suswono akan menanggapi hasil
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Dalam kontestasi politik tersebut, cagub-cawagub Jakarta nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran.
    Hal itu, diketahui dari surat undangan konfersi pers yang diterima oleh
    Kompas.com,
    Kamis malam, (12/12/2024).
    “Menyikapi hasil Pilkada Jakarta, paslon
    Ridwan Kamil-Suswono
    akan memberikan keterangan dan pernyataan resmi,” tulis undangan tersebut.
    Pernyataan resmi tersebut akan disampaikan di kantor DPD Golkar Jakarta yang berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat, hari ini Jumat, (13/12/2024).
    Acara itu, akan diselenggarakan sekira pukul 08.00 WIB.
    Sebelumnya, baik RK atau Suswono, belum memberikan komentar langsung terkait dengan hasil rekapitulasi suara yang diperoleh.
    Keduanya, juga belum membongkar penyebab tak jadi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
    Padahal, Tim Hukum
    RK-Suswono
    bernama Faizal Hafied mengaku, seluruh persiapan untuk mengajukan gugatan ke MK sudah rampung.
    “Persiapan sudah siap,” kata perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, juga menyampaikan hal yang sama.
    Segala persiapan dan sejumlah barang bukti yang dinilai valid sudah dipersiapkan oleh tim RK-Suswono.
    “Ya, kan tadi saya bilang, kalau buktinya kurang cukup, masa kami menggugat,” ujar Riza saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis.
    Riza mempertegas, gagalnya melayangkan gugatan ke MK karena adanya arahan dari pimpinan pusat.
    “Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” ujar Riza.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Ada pun penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).
    Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi, kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa? Megapolitan 13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil
    (RK)-
    Suswono
    , untuk menggugat hasil
    Pilkada Jakarta
    2024 ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK), batal.
    Tim RK-Suswono tiba-tiba membatalkan langkah untuk menempuh jalur hukum setelah disebutkan bahwa keputusan tersebut dihentikan oleh pimpinan, meskipun mereka sebelumnya sudah mempersiapkan materi gugatan.
    Ketua Tim Sukses (Timses) RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan sepenuhnya berasal dari arahan pimpinan. Namun, Riza enggan menyebutkan siapa sosok pimpinan yang dimaksud.
    “Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” ujar Riza saat diwawancarai di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
    Riza mengaku dirinya hanya menjalankan kebijakan dan arahan dari pimpinan koalisi, mengingat jabatan sebagai ketua timses pun didapatkan atas penunjukan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Meski gugatan ke MK sudah disiapkan, keputusan pimpinan membuat langkah itu dihentikan.
    Riza menjelaskan, instruksi untuk tidak melayangkan gugatan dikeluarkan oleh pimpinan di tingkat koalisi.
    “Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI Jakarta,” katanya.
    Sebelum keputusan itu diambil, tim hukum RK-Suswono sempat menghadiri konsultasi di MK pada Senin (9/12/2024) untuk mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta.
    Anggota tim pemenangan, Ali Lubis bahkan sebelumnya menyatakan tekad untuk membawa sengketa ini ke MK.
    “Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ali pada Sabtu (7/12/2024).
    Pengamat politik Adi Prayitno menilai keputusan RK-Suswono untuk tidak menggugat ke MK bisa dilihat sebagai langkah realistis.
    Ia menyebut peluang gugatan berhasil sangat kecil mengingat aturan dalam Undang-Undang Pilkada yang membatasi ruang lingkup sengketa hasil pemilu.
    “Sepertinya tim Rido realistis membuktikan tuduhan kecurangan pilkada sulit. Apalagi tuduhan kecurangan yang sifatnya kualitatif seperti KPU Jakarta tak profesional tak dikenal dalam sengketa hasil pilkada,” kata Adi.
    “Termasuk tuduhan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) sangat sulit dibuktikan selama ini,” ucap Adi melanjutkan.
    Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur batasan selisih suara yang bisa disengketakan di MK.
    Untuk provinsi dengan jumlah penduduk 6-12 juta, seperti Jakarta, gugatan dianggap hanya dapat diajukan jika selisih suara maksimal 1 persen.
    “Sementara Rido kalahnya kurang lebih 9-10 persen. Tim Rido terlihat pesimis buktikan dugaan kecurangan ke MK,” jelasnya.
    Dengan tidak adanya gugatan dari RK-Suswono, memberi jalan bagi pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk menang, menduduki kuri orang nomor satu dan dua di Jakarta.
    KPUD Jakarta sebelumnya telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3 itu sebagai pemenang
    Pilkada Jakarta 2024
    dalam satu putaran.
    Pasangan Pramono-Rano meraih suara sebesar 50,07 persen atau 2.183.239 suara, mengungguli RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
    Dari hasil rekapitulasi, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara.
    Keputusan pimpinan koalisi untuk menghentikan langkah hukum RK-Suswono menjadi tanda tanya besar.
    Apakah ini strategi politik untuk menjaga harmoni, atau memang langkah realistis menghadapi kenyataan hukum?.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Mengapa Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK? Megapolitan 13 Desember 2024

    Mengapa Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    , batal melayangkan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    Pembatalan ini terjadi usai kubu Ridwan Kamil-Suswono tak kunjung hadir di MK hingga batas akhir pengajuan gugatan, yakni Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Ketua Tim Sukses (Timses) Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pihaknya batal menggugat hasil
    Pilkada Jakarta 2024
    ke MK karena mengikuti instruksi pimpinan.
    “Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” kata Riza saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
    Riza menyampaikan, dirinya menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono karena ditunjuk oleh pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Oleh sebab itu, ia hanya mampu mengikuti kebijakan dan arahan yang sudah ditentukan oleh pimpinannya.
    Padahal, kata Riza, timnya sedianya sudah menyiapkan materi gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK.
    “Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi, namun dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI Jakarta,” terang Riza.
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menghormati keputusan kubu Ridwan Kamil-Suswono yang tak jadi melayangkan gugatan ke MK.
    “Kami menghormati apa pun keputusan dari pihak paslon,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta, Astri Megatari, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis.
    Astri mengungkapkan, KPU Jakarta tidak mendapat pemberitahuan apa pun tentang kubu Ridwan Kamil-Suswono batal melayangkan gugatan ke MK.
    “Tidak ada pemberitahuan, karena memang pengajuan sengketa disampaikan ke MK,” jelas Astri.
    Secara aturan, kata Astri, memang tidak ada kewajiban paslon yang gagal mengajukan gugatan ke MK melakukan konfirmasi ke KPU Jakarta.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya, berujar, pihaknya kini menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK usai kubu Ridwan Kamil-Suswono batal melayangkan gugatan.
    Hal itu diperlukan untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
    “Ada dua tanggal penyampaian BRPK sesuai PMK (Peraturan MK) Nomor 4/2024. Jadi kita tunggu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025,” ujar Dody saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis.
    Dody menjelaskan, setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Paling lama tiga hari setelah penyampaian BRPK, KPU akan melakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Dody.
    Tahapan ini diatur dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Jadwal, dan Kegiatan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan, serta Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan.
    “Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK secara resmi menyampaikan BRPK kepada KPU,” jelas Dody.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Ada pun penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Namun, hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
    Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
    “Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    (Penulis: Shinta Dwi Ayu, Firda Janati | Editor: Fitria Chusna Farisa, Irfan Maullana, Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.