Soal Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, Saiful Mujani Kembali Tegaskan Ini

Soal Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, Saiful Mujani Kembali Tegaskan Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Akademisi dan Guru Besar Politik Indonesia, Saiful Mujani bicara soal sistem pemilihan dari masa ke masa.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Saiful Mujani memaparkan ada sistem parlementer yang dianut oleh Indonesia.

Ia berceritan mulai tahun 1960an, saat itu anggota parlemen dipilih langsung oleh rakyat.

Yang secara otomatis anggota parlemen ini mengembang amanah atau mandat dari rakyat

“Dalam sistem parlementer, seperti yang kita anut pada 1960an, anggota parlemen dipilih rakyat secara langsung,” tulisnya dikutip Jumat (16/1/2026).

“Ia dapat mandat dari rakyat. sampai situ sistem parlementer demokratis,” jelasnya.

Dalam sistem ini, dipaparkannya Kepala Pemerintahan merupakan perpanjangan tangan dari parlemen.

“Kepala pemerintahan kepanjangan tangan dari parlemen, dan karena itu bertanggung jawab pada parlemen sebagai wakil rakyat,” paparnya.

Saiful Mujani kemudian coba membenturkan dengan Pemerintahan yang dipilih langsung oleh Parlemen.

Menurutnya adalah pertanyaan tidak relevan dan bukan merupakan isu demokrasi.

“Mempersoalkan apakah kepala pemerintahan yang dipilih parlemen merupakan pemilihan demokratis adalah pertanyaan tidak relevan,” sebutnya.

“Bukan isu demokrasi. Rakyat memilih anggota parlemen demokratis, sementara apakah parlemen memilih kepala pemerintahan demokratis?,” sambungnya.

Ia kemudian memberi analogi soal Presiden yang dipilih oleh rakyat. Sementara untuk Menteri di kabinetnya di pilih oleh Presiden secara langsung.

“Tidak, seperti presiden yang dipilih rakyat langsung lalu memilih menterinya, apakah pilihan presiden itu demokratis? tidak, tapi diskresi presiden yang dibenarkan menurut uud/uu,” sebutnya.