Sosok Wanita Perekam Jagoan Cikiwul Minta THR ke Pabrik, Jabatannya Tertinggi di GMBI Bantargebang

Sosok Wanita Perekam Jagoan Cikiwul Minta THR ke Pabrik, Jabatannya Tertinggi di GMBI Bantargebang

TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok wanita perekam aksi Suhada alias Jagoan Cikiwul saat mendatangi pabrik kawasan Bantargebang, Bekasi.

Wanita itu bersama rekannya yakni Suhada alias Jagoan Cikiwul, A dan D mendatangi perusahan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Wanita tersebut merekam melali ponsel saat Suhada berdebat dengan sekuriti pabrik.

Saat itu, Suhada tidak terima hanya diberi Rp 20 ribu oleh sekuriti. Suhada malah meminta dipertemukan dengan pimpinan pabrik. 

Wanita itu sambil merekam ikut mengomentari pernyataan sekuriti.

Ternyata, wanita tersebut berinisial M yang menjabat sebagai Ketua LSM Gerakan Bawah Masyarakat Indonesia (GMBI) Bantargebang. 

Kini, M telah dicopot dari jabatannya tersebut. Pasalnya, ia turut meminta tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan di Bantargebang, Bekasi, bersama tiga rekannya, Suhada alias jagoan Cikiwul, A, dan D. 

Selain itu, M juga menandatangani proposal THR yang diduga dikirimkan ke puluhan perusahaan di Bantargebang. 

“Betul, (posisi M) dibekukan, sekaligus dicopot sebagai ketua LSM GMBI Bantergebang,” kata Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, Jumat (21/3/2025). 

Selain dicopot dari jabatannya, GMBI Distrik Kota Bekasi juga akan memanggil M untuk menjalani sidang etik. 

“Nanti dia akan kita panggil untuk kita bina di dalam sidang Dewan Kode Etik. Nah, itu langkah-langkah secara secara kelembagaan seperti itu,” ungkap dia. 

Asep mengatakan, GMBI Distrik Kota Bekasi melarang anggotanya meminta THR Lebaran, baik ke pemerintah, swasta, maupun pihak lainnya. 

Oleh sebab itu, lanjut Asep, setiap anggota yang melanggar larangan tersebut akan menerima konsekuensi yang sama dengan M. 

“Jadi berlaku bukan hanya untuk dia (M), tapi berlaku keseluruh GMBI di tingkat kecamatan,” imbuh dia. 

GMBI Bantan Jagoan Cikiwul Anggotanya

Selain itu, Asep Sukarya mengaku Suhada alias Jagoan CIkiwul bukanlah anggotanya. Meskipun, Suhada  mengenakan kaus merah marun serta rompi hitam dilengkapi logo LSM GMBI.

Di bagian punggung rompi yang dikenakan Suhada terpasang logo LSM GMBI berwarna hitam.  Emblem bendera Merah Putih dan nama juga terpasang di bagian dada kanan rompi tersebut. 

Polisi telah menangkap Suhada yang kabur ke daerah Sukabumi, Jawa Barat setelah aksinya viral di media sosial.

“Secara tegas kami nyatakan bahwa yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep, Jumat (21/3/2025).

Mengenai rompi berlogo yang dikenakan Suhada, Asep mengatakan pihaknya tidak pernah merilis atribut rompi tersebut untuk anggotanya.

Asep merasa tindakan Suhada telah mencatut nama LSM GMBI untuk kepentingan pribadi. 

“Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa LSM GMBI Distrik Kota Bekasi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR), baik kepada pemerintah maupun pihak swasta.

Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut. 

“Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi,” imbuhnya.

Sedangkan, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan Suhada sebagai tersangka pengancaman buntut aksinya meminta THR Lebaran ke perusahaan plastik. 

“Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan Pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025). 

Binsar menyebutkan, proposal THR yang diajukan Suhada ditandatangani M pada 3 Maret 2025. 

M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang. Proposal tersebut kemudian diserahkan ke perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Dua pekan setelahnya, Suhada, M, dan dua rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk memastikan apakah proposal itu sudah ditindaklanjuti. 

Sesampainya di lokasi, Suhada berdebat dengan sekuriti lantaran proposal yang diajukan tak direspons perusahaan.

Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

“Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya. (TribunJakarta/Kompas.com)