Hingga kini, sudah ada 100 lebih pengajuan yang dilakukan oleh warga difabel
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat telah mendistribusikan alat bantu fisik (ABF) berupa 80 unit kursi roda bagi warga difabel di wilayah setempat.
Kasudinsos Jakbar Suprapto menyebut penyaluran bantuan puluhan kursi roda itu telah dilakukan sejak Senin (17/3) sampai dengan hari ini, Rabu.
“Seperti yang disampaikan sebelumnya, penyaluran kita lakukan Minggu ketiga Maret. Jadi sudah ada 80 kursi roda yang sudah kita salurkan sejak Senin lalu,” kata Suprapto melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
Hingga kini, sudah ada 100 lebih pengajuan yang dilakukan oleh warga difabel penerima manfaat di wilayah setempat.
“Sudah ada 100 lebih pengajuan,” ujar Suprapto.
Penyaluran bakal terus dilakukan sampai akhir tahun 2025 lantaran terdapat 720 ABF yang tersedia melalui anggaran tahun ini.
“Penyaluran dilakukan sampai akhir tahun 2025,” tutur Suprapto.
Adapun pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan 720 ABF yang terdiri dari 460 kursi roda dan 260 hearing aid (alat bantu dengar) itu.
“Sepertinya tidak ada penambahan lagi tahun ini, karena 720 sudah cukup banyak,” kata Suprapto.
Lebih lanjut, Suprapto mengungkapkan warga difabel di Jakbar bisa mengajukan bantuan alat bantu disabilitas ke Sudinsos melalui RT/RW setempat.
“Warga yang bisa minta pengantar dari RT/RW setempat,” kata Suprapto.
Suprapto mengatakan, dari RT/RW, pengantar dari warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan, dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.
“Setelah itu Sudin akan menugaskan Kasatpel kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Suprapto.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025