Status Tanggap Darurat Sumut Diperpanjang, 18 Daerah Belum Aman dari Bencana

Status Tanggap Darurat Sumut Diperpanjang, 18 Daerah Belum Aman dari Bencana

Liputan6.com, Jakarta – Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara (Sumut) diperpanjang selama dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil setelah Rapat Evaluasi Penanganan Bencana menunjukkan bahwa 18 kabupaten/kota di Sumut masih belum berada dalam kondisi aman, dan memerlukan perhatian serius.

Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut Basarin Yunus Tanjung, menyatakan perpanjangan status ini krusial untuk menyempurnakan dan mempercepat tindakan tanggap darurat di wilayah terdampak.

“Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status darurat bencana di beberapa kabupaten selama dua minggu ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum menyatakan daerahnya aman dari ancaman bencana ini,” ujar Basarin di Posko Darurat Bencana Sumut, Rabu (10/12/2025).

Beberapa wilayah yang direkomendasikan perpanjangan status antara lain Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga dan Langkat.

Curah hujan yang masih tinggi, seperti yang terjadi di Desa Garoga (Tapsel), menjadi salah satu alasan utama mengapa langkah tanggap darurat tetap mutlak diperlukan.