TRIBUNNEWS.COM – Sosok pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya terungkap.
Pelaku yang membunuh wanita bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) itu diketahui merupakan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), berinisial A.
Oknum anggota TNI itu disebutkan merupakan personel di jajaran Koarmada III Sorong.
Dia berpangkat KLS atau pangkat Kelasi Satu.
Adapun, pangkat Kelasi di TNI AL adalah pangkat tamtama terendah yang setara dengan prajurit dua.
Pangkat kelasi di TNI AL terdiri dari kelasi dua (KLD), kelasi satu (KLS), dan kelasi kepala (KLK).
Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan telah menangkap oknum anggota TNI tersebut dan memeriksanya.
“Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A,” ujar Dian kepada awak media di Kota Sorong, pada Senin (13/1/2025).
“Hasil sementara pelaku pakai sangkur (membunuh korban, red)” katanya, dikutip dari TribunSorong.com.
Terkait dengan motif pelaku, Dian menyatakan, pihaknya hingga kini masih mendalaminya.
“Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung,” ungkapnya.
Dian mengatakan bahwa pelaku dijerat hukuman berat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana hingga pemecatan.
Sebelumnya, jasad Keysa ditemukan dengan keadaan yang mengenaskan tanpa busana pada Minggu (12/1/2025).
Jenazah itu ditemukan oleh seorang anak yang sedang bermain di pantai, kemudian anak tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Sorong Barat.
Setelah itu, jenazah Keysa dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian bersama dokter selanjutnya melaksanakan pemeriksaan di kamar jenazah RSUD.
“Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya,” ujar ibu korban, Amina, kepada TribunSorong.com.
Ia menyebut, luka paling banyak berada di punggung serta dada.
Pangkoarmada III Sampaikan Permohonan Maaf
Menyikapi peristiwa yang terjadi ini, Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan atas nama TNI AL menyampaikan permohonan maaf.
“Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini,” kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari kompas.com.
Dalam kasus ini, dia memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya bagi keluarga korban.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak,” ujar dia.
Hersan pun memastikan anggotanya yang terlibat tersebut akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.
Dia menegaskan, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.
“Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit Koarmada III sendiri,” kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSorong.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Pantai Saoka Sorong Oknum Anggota TNI AL, Motif Masih Didalami
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSorong.com/Safwan) (Kompas.com)