Sopir Mobil Boks Diperas dan Dikeroyok di Cengkareng, Dua Pelaku Ditangkap Megapolitan 24 November 2025

Sopir Mobil Boks Diperas dan Dikeroyok di Cengkareng, Dua Pelaku Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2025

Sopir Mobil Boks Diperas dan Dikeroyok di Cengkareng, Dua Pelaku Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Seorang sopir dan kernet mobil boks menjadi korban pemerasan dan pengeroyokan di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (22/11/2025) malam.
Pamapta 1 Polres Metro
Jakarta Barat
, Ipda M. Nico Saputra menjelaskan, peristiwa ini bermula dari masalah sepele saat kendaraan korban mengalami mogok di Jalan Pangeran Tubagus Angke.
“Kejadian berawal saat mobil boks bernomor polisi B 9906 TCL yang dikendarai korban mogok di Jalan Peternakan 3, Kapuk,
Cengkareng
sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Nico saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (24/11/2025).
Karena posisi mobil mengganggu arus lalu lintas, sopir berinisiatif meminta bantuan kepada sekelompok pemuda setempat untuk mendorong kendaraan tersebut ke lokasi yang lebih aman.
Setelah mobil berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang tunai sebesar Rp 20.000 sebagai tanda terima kasih atas jasa mereka.
Namun, iktikad baik sopir tersebut justru direspons negatif.
“Dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya ini merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan,” ujar Nico.
Ketika permintaan tambahan uang itu tidak dituruti. Situasi memanas, hingga para pelaku memaksa sopir dan kernet turun dari mobil.
Tidak hanya intimidasi verbal, kernet mobil boks tersebut juga dipukul di bagian wajah dan diancam akan ditusuk.
Kendati demikian, karena merasa terancam dan takut para pelaku nekat melakukan kekerasan, sopir dan kernet tersebut memilih untuk menyelamatkan diri.
Mereka langsung lari dari Jalan Tubagus Angke hingga ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk melaporkan kejadian itu.
Setibanya di kantor polisi, tim Pamapta yang menerima laporan langsung menuju Jalan Tubagus Angke. Dua pelaku ditangkap di lokasi kejadian.
“Lalu pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut,” kata Nico.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku ternyata tidak membawa senjata tajam sama sekali.
Mereka hanya mengeluarkan ancaman sebagai gertakan lisan agar mendapat uang.
“Ternyata hanya ancaman mulut saja (mau menusuk), pelaku tidak membawa sajam,” sambungnya.
Meski begitu, kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Nico mengungkapkan, langkah ini diambil setelah pihak korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” pungkas Nico.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.