Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sopir BR-V yang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pekalongan Ternyata Konsumsi Obat Penenang – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sopir BR-V yang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pekalongan Ternyata Konsumsi Obat Penenang – Halaman all

Sopir BR-V yang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pekalongan Ternyata Konsumsi Obat Penenang – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road pada Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 05.40 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.

Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka berat.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkapkan hasil laboratorium RSU Aro Kota Pekalongan menunjukkan pengemudi mobil Honda BR-V, Fauzi Ramdani (29), dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.

“Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.20 WIB di RSU Aro, Kota Pekalongan.”

“Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan pengemudi terbukti positif benzodiazepine, sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter,” kata AKP Ronny kepada Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).

Penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak, dan ketergantungan, yang diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan tersebut.

Terkait kendaraan melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan, karena baik pengemudi maupun penumpang telah meninggal dunia.

“Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut secara pasti, karena pelaku utama dan saksi kunci telah tiada.”

“Di tambah hasil laboratorium, dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang,” tambahnya.

Pihaknya menambahkan, berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum.

Menurut informasi dari Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road, Yulian Fundra Kurnianto, mobil Honda BR-V melaju melawan arah dari KM 319 B hingga KM 332 B dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Saat bertabrakan dengan bus yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta dengan kecepatan sekitar 90 km/jam, mobil BR-V terpental ke bahu jalan tol dan menabrak guardrail.

Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang mobil BR-V, Muhamad Hatdiansyah (29), meninggal dunia akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

Sementara itu, pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Merangkum Semua Peristiwa