TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang ibu rumah tangga berinisial CCC (37) dianiaya suaminya di sebuah rumah kontrakan kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2025).
Korban menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya dengan cara dibenturkan dan dicekik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, awalnya pelaku saat itu datang ke kontrakan saksi LN.
“Kemudian antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut, juga terucap dari pelaku ucapan talak 3 yang ditunjukkan ke korban,” ucap Ade Ary.
Korban kemudian meminta tolong kepada saksi lainnya inisial DAC untuk memanggil korban.
Singkat cerita, terjadilah penganiayaan yang dialami korban oleh pelaku karena tersinggung dengan ucapan korban.
“Pelaku mendorong korban ke dalam kontrakan dan pelaku menjedotkan kepala korban berkali-kali ke tembok,” katanya.
“Kemudian menjatuhkan korban ke lantai sambil dicekik,” sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Ade Ary.
Penulis: Ramadhan L Q