Sritex Bakal Sewakan Aset setelah Dinyatakan Bangkrut

Sritex Bakal Sewakan Aset setelah Dinyatakan Bangkrut

Jakarta, BeritaSatu.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dilaporkan tengah berunding dengan calon investor untuk mengambil alih aset berdasarkan skema sewa. Hal ini dilakukan setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan bangkrut pada akhir tahun 2024.

Sritex dinyatakan bangkrut lantaran kesulitan membayar utangnya yang mencapai US$ 1,6 miliar pada Juni 2024 lalu. Akibatnya, perusahaan resmi menghentikan seluruh operasinya mulai Sabtu (1/3/2025) setelah permohonan bandingnya atas putusan pailit ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kami telah membuka opsi untuk menyewakan (Sritex) dalam jumlah besar untuk meningkatkan aset kebangkrutan dan mencegah nilainya jatuh,” kata Nurma Sadikin, kurator Sritex, sebagaimana dikutip pada Senin (3/3/2025).

Nurma mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa investor dan akan memutuskan siapa yang akan menyewakan aset tersebut dalam dua minggu.

Dengan opsi sewa tersebut, maka tidak menutup kemungkinan bahwa para pekerja Sritex akan dipekerjakan kembali.

Diketahui, lebih dari 8.000 karyawan Sritex di-PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit. Sementara itu, pemerintah mengatakan akan memastikan hak-hak pekerja yang terdampak tetap dilindungi pasca PHK.

Pemerintah Pastikan Karyawan Sritex Dipekerjakan Kembali

Setelah pihak kurator memastikan akan ada investor baru dan Sritex akan beroperasi kembali dalam dua pekan, pemerintah pun memastikan bahwa karyawan yang terdampak PHK akan dipekerjakan lagi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan PT Sritex kurang lebih ada empat perusahaan, dengan lebih 8.000 sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru,” ujarnya.

Saat ini Sritex diketahui tengah berkomunikasi dengan sejumlah investor untuk menyewakan alat-alat berat. Adapun penentuan investor baru sepenuhnya berada di tengah kurator.

Meski demikian, pemerintah mendorong perusahaan untuk tetap bergerak di bidang tekstil dengan skema baru ini.

“Yang pasti tadi teman-teman tim kurator menyampaikan bahwa sudah ada investor yang berminat, jadi skemanya seperti tadi sudah disampaikan dan akan disewa. Kemudian secara paralel, teman-teman atau karyawan-karyawan PT Sritex akan didata kembali untuk nantinya akan ikut bekerja kembali,” tuturnya.

Nantinya, skema prekrutan karyawan baru akan diserahkan kepada investor baru. Meski demikian, karyawan yang sebelumnya terdampak PHK dipastikan akan dipekerjakan lagi.