Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Stok Garam Industri Terancam Habis, Pemerintah Revisi Perpres

Stok Garam Industri Terancam Habis, Pemerintah Revisi Perpres

PIKIRAN RAKYAT – Stok garam industri makanan dan minuman diperkirakan habis bulan depan (April). Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 126/2022 guna melonggarkan impor garam industri. Revisi ini diperlukan karena aturan tersebut mewajibkan industri aneka pangan dan 11 sub-sektor manufaktur lainnya menggunakan garam lokal.

Saat ini, industri makanan dan minuman belum sepenuhnya bisa memakai garam lokal karena kualitasnya belum memenuhi standar. Uji coba menunjukkan tingkat kerusakan produk mencapai 60% akibat tingginya kadar magnesium dan kontaminasi.

Pemerintah berencana mengurangi impor garam menjadi 1,7 juta ton, yang dialokasikan untuk industri klor-alkali (CAP), petrokimia, kertas, dan tekstil. Sementara itu, industri lainnya didorong memakai garam lokal, dengan PT Garam bertugas memenuhi kebutuhan melalui pengolahan garam domestik.

“Saat ini, revisi Perpres No. 126 Tahun 2022 sedang dalam tahap harmonisasi untuk memberikan relaksasi impor garam industri,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/3/2025).

Putu menjelaskan, keputusan merevisi Perpres diambil akhir tahun lalu dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Proses revisi telah berjalan selama tiga bulan terakhir untuk mengatasi keterbatasan pasokan garam bagi industri pangan olahan.

Namun, ia memastikan produksi masih bisa berlangsung hingga bulan depan karena stok garam telah disiapkan khusus untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan 2025.

Terjadi sejak ada larangan impor garam

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, mengungkapkan beberapa perusahaan industri aneka pangan mengalami kelangkaan garam industri. Kondisi ini terjadi sejak larangan impor garam mulai diberlakukan pada awal 2025.

Pemerintah menghentikan impor garam industri guna mempercepat pembangunan pergaraman nasional sesuai Perpres No. 126 Tahun 2022.

Adhi menyebut stok garam industri aneka pangan hanya cukup untuk produksi hingga Maret 2025. “Kami ingin mendukung pertumbuhan ekonomi dan mencegah terhentinya produksi karena kekurangan bahan baku garam industri,” ujarnya.

Menurutnya, krisis garam industri yang berkepanjangan dapat mengancam kapasitas produksi dan kemampuan industri aneka pangan dalam memenuhi kebutuhan pasar. Padahal, garam industri merupakan bahan baku utama dalam produksi seasoning, tepung bumbu, mi instan, snack, dan berbagai produk pangan olahan lainnya.

“Pihak pemasok menginformasikan kepada anggota kami bahwa mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan garam karena adanya kendala dalam pengadaan garam industri,” ujarnya.

Adhi menilai situasi ini bisa mengganggu operasional perusahaan, terutama menjelang Idulfitri. Berdasarkan data Gapmmi, industri aneka pangan berkontribusi besar dalam PDB nasional dan menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 1,9 juta tenaga kerja pada 2023. “Ketidakpastian ketersediaan bahan baku ini sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan industri kami,” tegasnya.

Pelaku usaha aneka pangan pun mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini agar produksi tidak terhenti dan pasokan ke pasar tetap lancar.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa