Nusa Dua, CNN Indonesia —
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan program TV analog alias Analog Switch Off (ASO) akan sesuai jadwal terakhir 2 November 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Iya [pede] karena berdasarkan Undang-undang cipta kerja, diberi waktu dua tahun setelah disahkan,” ujar Niken kepada wartawan di acara DEWG, Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8).
Menurut Niken, rencana itu akan tercapai meski pembagian Set Top Box (STB) untuk masyarakat miskin di beberapa wilayah belum terdistribusi menyeluruh.
Sebagai contoh, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali melaporkan baru 40 persen warga Jakarta berkategori tak mampu yang sudah mendapatkan set tob box (STB) gratis dari penyelenggara Multipleksing (MUX) dan pemerintah.
Untuk diketahui, STB bisa dibeli di marketplace maupun di toko elektronik, dengan kisaran Rp150-Rp300 ribu. STB merupakan perangkat yang mesti disambungkan ke TV analog agar dapat mendapatkan siaran TV digital.
Selain itu, dengan STB tersertifikasi, televisi pengguna juga bisa menampilkan semua fungsi seperti peringatan dini bencana misalnya.
Untuk mengecek set top box dan pesawat televisi yang sudah tersertifikasi pengguna bisa mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi
Jika mengacu ke tahapan suntik mati TV analog, DKI Jakarta masuk dalam tahap II ASO, yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2022. Tetapi dalam perkembangannya program ini tidak jadi dilakukan di waktu tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Kamis (25/8) mengatakan pihaknya tak menyebut suntik mati TV analog di DKI Jakarta bergulir pada 25 Agustus.
“Tidak menyebut tanggal [25 Agustus ASO di Jabodetabek],” kata Plate, Kamis (25/8).
(can/mik)
[Gambas:Video CNN]