Liputan6.com, Jakarta – Memilih hewan untuk kurban Idul Adha tidak bisa sembarangan, apalagi kambing. Hewan kurban harus memenuhi syarat tertentu agar ibadah kurban diterima Allah SWT dan bermanfaat bagi orang yang membutuhkan.
Syarat utama kambing kurban adalah memenuhi ketentuan syariat Islam. Hal ini meliputi jenis hewan, usia, kesehatan, dan kondisi fisiknya. Kambing yang dipilih harus sehat, tidak cacat, dan berusia minimal dua tahun dan sudah memasuki tahun ketiga. Waktu penyembelihan juga penting, yaitu pada hari tasyrik (tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah), namun ini berkaitan dengan waktu pelaksanaan, bukan syarat sah kambing itu sendiri.
Selain itu, kambing kurban harus berasal dari hewan ternak yang dibolehkan dalam Islam dan tidak boleh memakan najis. Ketetapan usia kambing ini merupakan pendapat mayoritas ulama, meskipun ada perbedaan pendapat di antara mereka. Pendapat yang menyebutkan usia minimal dua tahun untuk kambing dan sudah memasuki tahun ketiga merupakan pendapat yang paling umum dan banyak diikuti. Dengan memahami syarat-syarat ini, kita dapat memastikan ibadah kurban kita sah dan diterima Allah SWT.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4468513/original/047278200_1686886990-male-farmer-holding-one-his-goats-farm.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)