Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Status pailit buat PT Sritex kesulitan bahan baku, bekal operasional tersisa 3 minggu saja

Status pailit buat PT Sritex kesulitan bahan baku, bekal operasional tersisa 3 minggu saja

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Status pailit buat PT Sritex kesulitan bahan baku, bekal operasional tersisa 3 minggu saja
Dalam Negeri   
Sigit Kurniawan   
Jumat, 15 November 2024 – 23:22 WIB

Elshinta.com – Ditengah putusan pailit pabrik garmen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bahan baku produksi tersisa paling lama tiga minggu kedepan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu buruh akibat tingginya beban biaya operasional. Pabrik garmen spesialis produksi seragam militer terbesar di Asia Tenggara ini juga mulai merumahkan 2.500 buruhnya.

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, putusan pailit Pengadilan Niaga Kota Semarang per 21 Oktober 2024 lalu mulai menyulitkan perusahan mendapatkan bahan baku produksi. Barang yang dihasilkan hanya untuk memenuhi pesanan yang sudah diterima sebelum putusan pailit, sementara pabrik tidak bisa membeli atau melakukan transaksi pembelian bahan baku.

Produk garmen bisa keluar tetapi bahan baku yang dibeli tidak bisa masuk. Operasional yang dilakukan pabrik hingga saat ini hanya menghabiskan stok bahan yang masih dimiliki. “Ya kan barang bisa keluar tetapi bahan baku tidak bisa masuk. Saat ini yang bisa kami lakukan mengerjakan sisa bahan yang ada,” kata Iwan Kurniawan.

Dia menyebutkan, dampak tersendatnya operasional lantaran terkendala bahan baku ini langsung terhadap para tenaga kerja. Apabila mesin produksi berhenti maka aktivitas buruh juga dihentikan atau dirumahkan. Saat ini saja sekitar 2.500 buruh PT Sritex terpaksa diberhentikan karena tidak ada pekerjaan. Dikhawatirkan puluhan ribu buruh yang masih bekerja juga bakal mengalami nasib yang sama yakni PHK masal.

“Kalau tidak ada bahan apa yang mau digarap,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (15/11).

Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan, perusahaan hanya berharap pada putusan banding Mahkamah Agung (MA) yang sudah dilayangkan pihak perusahaan. Meminta putusan pailit dibatalkan. Upaya hukum ini masih dalam proses sedangkan kondisi di lapangan mendesak mendapatkan solusi. PT Sritex juga berharap hakim pengawas dan kurator yang sudah turun langsung ke pabrik melakukan monitoring tetap memberikan izin pabrik beroperasi seperti semula. 

Sumber : Radio Elshinta