Jakarta, Beritasatu.com – Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat (Jabar) menjadi acuan bagi sejumlah daerah lain di Indonesia.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku dirinya dihubungi oleh beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Banten Andra Soni terkait program ini.
“Saya ditelepon gubernur Jawa Tengah ‘gara-gara pak gub Jabar ini saya jadi harus membebaskan, ya sudah saya bebaskan’,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Humas Jabar, Jumat (28/3/2025).
“Kemarin Banten ‘pak Dedi saya juga mau melaksanakan’. Sumatera Utara sudah melaksanakan dan beberapa provinsi akan melaksanakan. Semuanya dimulai dari Jawa Barat,” sambungnya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan terbukti meningkatkan pendapatan daerah, di mana Jabar mencatat kenaikan hingga Rp 100 miliar hanya dalam sepekan.
Angka tersebut diperkirakan terus meningkat setelah Lebaran 2025, terutama karena program ini diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Sebagai informasi, Pemprov Jabar telah menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga 2024.
Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak mulai 2025.