TRIBUNJAKARTA.COM – Viral di media sosial seorang pemuda dimaki-maki hingga diludahi ibu-ibu di sebuah bioskop di Jakarta.
Pemicu kemarahan itu dikabarkan karena pemuda itu menangkap basah seorang ibu yang sedang merekam adegan film di dalam teater bioskop.
Video aksi mencak-mencak sang ibu itu pun seketika viral di media sosial.
Ternyata, terungkap sosok pemuda yang menegur sang ibu tersebut.
Pemuda itu diketahui bernama Akbarry Noor.
Dilansir dari LinkedIn, Akbarry merupakan seorang podcaster atau kreator konten yang merekam program audio dan membagikannya di internet.
Ia masih aktif siaran di Podcaster USS Networks, MRA Printed Media Group dan Detik Pagi.
Pria lulusan Universitas Prasetiya Mulya jurusan branding, marketing management dan general itu memiliki sekitar 80.100 pengikut di Instagram.
Ia pun memposting video ibu-ibu itu di akun Instagram pribadinya.
Hingga pukul 17.15 WIB, postingan Akbarry sudah dilihat sebanyak 208.128 pasang mata.
Dalam rekaman video itu, ia juga menunjukkan bagian bawah celana panjangnya yang terkena bekas ludah dari ibu-ibu itu.
Postingan itu pun dibanjiri komentar.
Tak sedikit influencer ataupun artis yang turut bereaksi.
“Keren bar, hebat udah mau ngelawan sound horeg,” tulis @kristo.immanuel.
“MANTAP BARRYYYYY,” tulis @zaraadhysty.
“Istigfar buuk, Santai aja kalau enggak salah. Kenapa panik sih,” tulis @riafinola.
“Semoga bukti CCTVnya enggak ilang kayak CCTV yang lain,” tulis @ozarangkuti.
Viral di media sosial
Seorang ibu-ibu ludahi seorang pria lantaran tak terima ditegur merekam potongan adegan film di layar bioskop, viral di sosial media.
Bahkan keributan keduanya itu pun sampai didatangi petugas bioskop.
Peristiwa itu viral di sosial media X usai dibagikan oleh akun @akbarry, Selasa (10/12/2024).
Dalam postingannya itu berisikan rekaman saat mendatangi pasangan suami istri yang hendak keluar studio.
Pria itu menegur ibu-ibu yang ditemuinya lantaran melihatnya merekam potongan adegan film saat diputar di layar bioskop.
“Ngerekam video adegan di bioskop boleh atau nggak?” gertak pria tersebut seperti dikutip dari TribunJambi.
Kemudian ibu-ibu itu berdalih bahwa ia tidak merekam seluruh adegan di film melainkan hanya penggalan dan suasana di dalam bioskop saja.
“Boleh kenapa? kecuali itu dari awal sampai akhir. lu ngapain ngatain gue pembajakan? buktinya mana?” sahut ibu-ibu tersebut.
Keduanya pun kemudian terlibat keributan hingga saling berteriak di tengah-tengah bioskop.
Saking kesalnya, ibu-ibu yang ditegur itu pun sampai meludah hingga mengenai bagian celana pria yang menegurnya.
Melihat keributan yang terjadi, salah satu petugas bioskop pun langsung mendatangi keduanya untuk mengetahui duduk permasalahan.
Peristiwa itu pun lantas ramai mendapat tanggapan pro dan kontra dari warganet hingga mencapai ribuan komentar.
“@pweechyi : Sebagai lulusan penyiaran, ngerekam film yg lagi tayang di bioskop walau cuma debentar itu ga boleh ya teman2, klo mau update mending pas bagian credit aja atau foto tiketnya,”
“@robotbera : niat lu emang mengedukasi ibu2 nya supaya jangan ngerekam lg atau lu mau berasa bener dan viral?
kalo mau mengedukasi, lu bisa ngomong baik2, ga pake rekam dan bilang nya agak minggir.
semua tergantung niat,”
“@briclante : Waduh, udah ngerekam ilegal, bawa attitude nggak sopan pula. Diludahin mah kebangetan bgt. Bioskop tuh buat nikmatin film, bukan bikin drama. Kalau sampai ngancem-ngancem, itu udah kelewatan banget. pada inget, nonton film tuh ada aturannya, jangan sampai rusak vibe orang lain,”
“@iamdifakhri : orang2 disini yang “menormalisasi” rekam di bioskop (mau buat story 15 detik kek, 60 detik kek) gaada urusan. film itu asset kreatif yang dibuat susah payah untuk bikin 1 scene film sama banyak pekerja syuting film.dan bioskop sdh jls melarang merekam dengan alat rekam apapun,”
“@sesederhana_itu : Dua duanya salah, tp pihak bioskop jelas pnya live cctv, knp penjaganya ga langsg jegat pas cust keluar? Lewat situ aja kita tau pihak bioskop pun ga ngurusin. Yawes masnya ga perlu jd polisi moral.Belajar urus urusan kita dan disiplin kita sndiri aja deh,soal org lain,bodo amat,”
Timpal sejumlah warganet dalam kolom komentar unggahan tersebut.
Merekam cuplikan film di bioskop baik untuk diunggah di media sosial atau dengan alasan apa pun termasuk melanggar hukum sehingga dapat dikenakan sanksi pidana.
Perbuatan merekam film di bioskop secara ilegal termasuk dalam tindakan pembajakan serta melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) mengenai penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya.
Maka, pelaku yang melanggar ketentuan pasal tersebut dapat dipidana dengan Pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) UU Hak Cipta.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya