Syarat Dapat Diskon PKB dan Gratis BBNKB di Kalimantan Selatan

Syarat Dapat Diskon PKB dan Gratis BBNKB di Kalimantan Selatan

PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi warga Kalimantan Selatan! Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sangat menguntungkan.

Mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025, masyarakat berkesempatan menikmati diskon PKB sebesar 25% dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).

Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Syarat dan Ketentuan

Bagi warga Kalimantan Selatan yang ingin memanfaatkan program ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:

Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 25%

– Membawa fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

– Membawa fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

– Membawa fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik yang tertera di STNK dan BPKB.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) Gratis

– Syarat dokumen yang sama dengan diskon PKB.

– Pastikan kendaraan yang akan di balik nama, dilakukan pengecekan fisik di kantor samsat.

– Datang ke kantor Samsat terdekat di wilayah anda.

Tidak Ada Kenaikan PKB

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan PKB selama periode program insentif ini.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat, yang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan dengan lebih hemat.

Program insentif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah. Bagi masyarakat, kebijakan ini memberikan kesempatan untuk:

– Meringankan beban ekonomi.

– Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

– Memiliki kendaraan dengan surat-surat yang lengkap.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menghimbau kepada seluruh warga Kalimantan Selatan untuk memanfaatkan kesempatan emas ini sebaik mungkin.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan diskon PKB 25% dan gratis BBNKB II. Mari bersama-sama membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik dengan menjadi warga negara yang taat pajak.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News