Stimulus Ekonomi Harus Diiringi Proteksi Sosial

Stimulus Ekonomi Harus Diiringi Proteksi Sosial

Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah pelemahan daya beli masyarakat saat ini, pemerintah meluncurkan lima paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025. Paket kebijakan ekonomi ini dinilai harus dibarengi dengan proteksi sosial yang adaptif (adaptive social protection) bagi masyarakat.

Ekonom sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto mengungkapkan, paket kebijakan yang diluncurkan pemerintah merupakan bukti bahwa negara hadir bagi rakyat. Namun, stimulus ini dinilai belum menjangkau seluruh kalangan masyarakat.

“Pemerintah sekarang memang mencoba hadir. Ya mungkin saya berani bicara bahwa pemerintahan telah banyak memberikan stimulus, terakhir ada lima,” ungkap Teguh, dalam Soemitro Economic Forum, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Namun, Teguh menilai, stimulus ini baru hanya menyasar masyarakat dari kalangan pekerja. Sementara, belum ada stimulus yang diluncurkan secara khusus bagi masyarakat yang tidak bekerja, baru saja terkena PHK, hingga yang rentan mengalami PHK.

“Ini kan untuk orang yang masih bekerja. Bagaimana orang yang sudah mengalami PHK, ada enggak intervensi yang dilakukan? Bagaimana kita protecting jobs? Bagaimana kita melindungi pekerjaan itu sendiri,” tutur Teguh.

Menurutnya, sebagai akademisi yang menekan bidang ekonomi pembangunan khususnya terkait kemiskinan dan perlindungan sosial, pemerintah perlu membangun proteksi sosial yang adaptif.

Pemikiran ini berdasarkan gagasan dari Soemitro Djojohadikusumo yang menekankan prinsip pemerataan kesejahteraan.

“Social protection kita itu very state driven, artinya very control by state. Siapa yang berhak, negara yang menentukan. Ada enggak elemen yang ketika kondisi seperti ini, orang yang membutuhkan itu punya suara? Untuk mendapatkan itu, makanya saya selalu ngomong adanya on demand application untuk social protection,” katanya.

Teguh mengatakan, proteksi sosial yang diberikan negara seharusnya dapat memberikan ruang perlindungan ekonomi yang menjangkau masyarakat pengangguran, yang baru saja terdampak PHK atau rentan menghadapi PHK.

“Yang saya alami sebagai di kampus itu bukan orang yang enggak punya duit, tetapi terjadi sesuatu tiba-tiba orang tuanya di-PHK dan enggak bisa bayar uang kuliah. Bukan karena miskin, tetapi mendadak ada shock. Ini banyak terjadi, tetapi sistem social protection kita itu tidak memberikan ruang kepada orang yang in need, orang yang membutuhkan itu ada ruang. Enggak ada on demand application,” ujarnya.