TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siapakah Nandar, Ketua Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang diancam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?
Nama Nandar muncul setelah viral uang bantuan sopir angkot dari Dedi Mulyadi disunat pihak tertentu.
Menanggapi kabar itu, Dedi Mulyadi menghubungi sopir angkot Puncak Bogor yang mengaku dimintai uang Rp 200 ribu.
Dari total bantuan Rp 1,5 juta, sopir angkot seharusnya mendapat uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu.
Namun setelah disunat Rp 200 ribu, para sopir angkot hanya mendapat uang tunai Rp 800 ribu.
Emen, sopir angkot Cisarua mengatakan kalau pemotongan itu dilakukan oleh sejumlah oknum.
“Kan uang Rp 1 juta ya. Bilangnya yang mungut, keikhlasan. Tapi keikhlasannya ditarget Pak, Rp 200 ribu,” tutur Emen di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Menurut Emen, saat itu ada sejumlah oknum Dishub, Organda, dan KKSU.
Akhirnya Emen pun menyebutkan nama pengurus KKSU yang menerima uang itu.
“Kita cuma dipinta Rp 200 ribu, semuanya, kita nyerahin Rp 4 juta. Ketua KKSU yang terima uang, Pak Nandar,” ungkapnya.
Dedi Mulyadi pun meminta siapapun yang menerima uang itu untuk mengembalikan ke para sopir angkot.
“Yang ngambil, segera kembalikan. Kalau enggak, saya proses,” kata Dedi Mulyadi.
Usai diancam akan diproses oleh Dedi Mulyadi, Nandar pun kini mengembalikan uang yang disunat dari para sopir angkot wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
Nandar pun menegaskan kalau uang itu merupakan ucapan terima kasih dari para sopir angkot.
Nandar bersama Emen pun sudah bertemu dan melakukan klarifikasi soal uang itu.
Namun ia tetap bersikukuh melakukan potongan dan mengklaim hanya menerima dari para sopir angkot.
“Saya mohon maaf, mungkin itu rekan kita yang ada di lapangan memberikan insentif atau apa aja tanda berterima kasih,” kata Nandar.
Ia juga mengungkap total uang yang dipotong itu sejumlah belasan juta.
“Itu total nilainya Rp 11.200.000. Rekan-rekan sudah sepakat, kita kembalikan,” kata Nandar.
Tak hanya itu, Nandar juga meminta maaf kepada sopir yang belum mendapatkan bantuan dari Dedi Mulyadi.
“Saya mohon maaf juga, karena waktu itu di situ sudah mendesak, Kami tidak ada waktu lagi untuk mendata, jadi apa adanya yang didata di lapangan, yang sehari-hari narik. Jadi yang tidak terdata, yang tidak kebagian, itu tidak ada di lapangan,” jelasnya.
Nandar juga memastikan kalau uang yang diterimanya itu tidak mengalir ke Dishub dan Organda.
“Saya mohon maaf untuk Dishub, untuk Organda. Saya tidak ada masalah sangkut paut ke masalah Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub, sama sekali tidak ada,” tandasnya.
Sementara itu, Emen juga tiba-tiba mengklarifikasi kalau saat itu Dishub dan Organda ada di lokasi untuk pembagian bantuan saja.
“Untuk Dishub dan Organda hanya ada yang memberikan dan ngumpul pada waktu di lokasi. untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya, hanya memberikan di lokasi tersebut,” tuturnya.
Ia juga memebenarkan kalau uang yang dipotong itu akan dikembalikan oleh KKSU ke para sopir angkot.
“Sudah berkoordinasi, uang Rp 11,2 juta akan dikembalikan ke sopir angkot. Soal uang potongan itu bukan masalah, hanya salah paham saja,” tandasnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi meminta kasus itu tetap diselidiki meski uangnya sudah dikembalikan.
“Logika sederhana : “Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan”. Satu kata dari saya ; SELIDIKI !!!,” tulis Dedi Mulyadi di akun Instagramnya.
Penjelasan Pihak Dishub
Seperti diketahui, dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2025 menjadi sorotan publik.
Kabar tersebut bahkan telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berwenang dalam pengambilan kebijakan.
Bagaimana Penjelasan dari Dinas Perhubungan?
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pungutan yang diduga dilakukan.
“Itu miskomunikasi. Kita klarifikasi bahwa tidak ada anggota Dishub yang turut serta terkait masalah pemungutan itu. Kita sudah sepakat bahwa tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 4 April 2025.
Meskipun demikian, Dadang Kosasih mengakui bahwa terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang diterima.
Kompensasi tersebut senilai Rp 15 juta, terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako.
Ia menyebutkan bahwa total uang yang terhimpun dari para sopir angkot mencapai Rp 112 juta.
“Jadi, tidak semuanya yang beredar di media bahwa itu ada Rp 200 ribu. Setelah diklarifikasi, ada yang memberikan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu,” ungkapnya.
Penyelesaian Masalah
Dadang Kosasih juga menyatakan bahwa persoalan dugaan pemotongan uang kompensasi ini telah diselesaikan.
Uang yang diberikan oleh sopir kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terima kasih telah dikembalikan.
“Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya. Jika ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, diharapkan isu pemotongan hak sopir angkot di Puncak dapat teratasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sumber: Tribun Bogor