Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sosok AKBP Bariu Bawana, Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri Imbas Pemerasan WN Malaysia di DWP – Halaman all

Sosok AKBP Bariu Bawana, Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri Imbas Pemerasan WN Malaysia di DWP – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM –  Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, melakukan mutasi sejumlah pejabat Kasubdit hingga Kasat Narkoba ke Yanma Polda Metro Jaya imbas kasus dugaan pemerasan warga negara Malaysia.

Diketahui, pemerasan ini terkait konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 kemarin.

Mutasi ini tertulis dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

Seluruh anggota yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan). 

Salah satu yang ikut dimutasi adalah AKBP Bariu Bawana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Lantas, siapakah sosok AKBP Bariu Bawana ini? 

AKBP Bariu Bawana adalah  Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjabat sejak 4 Januari 2024.

Saat itu, AKBP Bariu Bawana menjadi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan surat telegram bernomor ST/4/KEP./2024, yang tertanggal pada 4 Januari 2024.

Surat itu pun ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.

Kini belum genap setahun menjabat, AKBP Bariu Bawana harus  dimutasi.

Ia dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan WN Malaysia dalam gelaran DWP pada 13-15 Desember 2024 kemarin.

Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

Pada 20219, Bariu Bawana pernah menjadi Kasat Lantas Polres Karawang.

Saat itu  Bariu Bawana masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Setelahnya pada November 2019, Bariu Bawana dimutasi ke Polda Jawa Barat.

Kemudian saat pangkatnya naik menjadi Komisaris Polisi (Kompol)  Bariu Bawana sempat menduduki jabatan Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Maluku.

Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap warga negara Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, Kompolnas mengungkap ada dua klaster terkait peran dalam aksi pemerasan tersebut. Klaster pertama yakni pihak yang memberi perintah. 

“Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” kata Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Selanjutnya, Anam mengatakan klaster kedua sendiri yakni para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

“Struktur pertanggungjawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” tuturnya.

“Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” sambungnya. 

Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Ia menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” pungkas dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti/Dodi Esvandi)

Baca berita lainnya terkait Oknum Polisi Peras Warga Malaysia.