Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

TRIBUNJATENG.COM – Viral AMP Camat Padang Selatan terpergok berduaan dengan stafnya di rumah pribadi.

Camat Padang Selatan AMP tepergok berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.

Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar sendiri oleh sang istri setelah pulang kampung.

Istri AMP mendapati keduanya di dalam rumah pribadi sang camat di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/4/2025) malam.

Setelah kejadian, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

“Diketahui pertama kali oleh istrinya, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

Melansir Tribun Padang, AMP dan NG langsung menjalani pemeriksaan hingga Minggu (27/4/2025) dini hari.

“Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” kata Andree.

AMP Dinonaktifkan

Andree mengatakan saat ini keduanya masih berstatus terperiksa setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP.

“Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andree mengatakan bahwa AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya.

Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.

Inspektorat Kota Padang menjadwalkan pemeriksaan terhadap AMP dan stafnya NG, buntut dugaan perselingkuhan tersebut.

“Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. InsyaAllah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya,” kata Inspektur Kota Padang, Arfian.

Arfian menegaskan, apabila AMP dan NG terbukti melakukan pelanggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap AMP dan NG akan dilakukan Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

“Kita akan memeriksa yang bersangkutan bersama BKPSDM,” ujar Arfian.

Selain itu, keduanya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya terhitung sejak hari ini.

“Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara,” jelas Arfian.

Pemko Padang juga akan membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AMP dan NG.

“Kita akan bentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan ini,” pungkasnya.

Melansir laman Pemerintah Kota Padang, padang.go.id, Camat Padang Selatan dijabat oelh Anhal Mulya Perkasa, S.STP., M.P.A.

Laman Instagram Camat Padang Selatan @anhalmulya pun kini terpantau sudah tidak aktif. (*)