Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Soal wanita tewas, Dinas Parekraf masih tunggu jawaban Kepolisian

Soal wanita tewas, Dinas Parekraf masih tunggu jawaban Kepolisian

Intinya meminta keterangan kejadian sebenarnya dari hasil penyelidikan Kepolisian

Jakarta (ANTARA) – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta masih menunggu jawaban Kepolisian terkait wanita berinisial IA (18) yang tewas usai mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan The Escape Hawaii, Tamansari, Jakarta Barat.

“Intinya meminta keterangan kejadian sebenarnya dari hasil penyelidikan Kepolisian, termasuk kronologinya. Kita masih menunggu surat keterangan dari Polsek Tamansari,” tutur Sanyoto.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 18 tahun 2018, khususnya pada pasal 38 ayat (2) bagian (g) menyatakan bahwa penyelenggara usaha pariwisata wajib mencegah pengunjung di bawah umur 21 tahun membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkungan tempat usahanya.

Menurut Sanyoto sanksi terhadap pihak The Escape Hawaii mesti diberikan setelah penyelidikan resmi Kepolisian sudah keluar.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebut bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluarkan busa dari mulutnya setelah menenggak minuman beralkohol tersebut.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024