TRIBUNJATENG.COM- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro adalah kredit modal kerja / investasi untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan plafond sampai dengan Rp 500 juta.
Tahun 2024, bunga pinjaman KUR Mandiri sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.
Berikut tabel angsuran KUR Mandiri :
1. tabel angsuran KUR Mandiri Rp 5 – Rp 20 Juta
tabel angsuran KUR Mandiri Rp 5 – Rp20 Juta
2. tabel angsuran KUR Mandiri Rp 25 – Rp 100 Juta
tabel angsuran KUR Mandiri Rp 25 – Rp 100 Juta
Syarat KUR Mandiri
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)
* Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
Punya Usaha:
* Usaha produktif dan layak
* Telah berjalan minimal 6 bulan
* Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)
Dokumen:
* KTP
* Kartu Keluarga (KK)
* NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)
* Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
* Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)
*FC NPWP bagi peminjam diatas Rp50 juta
*Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi peminjam di atas Rp 100 Juta
(*)