Pangkalpinang, Beritasatu.com – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan motif seorang suami bernama Riki (34) membunuh istrinya Indah Wati (24) dan anaknya yang masih berumur sembilan bulan. Motif Riki membunuh istri dan anaknya di Pangkalpinang lantaran cemburu dan gemar judi online.
Jasad Indah dan anaknya ditemukan di sebuah perumahan di Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
“Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh kecemburuan. Jadi pelaku melihat korban bersama laki-laki. Setelah dikonfrontasi dengan korban, korban tidak mengakui berjalan dengan lelaki lain. Kemudian pelaku membunuh karena merasa pertanyaan yang diberikan oleh pelaku tidak ditanggapi serius,” kata Irjen Pol Hendro Pandowo, Senin (2/11/2024).
Hendro menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan dipukul menggunakan cobek lalu menusuk korban beberapa kali dengan pisau dapur.
“Ketika korban memberi makan anaknya, korban dihantam menggunkan cobek. Kepala bagian belakangnya yang dipukul,” katanya.
Seusai membunuh istrinya, pelaku kemudian menghabisi nyawa bayinya yang masih berusia sembilan bulan, dengan memasukkannya ke dalam bak mandi. Seusai membunuh, pelaku lalu kabur sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban.
“Pelaku lalu mengambil cincin korban dan dijual untuk membeli narkoba dan untuk top up judi online,” jelasnya.
Riki, suami yang membunuh istri dan anaknya sudah diringkus tim gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, di persembunyiannya di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. “Pelaku disangka dengan pasal pembunuh berencana dan diamankan di Mapolda Bangka Belitung,” ujarnya.