Palu, Beritasatu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) mengambil langkah serius dalam menekan angka pemberangkatan pekerja migran ilegal dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menteri PPPMI Abdul Karding menegaskan upaya ini akan dilakukan secara kolaboratif hingga tingkat desa.
Dikatakan, kolaborasi erat antara Kementerian PPPMI, gubernur, Forkopimda, kapolda, dan masyarakat, bertujuan untuk memastikan semua pekerja migran yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga meminimalisasi risiko TPPO.
“Ini adalah kegiatan kolaboratif yang akan kita dorong sampai ke desa-desa,” tegas Menteri Karding, Rabu (11/6/2025).
Kerja sama ini tidak hanya fokus pada keamanan migran dan pencegahan TPPO, tetapi juga akan mencakup persiapan pekerja migran sebelum berangkat, termasuk melalui program vokasi dan perbaikan tata kelola perlindungan pekerja migran di daerah masing-masing.
“Kementerian PPPMI berencana mendirikan migran center di setiap kabupaten. Untuk pengamanan wilayah, terutama di laut dan darat, akan dibentuk tim hingga tingkat desa, yang melibatkan perangkat desa, kepala desa, kepolisian setempat, dan unsur-unsur terkait,” ujar Karding.
Selain itu, polda juga akan dilibatkan untuk membentuk tim siber guna membantu menindak dan memblokir iklan-iklan berbahaya yang menargetkan pekerja migran, mengingat modus kejahatan yang terus berkembang.
Ia berharap, dengan bantuan semua pihak ditambah sosialisasi dan edukasi yang masif, angka pemberangkatan ilegal akan berkurang signifikan.
Menteri Karding juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan pekerja migran secara ilegal atau TPPO. “Jangan coba main-main dengan pemberangkatan secara ilegal atau TPPO. Kami akan tidak tegas,” katanya.
