TRIBUNNEWS.com – Suhada, pria asal Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, diamankan polisi di Sukabumi, Kamis (20/3/2025).
Suhada ditangkap setelah aksi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan, viral di media sosial.
“Sudah kami amankan semalam (Kamis) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunBekasi.com.
Lantas, siapakah sosok Suhada?
Suhada bersama tiga rekannya mendatangi perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Senin (17/3/2025), untuk menagih proposal uang THR yang telah diserahkan sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Suhada diduga mencatut nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi.
Sebab, saat mendatangi perusahaan plastik, ia mengenakan romi hitam berlogo LSM GMBI.
Terkait hal itu, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, memberikan bantahan.
Ia memastikan Suhada bukan salah satu anggotanya.
Asep juga mengungkapkan pihaknya tidak pernah merilis atribut rompi seperti yang dikenakan Suhada, untuk anggotanya.
Karena itu, Asep merasa aksi Suhada telah mencoreng nama LSM GMBI demi kepentingan pribadi.
“Secara tegas, kami nyatakan yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat.
“Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” imbuh dia.
Saat menjalankan aksinya memalak berdalih THR lebaran, Suhada sempat diberi uang sebesar Rp20 ribu oleh sekuriti perusahaan plastik.
Atas hal itu, Suhada memaksa bertemu pimpinan perusahaan dan mengklaim dirinya adalah Jagoan Cikiwul.
Ia juga mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pimpinan.
“Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sekuriti perusahaan seperti yang terekam dalam video viral.
“Kalau lu pengin tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini.”
“Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” lanjut dia.
Setelah videonya viral, Suhada diketahui kabur ke kawasan Gunung Putri, Sukabumi, namun berhasil ditangkap pada Kamis.
Kini, Suhada sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.
Massa Ngaku LSM Rusuh
Insiden serupa juga terjadi di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025).
Sejumlah orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih (LMP) mengamuk hingga mengotori kantor Dinkes karena tidak bisa bertemu Kepala Dinas.
“Mereka marah, lalu mengotori lantai dengan alas kaki nya yang sudah kotor dengan tanah merah, lalu membuang sampah yang dikeluarkan dari tong sampah serta membuang air pembuangan AC yang di galon ke lantai depan pintu lobi Dinkes,” jelas Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh saat dikonfirmasi, Jumat.
Buntut aksi rusuh itu, pihak Dinkes Kabupaten Bekasi melapor ke Polsek Cikarang.
Tetapi, kata Elia, perkara itu berakhir dengan musyawarah antara dua belah pihak.
“Hasil permusyawarahan antara kedua belah pihak yakni permintaan maaf dari perwakilan LSM LMP kepada pihak Dinkes.”
“LSM LMP berjanji tidak akan mengulangi kembali. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kedua pihak tidak saling menuntut,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jagoan Cikiwul Bantargebang Bekasi Tak Sendirian Minta Uang THR ke Pabrik, Datang Bersama 3 Rekannya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Rendy Rutama, Kompas.com/Achmad Nasrudin)