Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

Sosok ASN Siram Air Panas ke Anak Tirinya di Sumut, Diduga Ipar Pj Bupati, Korban Berusia 10 Tahun

TRIBUNJATIM.COM – Insiden ASN siram air panas ke anak tirinya, viral di media sosial. 

Kondisi anak umur 10 tahun disiram air panas ini jadi sorotan, bagian pahanya sampai melepuh. 

Sosok pelaku diduga berinisial FDSH, oknum ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). 

FDSH diduga saudara ipar Pj Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Hasibuan.

Isu tersebut pun ramai jadi perbincangan publik, setelah Kepala Dinas P3AKB malah singgung soal kenakalan anak terkait kasus penganiayaan ini. 

Sebelumnya, sebuah narasi oknum ASN diduga tega aniaya anak tirinya viral di media sosial.

Dalam narasi itu disebutkan bahwa oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara.

Oknum ASN tersebut diduga tega menganiaya dan menyiram air panas ke anak tirinya yang berusia 10 tahun.

Aksi oknum PNS yang diduga aniaya anak tirinya itu dibagikan oleh ayah tiri yang kemudian viral di media sosial.Pada keterangan unggahan Instagram @info.negri, disebutkan bahwa insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025 sekira pukul 09.00 WIB.

“Kejadiannya pada hari selasa 21 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib bertempat Jl. Abadi No.436 Medan,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video viral tersebut, terlihat anak perempuan yang mendapat penganiayaan dari ibunya itu menangis sambil memperlihatkan bekas luka kepada ayahnya.

Beberapa bagian tubuh anak perempuan tersebut tampak melepuh akibat disiram air panas oleh ibu tirinya.

Menurut pengakuan sang suami dalam unggahan itu, usai insiden penganiayaan tersebut, dirinya sempat bertanya soal pengobatan korban.

Namun sang istri tak acuh dan menghiraukan pertanyaan suaminya.

“Setelah kejadian itu (ibu tirinya) langsung pergi bertugas, sepulang dari bertugas saya selaku suami menyanyakan kepada si febi kemana kita bawa berobat, namun alangkah terkejutnya saya dia tidak menghiraukannya,” ungkap sang suami dikutip dari keterangan unggahan @info.negri.

Video yang memperlihatkan kondisi anak perempuan usai diduga dianiaya ibu tirinya yang bertugas di dinas PPPA medan kini viral di media sosial.

Meryl Rouli Saragih anggota Komisi E, menyampaikan empati dan rasa prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak oleh ASN Pemprov Sumut. 

Sebagai perempuan dia sangat tidak dapat diterima, apalagi pelaku adalah ASN Dinas PPPA Pemprov Sumut. 

“Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya, Senin (10/2/2025) 

Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, perlindungan anak merupakan prioritas utama. Dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal. 

“Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” ungkapnya

Meryl pun menyerukan elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum. Serta memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi. 

Terpisah, anggota Komisi E, Dewi Fitriana mengaku kecewa terhadap sikap ASN Dinas PPPA melakukan tindakan penganiayaan anak. Kejadian ini jadi catatan buruk, mengingat pelaku dinas di bidang yang seharusnya melindungi anak dan perempuan. 

“Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya,” kata Dewi. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni agar memberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.

FDSH dinilai tidak mencerminkan etika perilaku kedinasannya. 

“Kita dorong dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa di dinas perlindungan anak malah menyakiti anak,” pungkasnya. 

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah menurunkan tim untuk memberi perlindungan anak usia yang dianiya dengan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinsial FDSH. 

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan mengatakan sudah memerintahkan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk mendatangi rumah korban, sejak Senin kemarin, 10 Februari 2025.

“Sudah diarahkan untuk menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan utama mengembalikan kondisi anak,” sebut Effendy. 

Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan anak diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

“Yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan diusut dalam yang lain. Dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum),” pungkasnya.

Kepala Dinas P3AKB Sebut Sudah Periksa ASN Penganiaya Anak tapi Singgung Kenakalan Anak

ASN ANIAYA ANAK: Oknum ASN di Dinas PPPA Pemprov Sumut diduga aniaya anak tiri. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB saat pelaku hendak pergi bekerja. (KOLASE Tribun Medan: FACEBOOK Dede S Siregar)

Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani mengklaim sudah memeriksa FDSH, ASN yang viral menyiksa anak dengan menyiramkan air panas. Kondisi anak mengalami luka bakar, kulit melepuh, dan diduga juga trauma. 

“Sudah kami panggil dan sudah proses, dia pun belum dipanggil sudah datang duluan,” kata Sri Suriani, Selasa (11/2/2025) 

Ditanyai hasil pemeriksaan, Sri Suriani masih menutupi kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH. Malah Sri Suriani menyinggung soal kenakalan anak 10 tahun.

“Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak,” katanya.

“Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, ” katanya. 

Setelah viral, Dinas P3AKB belum berhasil menemui anak korban. Pihak P3AKB yang dikerahkan Pemprov Sumut terkendala alamat korban yang berada di Siantar. 

“Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya. Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya,” jelasnya. 

Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri Suriani yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH. Padahal di awal konfirmasi sempat menyebut kenakalan anak. 

“Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak,” cetusnya. 

Untuk proses lanjut, FDSH akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat. Soal sanksi, Sri Suriani juga mengaku bukan wewenangnya. 

“(Dipecat?) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa,” pungkasnya.

Berita Viral lainnya

Merangkum Semua Peristiwa