Sopir Taksi “Online” Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
RF (34), seorang sopir taksi
online
yang dipukul polisi, mengaku sempat diminta menuliskan surat pernyataan atau perjanjian damai yang didiktekan oleh seseorang.
“Saya disuruh nulis dengan kertas kosong, surat pernyataan yang didikte oleh ibu perempuan berambut panjang. Saya menuliskan saja sesuai instruksi beliau,” ujar RF di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Momen itu terjadi ketika RF hendak melaporkan aksi pemukulan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Setibanya di sana, RF dibawa oleh empat orang yang mengenakan pakaian sipil ke salah satu ruangan. RF pun sempat diberi makan dan minum, sementara dua orang lainnya mencoba menenangkannya.
“Mereka bilang, ‘Ya sudahlah, Mas, lukanya kan enggak parah, enggak gores, enggak berdarah’. Kemudian damai aja lah katanya. ‘Bilang aja berapa Mas mau?’,” kata RF.
RF sempat menolak tawaran itu karena hanya ingin membuat laporan. Akan tetapi, ia tetap dipaksa untuk menerima uang tersebut.
Namun, besaran uang yang ditawarkan kepada RF berubah. Dari awal yang dijanjikan Rp 5.000.000, menjadi Rp 2.000.000.
Karena merasa bingung dan kondisi yang tidak baik setelah pemukulan, RF akhirnya setuju menerima tawaran tersebut.
“Karena saya udah pusing, kuping saya sakit, saya iya-iyain aja,” kata RF.
RF pun kemudian batal membuat laporan pemukulan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa yang dialami RF itu terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, awalnya RF diminta oleh anggota polisi, Kompol Bambang Surya Wiharga, untuk mengubah rute perjalanan.
Kala itu, Bambang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Maluku.
RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.
Perdebatan pun semakin memanas, hingga RF dipukul oleh pelaku yang merasa kesal.
“Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya.
Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.
“Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
Kapolda Maluku telah mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang
sopir taksi online
yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
“Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.
Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
“Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
(Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.