Tag: A Riza Patria

  • Wakil Menteri Desa PDT Sebut Ada 3 Sektor Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung – Halaman all

    Wakil Menteri Desa PDT Sebut Ada 3 Sektor Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengembangan potensi desa di Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat lebih terfokus, dan terukur dikelola setiap jenjang pemerintahan, baik di tingkat desa hingga ke pemerintah daerah, dan diperlukannya penguatan komunikasi lintas sektoral.

    Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria, menegaskan pentingnya bagi pemerintahan desa untuk berpedoman pada indeks desa tersebut. 

    “Kehadiran kami untuk memastikan bahwa peta indeks desa dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan desa, dan evaluasi,”sujarnya, di Aula Graha Tama Wiyata, Kantor BKPSDMD Kep. Babel, Rabu (11/12/2024).

    Ia menilai terdapat beberapa sektor pembangunan yang dapat dikembangkan di Negeri Serumpun Sebalai, yang sejurus dengan “Asta Cita” yang menjadi program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta 12 rencana aksi “Membangun desa, membangun Indonesia, desa terdepan, membangun Indonesia”.

    “Babel memiliki potensi luar biasa di bidang pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Kami mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan indeks desa dalam merancang kebijakan, dan program pembangunan di desa,” ujar Ahmad Riza.

    Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Sugito, dalam sambutannya bersepakat dengan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, jika percepatan pembangunan dapat dicapai apabila terjalin sinergitas, kolaborasi, dan harmonisasi. 

    Sehingga, cita-cita Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa dapat terpenuhi.

    “Di sinilah peran APDESI harus muncul untuk menginformasikan ide dan gagasan yang ada di desanya kepada seluruh desa di Indonesia. Saya yakin dan percaya APDESI bisa menjadi pustaka ide dalam mendorong desa melahirkan inovasi, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

  • Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK, Tim RIDO: Ikuti Arahan Pimpinan Koalisi

    Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK, Tim RIDO: Ikuti Arahan Pimpinan Koalisi

    loading…

    Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Golkar Jakarta, pada Kamis (28/11/2024) dini hari. FOTO/SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ), Ahmad Riza Patria menjelaskan, alasan pihaknya tak melayangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kebijakan dan arahan pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menjadi dasar RIDO tak layangkan gugatan ke MK.

    “Jadi sekali lagi, kami dari tim RIDO mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan, pimpinan. Kami ini kan tim RIDO ini, saya sebagai ketua dengan tim, dan juga paslon itu kan ditunjuk oleh pimpinan di pusat koalisi,” kata Riza saat ditemui di KLHK, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

    Padahal, kata Ariza, sapaan akrab Riza Patria, Tim Hukum RIDO telah mempersiapkan materi gugatan PHPU Pilkada Jakarta ke MK. “Namun dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI,” terang Ariza.

    Atas dasar perintah itu, Ariza mengaku telah menginstruksikan jajarannya agar tak layangkan gugatan ke MK. “Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum, untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI,” katanya.

    Saat disinggung RIDO telah legowo menerima hasil Pilkada Jakarta, Ariza tak menjawab. Ia hanya mengatakan, dirinya hanya menjalankan arahan dari pimpinan KIM Plus.

    “Ya, pokoknya perintahnya demikian. Ya pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan. Udah, selebihnya tanyakan pada pimpinan,” tandas Ariza.

    Sekedar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta. Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    (abd)

  • 9
                    
                        Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
                        Megapolitan

    9 Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar Megapolitan

    Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim hukum dan pemenangan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saling melempar ketika ditanya alasan batalnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kompas.com awalnya menghubungi juru bicara (jubir) Ridwan Kamil-Suswono, Bernadus Djonoputro. Namun Bernadus menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.
    “Saya enggak bisa kasih komentar,” ujar Bernadus saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Ia menambahkan, komunikasi terkait RK-Suswono hanya dilakukan melalui Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco.
    “Semua komunikasi melalui Pak Ketua Pemenangan atau Pak Sekretaris,” lanjutnya.
    Sementara itu, perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, menyebut persiapan gugatan sebenarnya sudah selesai.
    “Persiapan sudah siap,” kata Faizal, Kamis.
    Namun, saat ditanya alasan batalnya gugatan, Faizal juga enggan menjawab.
    Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Tim Pemenangan Basri Baco. Namun hingga berita ini ditulis, keduanya belum juga merespons. 
    Oleh karena itu hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tim RK-Suswono soal batalnya gugatan ke MK.
    Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta telah menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang satu putaran dengan perolehan suara 50,07 persen. Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan Minggu (8/11/2024).
    Berikut rincian perolehan suara:
    Tim hukum RK-Suswono sebelumnya menyebut hasil rekapitulasi suara yang diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal.
    “Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi, kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi,” ujar anggota tim pemenangan RK-Suswono, Ali Lubis, di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Ali mengungkapkan tim hukum RK-Suswono telah mempersiapkan materi gugatan ke MK. Ia menyebut beberapa dugaan pelanggaran.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Namun, hingga kini, langkah hukum yang direncanakan tak kunjung direalisasikan. Misteri alasan batalnya gugatan masih menunggu jawaban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Pramono Klaim Telah Siapkan Bukti Hadapi RIDO Gugat Pilkada ke MK

    Tim Pramono Klaim Telah Siapkan Bukti Hadapi RIDO Gugat Pilkada ke MK

    Jakarta

    Tim pemenangan cagub dan cawagub Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum cagub dan cawagub Pramono Anung-Rano Karno menghormati dan siap jika ada yang menggugat hasil Pilkada Jakarta.

    “Kami menghormati dan menghargai apabila ada paslon tertentu yang mengajukan gugatan atau mendaftarkan permohonannya ke Mahkamah Konstitusi, itu hak masing-masing paslon. Tim hukum Mas Pram dan Bang Doel sudah siap apabila terdapat permohonan yang terdaftar di MK baik dari pasangan 01 maupun 02,” kata Tim hukum Pramono-Rano, Bhirawa J Arifi, saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

    “Kita pastinya akan menghadapi dan menjalankan prosedur yang berlaku sesuai dengan hukum acara. Yang akan jadi termohon di sini kan penyelenggara dan bukan paslon 03. Paslon 03 menjadi pihak terkait apabila itu disebutkan dalam permohonan masing-masing paslon pemohon,” lanjutnya.

    Bhirawa mengungkapkan pihaknya sudah ancang-ancang untuk menghadapi sengketa Pilkada Jakarta sejak 5 pekan lalu. Dia menyampaikan pihaknya sudah aktif bergerak mempersiapkan bukti-bukti.

    “Kita tim hukum sudah mempersiapkan kurang lebih sejak 5 minggu yang lalu seluruh hal-hal yang diperlukan apabila nanti kita perlu menghadap ke MK. Contohnya dari sejak kampanye kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan pemenangan 03 khususnya ke pihak-pihak yang di lapangan seperti relawan dan juga warga masyarakat yang berpartisipasi aktif mendukung Mas Pram dan Bang Doel, khususnya untuk mempersiapkan bukti-bukti di lapangan fakta-fakta yang telah terjadi selama ini,” ujarnya.

    Bhirawa mengatakan tim hukum Pramono-Rano sendiri sudah dipersiapkan sejak dua pekan lalu. Tim hukum diisi ahli tata negara dan advokat senior.

    “Dan selebihnya kami sudah mempersiapkan pemberkasan dan syarat-syarat administratif dan kemudian ahli. Banyak sekali ahli hukum tata negara, kemudian ahli sengketa Pilkada ada ahli TSM juga yang secara sukarela inisiatif sendiri menghubungi Mas Pram dan Bang Doel untuk membantu,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Bhirawa tidak ingin melangkahi MK terkait syarat selisih suara maksimal untuk mengajukan gugatan. Dia mengatakan terpenuhi atau tidak syarat selisih suara maksimal merupakan kewenangan MK.

    Tim RIDO Akan Daftar Gugatan Pilkada ke MK

    Sebelumnya, Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), Adhinusa, menyebut pihaknya akan mendaftarkan gugatan Pilkada Jakarta ke MK besok. Hari ini pihaknya tengah melakukan finalisasi persiapan bukti.

    “Rencananya besok,” kata Adhinusa saat dikonfimasi, Selasa (10/12).

    Adhinusa menyebut tim RIDO juga akan menyertakan tambahan alat bukti. Ia mengatakan personel tim hukum beserta pemimpinnya akan disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.

    “Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahkan beberapa bukti. Nanti akan diumumkan oleh Ketua Tim Pemenangan, ditunggu saja ya, sabar,” tambahnya.

    Seperti diketahui, tim cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sempat mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi mengenai sengketa perselisihan hasil pilkada. Kuasa hukum RIDO menyebut persiapan bukti-bukti untuk pengajuan gugatan telah mencapai 97%.

    (dek/jbr)

  • Wamendagri: Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tetap Sah, Meski Golput Tinggi

    Wamendagri: Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tetap Sah, Meski Golput Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengemukakan penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 tetap sah, meski angka golongan putih alias golput di Jakarta terbilang tinggi.

    Perlu diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, angka golput di Pilkada Jakarta 2024 mencapai 3.489.614 orang atau setara dengan 42,48%.

    Hal tersebut Bima sampaikan seusai dirinya menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024). 

    “Ya tetap saja, itu [hasil rekapitulasi KPU] valid. Legitimasi berikutnya adalah legitimasi dalam hal kinerja pemerintahan, banyak juga yang terpilih dengan suara tipis ya, tapi kemudian bisa membangun legitimasi pemerintahan karena performa karena memiliki kinerja yg baik begitu,” ujarnya.

    Eks Wali Kota Bogor dua periode ini menyebutkan babak pencoblosan di Pilkada 2024 ini telah terlewati, walaupun tingkat partisipasi politik masyarakat di beberapa titik terlihat rendah.

    “Sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya dan itu akan kita awasi bersama-sama dengan pemerintah,” tegas Bima.

    Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan paslon Ridwan Kamil-Suswono alias RIDO mengatakan angka golput di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara paslon nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara. 

    “Tim hukum RIDO mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” ujar Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). 

    Sementara itu, saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, Anthony James Harahap menilai bahwa jumlah suara tidak dapat mewakili atau merepresentasikan masyarakat, sehingga legitimasi masyarakatnya sangat kurang. 

    Dia mengemukakan bahwa pihaknya mencatat hanya ada 53% masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT. 

    “Sehingga kami menganggap dan menilai bahwa jumlah suara tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan,” tuturnya saat menghadiri rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

  • RIDO Bakal Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK Besok (10/12)

    RIDO Bakal Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK Besok (10/12)

    Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024). 

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.

    Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 esok hari. 

    “Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).

    Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa penasihat hukum untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada 2024 di MK yang bakal digelar pada Januari 2025 nanti.

    “Beberapa tim hukum sudah kami siapkan ya,” katanya.

    Sayangnya, Adhi belum merinci siapa saja nama-nama tim hukum yang disiapkan untuk bertarung di MK nanti. Menurutnya, hal tersebut bakal diumumkan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria.

    “Nanti beliau [Ariza Patria] akan umumkan langsung ya,” ujarnya.

    Upaya Tim RIDO itu berangkat dari fakta bahwa angka Golput di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara pasanga calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara.

    Padahal, Pram-Rano ditetapkan oleh KPUD Jakarta sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak atau 50,07% berdasarkan hasil rekapitulasi hari ini, Minggu (8/12/2024). 

    Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria menduga bahwa distribusi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Form C6 yang tidak terdistribusi dengan baik merupakan penyebab tingginya angka golput.

    Padahal, dia menegaskan kondisi pada 27 November seperti ‘cuaca tidak seharusnya’ memengaruhi angka partisipasi. 

    “Tidak hujan, tidak ada masalah yang berarti, tapi partisipasinya sangat rendah. Inilah yang kemudian kami dari tim pemenangan pasangan RIDO dan tim hukum mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). 

    Ariza, sapaan akrabnya, tidak menutup kemungkinan adanya faktor kesengajaan pada rendahnya angka partisipasi publik di Pilkada Jakarta kali ini. 

    Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Desa itu mengeklaim banyak mendapatkan laporan warga tidak menerima Form C6, bahkan adanya dugaan pengaruh ke tokoh masyarakat agar tidak datang ke TPS. 

    “Rata-rata tidak lebih dari 53% sedangkan rata-rata nasional, 68% sementara dulu saja ketika zaman pak Anies-Sandi hujan dua hari berturut-turut partisipasi tinggi sekali,” kata Ariza, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra dan pernah menjabat mantan Wakil Gubernur Jakarta. 

  • Soal Gugatan Pilkada oleh Tim RIDO, Kubu Pramono-Rano Yakin MK Berikan Putusan Adil

    Soal Gugatan Pilkada oleh Tim RIDO, Kubu Pramono-Rano Yakin MK Berikan Putusan Adil

    loading…

    Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan menghormati gugatan Pilkada oleh Tim RIDO dan meyakini Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan yang adil. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Tim pemenangan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut persiapan gugatan perselisihan hasil Pilkada di Jakarta sudah rampung 97%. Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menanggapi hal ini, kubu Pramono Anung-Rano Karno tetap menghormati langkah hukum yang dilakukan RIDO. “Kami menghormati gugatan yang dilakukan kubu 01 ke MK karena memang sudah sesuai dengan koridor kepemiluan dan hukum,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Selasa (10/12/2024).

    Iwan memastikan Pramono-Rano juga sudah mempersiapkan tim hukum jika memang pada akhirnya kubu RIDO mengajukan gugatan hasil pilkada. Tim Hukum itu akan diketuai oleh Todung Mulya Lubis. Iwan meyakini hakim MK akan memutuskan perkara secara profesional dan adil sesuai dengan bukti yang ada.

    “Kami dari kubu 03 Pram-Doel meyakini hakim MK akan memutuskan secara adil, professional, dan kenegarawan dan memutuskan PHPU berdasarkan bukti-bukti hasil Pilkada Jakarta yang sudah berjalan secara damai, tertib dan transparan,” ungkapnya.

    Iwan juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu hingga Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Tak lupa ucapan terima kasih itu diberikan kepada polisi. “Yang sudah menjalankan pilkada sesuai aturan yang berlaku, profesional dan transparan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Tim pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi MK untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil pilkada Jakarta 2024 pada Senin, 9 Desember 2024.

    Tim hukum RIDO Faizal Hafied menjelaskan Rabu, 11 Desember 2024 merupakan batas akhir pendaftaran pengajuan sengketa pilkada.

    “Tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” ujar Faizal di Gedung MK, Jakarta Pusat.

    Faizal mengaku, sedang mempersiapkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilkada Jakarta. Faizal menegaskan pendaftaran akan dilakukan nanti setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.

    “Jadi, kami sudah berhari-hari sedang disiapkan oleh karenanya sesegera mungkin setelah siap, kami akan masukkan permohonan tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    (cip)

  • Tim Ridwan Kamil Bakal Gugat ke MK Karena Partisipasi Pemilih Rendah, Tatak Ujiyati: Ini Seburuk-buruknya Gugatan

    Tim Ridwan Kamil Bakal Gugat ke MK Karena Partisipasi Pemilih Rendah, Tatak Ujiyati: Ini Seburuk-buruknya Gugatan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswoni bakal menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya partisipasi pemilih di Jakarta yang rendah.

    Hal itu menuai sorotan. Pegiat Media Sosial Tatak Ujiyati menyebut alasan gugatan tersebut serendah-rendahnya gugatan.

    “Menggugat karena partisipasi pemilih rendah. Ini sih seburuk-buruknya alasan gugatan,” kata Tatak dikutip dari unggahannya di X, Selasa (10/12/2024).

    Kalaupun gugatan itu dikabulkan. Tatak menyebut hal tersebut menjadi rekam jejak yang buruk.

    “Nanti kalau gugatan dikabulkan oleh pengadilan, bakal jadi preseden buruk,” ujarnya.

    Padahal menurutnya, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah menyebar undangan pemilihan. Namun memang pada dasarnya warga enggan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Petugas KPUD sudah menyebar undangan, hak wargalah untuk datang atau tidak datang ke TPS. Nggak ada yag bersangkutan maksa,” terangnya.

    Adapun rencana gugatan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswoni, Ahmad Riza Patria.

    Ia menyatakan sedang menyiapkan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta.
    (Arya/Fajar)

  • Banjir Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Banjir Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan kebanjiran gugatan setelah rangkaian proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 dirampungkan.

    Para calon kepala daerah yang tak puas dengan proses maupun hasil pemilihan suara yang digelar 5 tahun sekali akan segera melayangkan gugatan.

    Berdasarkan situs resmi MK, tercatat sebanyak 153 permohonan sengketa pilkada telah didaftarkan hingga pukul 14.20 WIB. Jumlah itu terdiri ats 120 permohonan sengketa pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.

    Sementara itu, permohonan sengketa pilkada tingkat provinsi tercatat belum ada yang didaftarkan.

    Sejauh ini, rencana gugatan hasil Pilkada 2024 akan dilayangkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.

    Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil–Suswono atau RIDO bakal menyiapkan gugaratan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim RIDO berharap Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung dua putaran.

    Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pihaknya menggugat penetapan rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Tim RIDO mengatakan angka golongan putih (golput) di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara pasanga calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara.

    Ariza menduga bahwa distribusi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Form C6 yang tidak terdistribusi dengan baik merupakan penyebab tingginya angka golput. Padahal, dia menegaskan kondisi pada 27 November seperti ‘cuaca tidak seharusnya’ memengaruhi angka partisipasi.

    Kondisi saat pencoblosan, lanjutnya, tidak hujan, tidak ada masalah yang berarti, tapi partisipasinya sangat rendah.

    “Tim hukum RIDO mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Gugatan juga akan dilayangkan oleh calon bupati dan wakil bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi untuk hasil Pilkada Pemalang 2024.

    Vicky dan Suwendi adalah pasangan bupati dan wakil bupati Pemalang yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB.

    Gugatan Vicky-Suwendi didaftarkan pada Jumat pekan lalu. Gugatan ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum.

    “Pada hari ini, Jumat tanggal enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh
    empat pukul 23:59 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, ole Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang, , Nomor Urut 1,” demikian berkas permohonan yang dikutip dari laman resmi MK, Senin (9/12/2024).

    MK Pastikan Bebas Konflik Kepentingan

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa tiap-tiap panel hakim yang mengadili perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak terlibat konflik kepentingan (conflict of interest).

    Menurutnya, panel diisi oleh hakim konstitusi yang tidak memiliki hubungan kekerabatan atau kepentingan lainnya dengan perkara yang diadili. Hal ini sama halnya ketika MK mengadili sengketa Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif 2024.

    “Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, ya, nanti perlakuannya sama,” kata Suhartoyo dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024).

    Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah mengatur hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki keterlibatan dengan dirinya.

    Suhartoyo menilai aturan tersebut melekat bagi setiap hakim, tidak terkecuali terhadap hakim yang mengadili perkara sengketa pilkada.

    “Sepanjang perkara itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi atau badan peradilan di luar MK pun ‘kan sama ketentuannya,” ujar dia menegaskan.

    Lebih lanjut, Suhartoyo menyampaikan bahwa persidangan perkara sengketa pilkada akan dibagi ke dalam tiga panel. Adapun satu panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

    “Kalau sebanyak perkara, misalnya 200 [perkara], ya, akan dibagi tiga. Misalnya masing-masing [panel] 60 atau 70 [perkara]. Mekanismenya tidak ada persoalan,” ucap Suhartoyo memastikan.

  • Tim pemenangan RIDO dinilai belum terima kekalahan 

    Tim pemenangan RIDO dinilai belum terima kekalahan 

    tim RIDO masih belum menerima kekalahan

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebutkan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) belum menerima kekalahan di Pilkada Jakarta.

    Ray menilai bahwa upaya tim RIDO mencari alasan atas kekalahan mereka sangat lemah dan tidak berdasar.

    “Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali mereka tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap memengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah,” katanya.

    Menurutnya, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka partisipasi pemilih tidak relevan, karena faktanya, pasangan RIDO sendiri justru lebih buruk lagi dibandingkan angka golput yang angkanya di atas 40 persen.

    “Kalau Pramono-Rano kalah dari partisipasi pemilih, pasangan RIDO ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?” tegasnya.

    “Kalau mereka sudah kalah dari golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak cukup,” katanya.

    Namun, Ray juga mengingatkan bahwa hasil akhir tetap bergantung pada pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sementara itu, Tim Hukum pasangan RIDO akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024, yang akan dilayangkan paling lambat pada Rabu (11/12).

    Tim Bidang Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan, sesuai peraturan pasangan RIDO memiliki waktu untuk menyerahkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu (11/12) pukul 16.00 WIB.

    Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengatakan, ada hal yang sangat krusial di Pilkada Jakarta tahun ini, salah satunya berkaitan dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta.

    “Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan RIDO melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah. Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta,” paparnya.

    Menurut Ariza, sapaan akrab Riza Patria rata-rata tingkat partisipasinya tidak lebih dari 53 persen. Angka ini sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen.

    “Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan, partisipasinya sangat tinggi sekali. Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu cuaca di Jakarta sangat cerah sehingga seharusnya tidak menggangggu partisipasi warga dalam memilih,” jelas dia.

    “Maka dari itu, pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkiat beberapa masalah di antaranya yang berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga tidak menerima undangan. Apakah ini disengaja atau tidak, nanti pada waktunya masyarakat akan tahu,” ujarnya.

    Selain itu, tim RIDO juga banyak mendapatkan laporan jika ada orang-orang tertentu yang dengan sengaja mempengaruhi tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak datang ke TPS.

    “Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi kita dalam membangun demokrasi yang lebih baik, yang lebih sehat, yang kondusif ke depannya,” kata Ariza.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).

    Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024