Pangkalpinang, Beritasatu.com – Suami yang membunuh istri dan bayinya di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, tewas karena minum racun. Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat minum racun. Oleh polisi, pelaku dilarikan ke rumah sakit.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, sebelum tewas, pelaku Riki (26) tahun menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pelaku tewas pukul 18.19 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditangkap, korban sudah minum racun sehingga pada saat di polda, keadaannya makin memburuk dan sempat dirujuk ke RSUD Bangka Belitung,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Selasa (3/11/2024).
Hendro menjelaskan, pelaku minum racun sebelum ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
“Padahal dokter sudah memeriksa darah, urine, jantung, paru-paru, dan diautopsi. Keluarga sudah dihubungi dan akan dimakamkan,” jelasnya.
Riki merupakan pelaku pembuhuan terhadap Indah Wati (34), yang tak lain adalah istrinya sendiri. Ia juga menghabisi nyawa bayinya yang masih berusia sembilan bulan.
Aksi pelaku terbilang sadis. Suami itu membunuh istrinya menggunakan cobek. Tubuh istrinya ditusuk pisau berulang kali. Anaknya dicekik lalu tubuhnya dimasukkan ke dalam bak mandi.