Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Suami di Bogor Gerebek Istrinya Selingkuh di Rumah Korban Bencana, Polisi Turun Tangan – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Suami di Bogor Gerebek Istrinya Selingkuh di Rumah Korban Bencana, Polisi Turun Tangan – Halaman all

Suami di Bogor Gerebek Istrinya Selingkuh di Rumah Korban Bencana, Polisi Turun Tangan – Halaman all

TRIBUNEWS.COM, BOGOR – Seorang suami berinisial D di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memergoki istrinya bereselingkuh dengan pria lain di dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Nanggung.

D menyaksikan istrinya berinisial RS sedang berduaan dengan seorang laki-laki berinisial J saat digerebek bersama warga setempat.

“Saudara J dengan saudari RS di dalam satu kamar, pas digerebek warga itu posisi saudara J itu ada di atas plafon,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar, Minggu (13/4/2025).

Sementara itu, polisi masih mendalami terkait kejadian tersebut apakah baru pertama kali atau memang sudah berulang kali terjadi.

Ipda Zulhaiden mengatakan pendalaman dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Ini masih kita dalami, kita lagi panggil saksi-saksi juga bagaimana hasilnya, karena saksi-saksi masih kami periksa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dihebohkan oleh kasus perselingkungkuhan. 

Perselingkuhan itu terungkap setelah warga memergoki seorang wanita yang telah bersuami bersama laki-laki lain di dalam sebuah rumah.

Saat dilakukan penggerebekan, RS itu kedapatan menyembunyikan J.

Suami RS turut menyaksikan kelakuan dari wanita yang dinikahinya tersebut.

Ironinya, perselingkuhan dilakukan di dalam rumah yang diperuntukkan bagi korban bencana tahun 2020 yang disebut dengan hunian tetap (Huntap).

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/4/2025) itupun membuat pihak kepolisian turun tangan mengamankan pelaku untuk menghindari hal buruk karena warga telah berkumpul di luar rumah.

Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar mengatakan, perselingkuhan terjadi saat suaminya sedang tidak ada.

“Itu berawal dari adanya laporan warga ke polisi, terus kami langsung ke TKP merespons laporan warga ternyata memang ada sepasang saudara J dengan saudari R di dalam satu kamar,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (13/4/2025).

Atas kejadian tersebut, D pun melaporkan perbuatan tak menyenangkan yang telah menyakiti hatinya itu kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Ipda Zulhaiden Siregar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

Apabila terbukti bersalah, kata dia, maka pelaku dapat dikenakan tindak pidana tentang perzinahan yang diatur dalam undang-undang.

“Bisa juga masuk pidana di 284 KHUP ancamannya 9 bulan penjara,” ungkapnya.

Penulis: Muamarrudin Irfani

Merangkum Semua Peristiwa