Perbesar
ESPOS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan sambutan dalam forum diskusi bertajuk Sambung Rasa Guru di SMAN 2 Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (13/11/2024). (Istimewa)
Esposin, KULON PROGO — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan belum keputusan terkait wacana penerapan kembali ujian nasional (UN) di sekolah. Tim Kemendikdasmen, kata Mu’ti, hingga saat ini masih mengkaji hal tersebut.
Hal itu disampaikan Mu’ti saat berbicara dalam forum diskusi bertajuk Sambung Rasa Guru di SMAN 2 Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (13/11/2024).
Promosi
Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
“Soal ujian nasional itu belum ada keputusan. Kami masih berusaha melakukan pengkajian melalui tim pengkajian yang kami bentuk untuk melakukan telaah mengenai ujian nasional itu,” katanya menjawab pertanyaan salah satu guru SMK Ma’arif Wates, Rahmat Raharja, yang bertanya soal kejelasan UN dalam forum tersebut.
Menurut Mu’ti, selama proses pengkajian tersebut akan dirumuskan soal bentuk baku UN. Oleh karena itu, dia meminta para guru untuk menunggu keputusan resmi dari Mendikdasmen.
“[Tim kami] menelaah apakah ujian nasional [format atau bentuknya] apakah assessment nasional, assessment yang disempurnakan atau ada nanti UN versi baru atau apalah namanya. Tunggu saja sampai kami ambil keputusan,” ujar dia.
Menteri kelahiran Kudus, 2 September 1968, itu menilai penerapan kembali UN saat ini masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Sehingga dia masih ingin mendengar hal tersebut dengan saksama.
Sebelumnya, wacana penerapan UN menjadi perbincangan hangat beberapa waktu terakhir seusai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Kota Solo Siti Supeni menyebutkan perlunya diberlakukan kembali UN. Menurutnya, UN dalam konteks pembelajaran bisa menguji kemampuan kognitif siswa.
“UN masih bagus dilaksanakan karena menjadi tolok ukur kognitif mereka, toh itu sifatnya penunjang pembelajaran di sekolah,” kata dia ketika dihubungi Espos, Sabtu (9/11/2024).
Sementara itu, Pegiat Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) Pardoyo lebih setuju untuk mencari model yang lebih efisien untuk melakukan evaluasi ujian akhir. Meski UN hari ini dihapus, menurutnya, tetap perlu ada standar tertentu untuk mengukur kualitas lulusan.
“Saya setuju untuk mencari model yang lebih tepat untuk melakukan evaluasi ujian akhir. Standar nasional harus tetap ada sehingga masyarakat tahu kualitas layanan sekolah yang diketahui dari hasil output lulusannya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.