Uchok juga menyayangkan, tanpa adanya penambahan kapasitas, janji Starlink untuk menyediakan layanan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) kemungkinan besar tidak akan terealisasi.
Padahal, komitmen awal Starlink adalah untuk fokus pada daerah-daerah 3T yang belum memiliki akses telekomunikasi memadai.
KPPU sendiri telah menyelesaikan kajian mengenai masuknya Starlink ke Indonesia. Kajian tersebut menekankan pentingnya regulasi dan kolaborasi dalam pemanfaatan teknologi.
KPPU merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan internet berbasis satelit LEO di daerah 3T dan mengimplementasikannya melalui kemitraan antara penyedia layanan satelit LEO dengan operator telekomunikasi nasional, dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) seharusnya melakukan evaluasi ulang terhadap janji atau komitmen pembangunan yang disampaikan Starlink sebelum beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka cenderung hanya ingin membangun di daerah yang menguntungkan secara ekonomi dan enggan menjangkau daerah 3T. Padahal, janji awal mereka adalah memberikan layanan gratis ke puskesmas dan berbagai fasilitas layanan publik lainnya,” Uchok memaparkan.
Uchok berpendapat kehadiran Starlink yang menyasar daerah-daerah dengan potensi ekonomi dan menghindari pembangunan di daerah 3T secara signifikan akan menggerus pendapatan operator telekomunikasi nasional.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4836538/original/057892600_1716117105-20240519-Elon_Musk-AP_3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)