Sosok Indah Bekti Pertiwi, Selebgram yang Terseret Kasus OTT Bupati Ponorogo
Editor
PONOROGO, KOMPAS.com
– Sosok Indah Bekti Pertiwi menjadi buah bibir setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Ponorogo.
Perempuan yang dikenal sebagai selebgram sekaligus pengusaha lokal itu kini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan yang menjerat
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
dan Direktur RSUD dr Harjono,
Yunus Mahatma
.
Sebelum namanya dikaitkan dengan kasus korupsi, Indah Bekti Pertiwi dikenal di media sosial.
Ia aktif membagikan aktivitas kesehariannya melalui akun Instagram yang menampilkan gaya hidup modern khas selebritas daerah.
Selain dikenal sebagai selebgram, Indah juga pernah berbisnis.
Ia mengelola usaha peternakan sapi dan membuka warung bakso bernama Omah Lembu di Jalan Suromenggolo.
Indah juga dikenal memiliki kepedulian sosial, sering terlihat berinteraksi dengan warga, termasuk dengan sosok ODGJ bernama Katini yang akrab dengannya.
Popularitas Indah sempat menembus dunia politik.
Dalam Pilkada 2024, ia masuk dalam bursa calon wakil bupati
Ponorogo
dan sempat digadang-gadang menjadi pesaing kuat Lisdyarita.
Kampanyenya dengan slogan “Menuju Ponorogo Indah” bahkan ramai di media sosial.
Dukungan publik kala itu juga tak lepas dari nama besar ayahnya yang merupakan seorang tokoh budaya Reog Ponorogo.
Namun, gemerlap dunia maya dan sorotan politik itu kini berbalik arah setelah namanya disebut dalam operasi tangkap tangan KPK.
Indah Bekti Pertiwi diduga berperan dalam aliran dana suap yang menjadi inti kasus korupsi Ponorogo.
Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Indah merupakan teman dekat Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo yang menjadi salah satu tersangka.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Indah membantu mencairkan uang Rp 500 juta melalui pegawai bank bernama Endrika (ED).
Uang itu kemudian diserahkan kepada Ninik (NNK), ipar Bupati Sugiri Sancoko, yang menerima atas perintah langsung sang bupati.
“IBP (Indah Bekti Pertiwi) berkoordinasi dengan pihak bank untuk mencairkan uang tunai. Dana tersebut kemudian diserahkan ke perantara yang ditunjuk Bupati,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Tribunjateng.com dari Tribunnews.
KPK menegaskan, penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara pemberi suap (Yunus Mahatma) dan penerima (Sugiri Sancoko) agar Yunus dapat mempertahankan jabatannya sebagai direktur rumah sakit daerah.
Setelah
OTT
dilakukan pada Jumat (7/11/2025), KPK kembali bergerak cepat.
Pada Rabu (12/11/2025), tim antirasuah menggeledah rumah mewah Indah di Kelurahan Cokromenggalan, Ponorogo.
Mengutip Tribun Jatim, tim KPK tiba sekitar pukul 16.25 WIB. Saat itu, Indah mengenakan kaus putih dan celana jins.
Ia langsung masuk ke dalam rumah bersama anaknya.
Begitu KPK masuk, polisi bersenjata langsung menutup gerbang rumah dan aktivitas di dalam rumah pun tertutup rapat.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti aliran uang dan komunikasi antara para pihak.
Dalam laporan KPK, Indah tercatat sebagai salah satu dari 13 orang yang diamankan dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Sejumlah pejabat disebut berupaya mengamankan posisinya di tengah isu rotasi jabatan, salah satunya adalah Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono, yang masa jabatannya baru berakhir pada 2027 tetapi merasa terancam dipindahkan.
Yunus kemudian menghubungi Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP) untuk mencari jalan “aman” mempertahankan jabatannya.
Ia pun menyiapkan uang Rp 500 juta untuk diberikan kepada Bupati Sugiri melalui jalur informal.
Rencana penyerahan uang sempat tertunda setelah adanya OTT KPK di Riau pada awal November.
Namun, setelah situasi dianggap aman, transaksi dilakukan pada Jumat (7/11/2025).
Indah Bekti Pertiwi diduga menjadi penghubung utama dalam proses pencairan dana dan penyerahan uang kepada Ninik, ipar bupati, atas perintah langsung Sugiri.
Setelah uang diterima, Ninik diduga melapor ke Sugiri dengan mengirimkan pesan dan foto uang sebagai bukti.
Tak lama kemudian, KPK yang telah memantau transaksi itu melakukan penyergapan beruntun terhadap para pihak, termasuk Yunus, Ninik, dan Sugiri.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Sosok Indah Pertiwi, Selebgram Terseret OTT Kasus Bupati Ponorogo dan Dirut RS Harjono, Ini Perannya.”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/13/6915d19626da1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)