Subandi Tersangka Korupsi Meninggal Dunia di Rutan Bandar Lampung, Karutan Ungkap Penyebabnya
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung mengonfirmasi bahwa Subandi, salah satu tersangka kasus korupsi pembangunan area gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur, mengalami intoksikasi metil salisilat sebelum meninggal dunia.
Kepala Rutan Bandar Lampung, Azhar menyatakan, Subandi meninggal dunia di Rumah Sakit Airan, Lampung Selatan, setelah mengalami gejala mual, muntah, dan sesak napas pada Senin (8/9/2025).
“Saat itu sudah mendapatkan perawatan dari dokter rutan,” ungkap Azhar ketika dihubungi pada Selasa (9/9/2025).
Azhar mengaku tidak memahami istilah medis yang lebih kompleks terkait kondisi Subandi.
“Ini yang saya ketahui dari dokter rutan,” tutur dia seraya mengatakan dirinya hanya mengetahui bahwa Subandi mengalami intoksikasi metil salisilat.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur tersebut diketahui sedang menjalani masa tahanan di Rutan Bandar Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Armen Wijaya, juga mengonfirmasi kabar duka tersebut.
“Benar, informasi yang kita terima, yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit,” kata Armen saat dihubungi pada Selasa (9/9/2025).
Kejadian ini menambah catatan kelam mengenai kondisi kesehatan tahanan di lembaga pemasyarakatan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dugaan korupsi.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian Subandi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Subandi Tersangka Korupsi Meninggal Dunia di Rutan Bandar Lampung, Karutan Ungkap Penyebabnya Regional 9 September 2025
/data/photo/2025/02/14/67aeb976e7daf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)