SMKN 3 Depok Pakai Dana Sumbangan Wali Murid untuk Bangun Fasilitas di Gedung Baru
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Humas
SMKN 3 Depok
, Nurhayati menyampaikan, iuran sumbangan wali murid yang disepakati dengan komite sekolah digunakan untuk pembangunan fasilitas gedung sekolah baru di Jalan H. Tabroni, Kalimulya, Kota Depok.
Iuran Rp 400.000 yang dibebankan kepada wali murid kelas 10 akan digunakan untuk membangun ruang Bimbingan Konseling (BK), ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan atap tangga di gedung baru.
“Yang tahun ini progresnya sudah kami bicarakan ke komite itu satu, awning. Jadi ada tangga dan kalau hujan itu licin (tanpa awning),” kata Nurhayati kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2025).
Ia mengaku pernah terjatuh karena lantai tangga yang licin. Hal itu membahayakan untuk murid jika atapnya tidak segera dibangun.
Kemudian, dana itu juga digunakan untuk pembangunan ruang Bimbingan Konseling (BK). Sebab, selama ini guru BK tak punya ruangan untuk mendengarkan konsultasi para siswa.
“Terus kadang-kadang di musala, dimana pun tempat-tempat yang kira-kira bisa curhat, itu dimanfaatkan, jadi ruangnya luas (karena enggak ada ruangan),” ungkap Nurhayati.
Belum lagi ruang UKS yang sering digunakan para siswa usai upacara tiap hari Senin.
“Terus sama UKS yang
urgent
. Jadi kalau hari Senin banyak anak yang pingsan itu dibawa ke ruang tamu, jadi (biasa) ditaruh di situ (yang pingsan),” ujar Nurhayati.
“Yang penting anak dijaga aman, tidak banyak yang tahu kalau anak sedang sakit, itu sih masalahnya dan (ini) termasuk contoh bantuan dari komite,” tambah dia.
Di tahun sebelumnya, komite sekolah juga membantu memperbaiki pagar utama.
“Kalau lihat ke gedung A, di depan ada pagar bagus ya. Nah awalnya itu tidak ada pagar, itu seng. Kami pernah dikritik sama warga, khawatir ada angin kemudian sengnya jatuh,” jelas Nurhayati.
Namun, pada perencanaan iuran komite kali ini, beberapa orangtua menunjukkan rasa keberatan. Oleh sebab itu, pungutan liar atau tunggakan tidak pernah ada.
“Dan dalam hal ini sekolah tidak memaksa, yuk kalau yang setuju, kalau tidak juga tidak apa-apa, tidak ada paksaan,” lanjut Nurhayati.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyelidiki dugaan pungli di SMKN 3 Depok yang disinyalir terkait iuran sekolah.
“Kami dari Seksi Intelijen telah menelaah terkait dengan informasi tersebut (dugaan pungli),” ucap Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Depok, Alfa Dera dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
Hasil kajian awal itu nantinya akan dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sesegera mungkin.
Pihak Kejari belum dapat merinci hasil temuan awal dugaan pungli ini.
Meski demikian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Arif Ubaidillah mengimbau, pihak SMA dan SMK memastikan pengelolaan keuangan yang berasal dari negara benar-benar digunakan atas kepentingan pendidikan.
“Penunjukkan komite sekolah juga harus sesuai aturan, sehingga komite benar-benar menjadi perwakilan orangtua murid,” tutur Ubaidillah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
SMKN 3 Depok Pakai Dana Sumbangan Wali Murid untuk Bangun Fasilitas di Gedung Baru Megapolitan 30 Januari 2025
/data/photo/2025/01/30/679b1a1bd4c48.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)