Sumanto Eks Napi Kanibalisme Kini Jadi Konten Kreator, Ernest Prakasa: Mukbang Banget Nih?
TRIBUNJATENG.COM – Ernest Prakasa ikut berkomentar terkait kabar terbaru Sumanto eks napi kanibalisme yang kini jadi konten kreator.
Nama Sumanto tentu masih lekat di ingatan publik, terutama karena kasus kontroversialnya pada tahun 2003.
Saat itu, pria asal Purbalingga, Jawa Tengah ini menggemparkan masyarakat karena terlibat dalam kasus kanibalisme. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut demi mendalami ilmu hitam.
Kini, setelah bebas pada tahun 2006, Sumanto kembali menjadi sorotan.
Ia tengah menjajal dunia sebagai konten kreator di media sosial.
Kontennya yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari, termasuk mencoba konsep “mukbang” atau makan-makan, berhasil mencuri perhatian.
Meski masa lalunya masih meninggalkan kesan menyeramkan, konten yang diunggah Sumanto justru memperlihatkan sisi yang berbeda.
Ia tampil santai dan menghibur, bahkan tak segan bernyanyi atau berpose di depan kamera, meskipun sering terlihat sedikit malu-malu saat diarahkan oleh sang admin.
Akun Instagram Sumanto, @sumantoofficial_, menjadi platform utama di mana ia membagikan aktivitasnya.
Hingga Kamis, 2 Januari 2025, akun tersebut telah memiliki 14,2 ribu pengikut.
Dalam unggahannya, terlihat bagaimana Sumanto mulai beradaptasi kembali dengan masyarakat.
Ia bahkan bertemu sejumlah tokoh seperti Panji Petualang, Dokter Forensik dr. Stephanie, dan Sujiwo Tejo.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika ia ikut memilih pada gelaran Pilkada 2024 serta membuat konten mukbang sate kambing, yang menjadi sorotan warganet.
Meski banyak yang memberikan dukungan dan perhatian di kolom komentar, tidak sedikit yang masih mengaitkan dirinya dengan kasus lama.
Termasuk komika dan sutradara Ernest Prakasa yang memberikan komentar terkait kabar terbaru Sumanto.
“Sumanto jadi konten kreator oke lah. Tapi mukbang banget nih?” Komentar Ernest Prakasa melalui akun @ErnestPrakasa.
Kehidupan Sumanto Setelah Bebas
Setelah kasus kanibalismenya terbongkar, Sumanto menghadapi banyak tantangan.
Hakim yang menangani kasusnya sempat kebingungan karena tidak ada pasal yang secara spesifik mengatur tindakan tersebut.
Akhirnya, ia didakwa dengan pasal pencurian dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Namun, setelah tiga tahun menjalani hukuman, ia mendapat remisi dan dibebaskan pada tahun 2006.
Kendati demikian, warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, tempat asalnya, menolak kehadirannya karena rasa takut yang masih membekas.
Sumanto akhirnya diterima di Yayasan Annur, sebuah panti rehabilitasi dan klinik jiwa di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, yang diasuh oleh KH Supono Mustajab atau Mbah Pono.
Di tempat tersebut, Sumanto diajarkan ilmu agama dan diarahkan untuk melupakan masa lalunya yang kelam.
Ia bahkan sempat diajak terlibat dalam kegiatan sosial dan mengisi pengajian bersama Mbah Pono.
Setelah wafatnya Mbah Pono, Sumanto mengalami kesulitan menerima kenyataan.
Pengasuhnya, Singgih Prakoso, pernah bercerita bahwa Sumanto sering menunjukkan perilaku murung dan terus mempertanyakan keberadaan Mbah Pono.
“Ada sedikit kendala di kita, karena meninggalnya almarhum, Sumanto belum bisa menerima dan percaya. Masih sering ditanyakan, ‘kok mbaeh jarang meng ngisor?’ (kok Mbah Pono jarang ke bawah?),” kata Singgih, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meskipun telah berkali-kali dijelaskan bahwa Mbah Pono telah tiada, Sumanto tetap tidak percaya.
“Kita sudah jelaskan tapi tetap tidak percaya, ‘lombo lah, mesih ana koh’ (bohong, masih ada kok), begitu selalu jawaban dia,” ungkap Singgih. (*)