TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning di Kabupaten Batang telah menghadapi persoalan serius akibat kelebihan kapasitas yang berlangsung bertahun-tahun.
Di bawah kepemimpinan Bupati M Faiz Kurniawan yang baru menjabat selama satu bulan, solusi konkret mulai dicanangkan demi menyelesaikan permasalahan ini.
Bupati Faiz menyoroti kaitan erat antara penyelesaian masalah sampah di Batang dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Salah satu poin dalam PSN ini adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya.
“TPA Randukuning adalah bagian dari mandat PSN, perlu memastikan apakah TPST yang direncanakan benar-benar akan dibangun.”
“Jika iya, akan dorong agar segera terealisasi, tapi kalau tidak, pemerintah daerah akan mengambil langkah alternatif,” tutur Faiz, Selasa (18/3/2025).
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kecamatan, dengan harapan hanya residu sampah anorganik yang masuk ke TPA.
Menurutnya, pengelolaan dari hulu ke hilir ini dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif.
“Kami ingin belajar dari daerah yang sudah lebih maju seperti Banyumas, dalam pengelolaan sampah.”
“Targetnya, lingkungan yang bersih dan nyaman tetap terjaga untuk masyarakat Batang,” pungkasnya. (*)