“Sound Horeg” Bisa Picu Masalah Sosial, Kapolres Situbondo: Jangan Merugikan Orang Lain demi Hiburan Sesaat
Tim Redaksi
SITUBONDO, KOMPAS.com
– Polres
Situbondo
, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan
sound system
bertegangan tinggi atau
sound horeg
dalam berbagai kegiatan.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menyatakan, larangan tersebut bertujuan menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal.
“Penggunaan
sound horeg
bukan hanya soal musik keras. Ini menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan. Jangan sampai kita merugikan orang lain hanya demi hiburan sesaat,” kata Rezi saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).
Rezi menyebut pihaknya kerap menerima aduan dari warga terkait penggunaan
sound horeg
pada berbagai kegiatan, mulai dari hajatan, arak-arakan, hingga acara komunitas.
“Kami sudah perintahkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat soal potensi gangguan dari penggunaan
sound horeg
. Bila perlu, tindakan penertiban akan dilakukan. Kami tidak ingin ada konflik horizontal yang bermula dari suara bising,” ujarnya.
Penggunaan
sound horeg
secara sembarangan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran
ketertiban umum
. Karena itu, polisi tidak akan segan melakukan penertiban jika ditemukan dampak negatif di masyarakat.
“Mari kita jaga bersama situasi kamtibmas di Situbondo ini agar tetap sejuk dan harmonis. Hormati warga lain yang membutuhkan ketenangan, apalagi yang tinggal di dekat lokasi kegiatan. Sound system untuk kegiatan masyarakat tidak dilarang asal bijak penggunaannya. Jangan jadi pemicu masalah sosial,” ucap Rezi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
"Sound Horeg" Bisa Picu Masalah Sosial, Kapolres Situbondo: Jangan Merugikan Orang Lain demi Hiburan Sesaat Surabaya 20 Juli 2025
/data/photo/2025/07/18/6879cebf7e89b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)