SOSOK Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi Palsu Jadi Tersangka, Bukan Orang Biasa di Sukoharjo

SOSOK Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi Palsu Jadi Tersangka, Bukan Orang Biasa di Sukoharjo

TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut ini profil dari Zaenal Mustofa, sosok pengacara yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi.

Zaenal Mustofa merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan mantan presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), atas dugaan ijazah palsu.

Kini Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/4/2025) kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. 

Polisi menemukan cukup bukti dari laporan yang diajukan pelapor Asri Purwanti sejak Oktober 2023.

Penetapan tersangka Zaenal Mustofa dikonfirmasi langsung Satreskrim Polres Sukoharjo.

“Iya betul ZM (Zaenal Mustofa) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/4/2024),” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, dikutip dari TribunSolo, pada Rabu (23/4/2025).

“Saat ini kami sedang mempersiapkan pemeriksaan lanjutan dan pelimpahan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU),” sambungnya.

ZM dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu.

Soal kunjungan Sespimmen ke rumahnya, Jokowi menegaskan tak ada matahari kembar di Indonesia. Ia menyebut ‘matahari’ di Indonesia itu hanya satu yakni Presiden Prabowo Subianto.

Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah enam tahun penjara.

Kasus ini berawal dari laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Asri Purwanti, yang menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan ZM.

Berdasarkan pengecekan ke LLDIKTI Wilayah VI Semarang, ZM tercatat sebagai mahasiswa pindahan dari UMS ke Universitas Surakarta (UNSA).

Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa ZM tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di UMS.

NIM yang digunakan ternyata milik mahasiswa lain bernama Anton Wijanarko, yang telah Drop Out dari kampus tersebut.

PEMALSUAN DOKUMEN – Pengacara Zaenal Mustofa jadi tersangka pemalsuan dokumen. AKP Zaenudin menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Zaenal Mustofa telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo sejak 2023 lalu. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Pelaporan sempat tertunda karena ZM mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun proses hukum kembali dilanjutkan hingga akhirnya status tersangka ditetapkan.

Zaenal Merasa Dikriminalisasi

Sementara itu, ZM saat dikonfirmasi mengatakan dirinya merasa telah dikriminalisasi.

“Saya merasa sangat dikriminalisasi,” katanya dikutip dari Kompas.com. 

Menurut ZM, dirinya tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan pelapor dalam kasus tersebut.

“Yang perlu digarisbawahi saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Kedua, Asri tidak punya legal standing,” katanya.

Sosok Zaenal Mustofa

Zaenal Mustofa bukan orang sembarangan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia merupakan advokat yang sudah punya nama di wilayah Jawa Tengah.

Selain itu ia juga bukan orang sembarangan karena ia pernah mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPR RI tahun 2024.

Pencalonan itu dilakukan Zaenal Mustofa dari Dapil V Jawa Tengah.

Wilayah yang disasarnya adalah Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Namun ia tak terpilih masuk menjadi anggota DPR RI.

(TribunJakarta/TribunSolo/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya