SOSOK Ira Mesra Mitra Dapur MBG di Kalibata Jaksel yang Tak Beroperasi Imbas Kerugian Nyaris Rp1 M

SOSOK Ira Mesra Mitra Dapur MBG di Kalibata Jaksel yang Tak Beroperasi Imbas Kerugian Nyaris Rp1 M

TRIBUNJAKARTA.COM – Terungkap sosok Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Kalibata, Jakarta Selatan yang kini menjadi sorotan.

Pasalnya, Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan itu kini berhenti beroperasi.

Dapur MBG terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idulfitri 1446 Hijriah.

Dapur MBG di Kalibata, Pancoran itu berhenti beroperasi imbas tidak dibayarnya biaya operasional oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Sebagai mitra, Ira telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap kuasa hukum Ira, Danna Harly, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025)

Lalu siapakah Ira Mesra?

Pemilik nama lengkap Ira Mesra Destiawati (59) merupakan pemilik mitra  dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Kalibata.

Dikutip dari Tribunnewsbogor pada 6 Agustus 2016, Ira Mesra Destiawati menjabat sebagai manajer marketing Perumahan Sailendra.

Saat itu, ia memasarkan perumahan di kawasan Kota Bogor.

“Ya Bogor bisa dibilang wilayah yang nyaman untuk menjadi tempat tinggal, jadi beberapa pembeli perumahan juga kebanyakan dari luar Bogor, jadi meski mereka kerja di Jakarta mereka lebih memilih tinggal di Bogor, karena untuk ke Jakarta bisa baik kereta,” ucapnya saat itu.

Sementara dilihat dari akun instagramnya, terakhir kali Ira Mesra mengunggah foto bersama keluarganya pada tanggal 12 April 2024. Mereka meguncapkan selamat hari raya Idul Fitri.

 Ia juga kerap membagikan foto mengenai rumah makan untuk pilihan kuliner bersama keluarga.

Kasus Dapur MBG 

Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra, selaku mitra dari Yayasan MBN dan SPPG, mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.

“Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

“Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

Ira Mesra pun melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 terkait MBG.

“Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

“Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.

Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

“Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.

Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya