Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya Denpasar 11 November 2025

Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        11 November 2025

Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait proyek lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (11/11/2025).
Dia akan mempelajari dan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan.
Namun,
Koster
tidak mengungkap isi rekomendasi itu. Dia hanya menyampaikan bahwa pada saat yang tepat akan diumumkan ke publik.
“Kan ada waktunya,” ucap Koster.
Saat ditanya apakah Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pembongkaran dan sampai kapan proyek itu ditutup sementara, Koster meminta publik untuk menunggu.
“Tunggu waktunya. Supaya mengejutkan sedikit,” katanya. 
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mengatakan bahwa rekomendasi itu diserahkan secara tertutup kepada Gubernur Bali.
Dia belum bisa menjawab secara gamblang apakah proyek itu tetap hanya akan ditutup sementara saja atau bakal dibongkar total.
“Kesepakatan Pansus, serahkan dulu secara tertutup kepada Gubernur Bali dan tadi sudah didengarkan (Gubernur) akan memberikan kejutan. Nanti akan ada waktunya ketika sudah harus disampaikan. Saya rasa tidak terlalu lama,” ujar Supartha.
Ia mengatakan bahwa menjadi kewenangan eksekutif untuk melakukan kegiatan berikutnya dari rekomendasi itu.
“Temuan di lapangan sudah bisa dilihat sendiri. Tempat lift itu ada di dekat pantai, dekat jurang. Semua mengacu kepada pertimbangan regulasi,” ucap dia.
“Secara regulasi, sudah kelihatan seperti itu, melanggar dan di mana-mana orang sudah pada tahu,” kata Supartha.
Pembangunan
lift kaca
di
Pantai Klingking
,
Nusa Penida
, Kabupaten Klungkung, ternyata tidak hanya melanggar sejumlah aturan.
Berdasarkan hasil pengecekan tim Pansus TRAP, terungkap ada dugaan manipulasi data.
Saat mengajukan permohonan perizinan, ternyata pihak pengelola menyebutkan bahwa proyek lift kaca ini berisiko rendah.
Informasi itu disampaikan Supartha saat ditemui di kantornya di Denpasar, pada Selasa (4/11/2025) sore.
“Saat kami datang ke sana, melihat di lapangan, itu berisiko tinggi. Sama dengan di sebelahnya ada kegiatan
bungee jumping.
Itu izinnya harusnya berisiko tinggi, tapi mengapa berisiko rendah? Ini kan ada manipulasi data. Ini di sini pidananya. Memberikan keterangan yang tidak benar,” ujar Supartha.
“Permohonan izin dia (pihak pengelola), dibilang berisiko rendah. Yang dibilang sudah benar oleh mereka (pengelola) itu, dalam konteks Kabupaten Klungkung. Jadi izin yang dimaksud itu izin dari aspek kabupaten, itu pun masih bolong-bolong. Belum ada terkait K3, soal keselamatan dan perlindungan tenaga kerja,” kata dia. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.