SPBU Trucuk Klaten Ditutup Sementara, 2 Oknum Diserahkan ke Polisi Regional 9 April 2025

SPBU Trucuk Klaten Ditutup Sementara, 2 Oknum Diserahkan ke Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 April 2025

SPBU Trucuk Klaten Ditutup Sementara, 2 Oknum Diserahkan ke Polisi
Tim Redaksi
KLATEN, KOMPAS.com –

Pertamina
Patra Niaga menemukan pelanggaran prosedur terkait kasus tercampurnya air dengan BBM Pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Investigasi internal yang dilakukan Pertamina mengungkap adanya pelanggaran operasional yang dilakukan oleh oknum awak mobil tangki (AMT) dan kelalaian petugas SPBU dalam mendistribusikan produk Pertalite ke SPBU tersebut.
“Dari investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM yang dijual di SPBU,” ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025).
Oknum AMT yang terlibat dalam pelanggaran ini berinisial MJW dan Y.
Keduanya telah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan setelah terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan.
Taufiq menambahkan bahwa kedua oknum tersebut telah diserahkan kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres,” ungkap Taufiq.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina juga memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPBU 44.574.29 Trucuk hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sampai proses investigasi menyeluruh selesai dilakukan.
Kasus tercampurnya air dengan BBM Pertalite di SPBU tersebut telah mengakibatkan empat pengendara mobil dan delapan pengendara sepeda motor mogok, yang menjadi dampak langsung dari kelalaian tersebut.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.